• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, September 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Tempat Judi di Kawasan Kosambi Bandung Digerebek Polda Jabar

bydejurnalcom
Kamis, 19 Juni 2025
Reading Time: 2 mins read
Tempat Judi di Kawasan Kosambi Bandung Digerebek Polda Jabar
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kota Bandung – Sebanyak 44 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam penggerebekan lokasi perjudian bergaya kasino di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Jawa Barat.

“Jumlah total tersangka yang telah kami tetapkan adalah 44 orang,” kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, Rabu 18 Juni 2025.

Dalam operasi tersebut, petugas awalnya mengamankan 63 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, ditetapkan bahwa 44 di antaranya terlibat langsung dalam aktivitas perjudian dan dinyatakan sebagai tersangka.

BacaJuga :

Erwin Ajak Generasi Muda Kota Bandung Berani Masuk Ruang Politik

Wali Kota Bandung Perkenalkan Konsep Kota Solidaritas, Ini Penjelasannya

Catat ! Pawai Juara Sambut Kemenangan Persib Digelar 25 Mei 2025

Rudi menjelaskan,”Bahwa dari jumlah tersebut, dua orang berperan sebagai penyelenggara utama, 18 merupakan pemain, dan sisanya merupakan operator perjudian seperti kasir serta pelayan meja judi. Dua penyelenggara yang telah kami tetapkan sebagai tersangka berinisial HP dan CW,” terangnya.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa meja judi, uang tunai kurang lebih Rp.350 juta, dan empat rekening bank yang diduga terkait aktivitas ilegal tersebut.

“Ada 4 buah rekening di bank swasta setelah kita lakukan pengecekan, berjumlah Rp2,7 miliar. Ini kita lagi dalami ya, apakah ini termasuk omset selama tiga hari ini dan sebagainya,” ucap Rudi.

Rudi menegaskan bahwa penetapan 44 tersangka ini bukan akhir dari proses hukum. Polda Jabar tidak akan berhenti pada ekspose hari ini dan akan terus mengembangkan penyidikan. Seperti diketahui penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian dengan permainan seperti bacarat dan kiu-kiu di kawasan Kosambi, Jalan Ahmad Yani.

Mendapat laporan tersebut, Saya segera memerintahkan Wakapolda Jabar untuk memastikan kebenarannya. “Sebagai Kapolda Jabar, saya sangat terkejut mengetahui adanya praktik perjudian seperti ini di wilayah hukum kami,” ungkap Rudi.

Setelah memastikan kebenaran informasi, Wakapolda Jabar langsung memimpin penggerebekan pada Selasa dini hari (17/6/2025). “Polda Jabar bersama Forkopimda berkomitmen menindak tegas segala bentuk aktivitas yang merugikan masyarakat, melanggar hukum, dan mengganggu ketertiban umum di Jawa Barat,”Jelas Rudi.

Rudi menyebut dari hasil penggerebekan itu,”Petugas mendapati dua ruang yang bersifat umum dan VIP, biasanya ruang VIP ini yang modal besar,” ucapnya.

Lebih lanjut Rudi menyatakan,”Bahwa tempat judi ini baru beroperasi selama tiga hari, menjadi tanya besar kita semua ini, ini kok berani-beranian gitu, makanya kita tidak memberikan ruang yang panjang, kita langsung melakukan penegakan hukum,”pungkas Kapolda Jabar. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Kota BandungPolda Jabar
Previous Post

Diduga Tanpa Izin Warga Desa Sukamukti Tolak Pembangunan Sekolah Nasional Yayasan Benih Kemuliaan Indonesia

Next Post

F-PKBM Ciamis Tampil di Ekspo Pendidikan 2025, Tunjukkan Karya dan Peran Nyata Pendidikan Non formal

Related Posts

Polda Jabar Akan Lakukan Pendalaman dan Investigasi Insiden Pesta Rakyat Garut
deNews

Polda Jabar Akan Lakukan Pendalaman dan Investigasi Insiden Pesta Rakyat Garut

Sabtu, 19 Juli 2025
PCNU Kota Bandung Bersama BUMNU PWNU JABAR Sambut Tahun Baru Islam 1447 H dengan Penguatan Ekonomi Umat
Regional

PCNU Kota Bandung Bersama BUMNU PWNU JABAR Sambut Tahun Baru Islam 1447 H dengan Penguatan Ekonomi Umat

Minggu, 29 Juni 2025
GNPK-RI Jabar Apresiasi Langkah Perbaikan Dinas Perhubungan Kota Bandung
Regional

GNPK-RI Jabar Apresiasi Langkah Perbaikan Dinas Perhubungan Kota Bandung

Rabu, 25 Juni 2025
Erwin Ajak Generasi Muda Kota Bandung Berani Masuk Ruang Politik
dePolitik

Erwin Ajak Generasi Muda Kota Bandung Berani Masuk Ruang Politik

Minggu, 15 Juni 2025
Wali Kota Bandung Perkenalkan Konsep Kota Solidaritas, Ini Penjelasannya
dePraja

Wali Kota Bandung Perkenalkan Konsep Kota Solidaritas, Ini Penjelasannya

Selasa, 20 Mei 2025
Catat ! Pawai Juara Sambut Kemenangan Persib Digelar 25 Mei 2025
deSport

Catat ! Pawai Juara Sambut Kemenangan Persib Digelar 25 Mei 2025

Senin, 19 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter Pelajar di RSHS Bandung Diungkap Polda Jabar

Kamis, 10 April 2025
Salah satu spanduk provider ternama yang ditertibkan Bappenda Cianjur karena dianggap liar tanpa stiker tanda lunas pajak, Jumat (13/8/2021).

Bappenda Cianjur Tertibkan Reklame Liar Tanpa Stiker Tanda Lunas Pajak

Jumat, 13 Agustus 2021

Anggaran Perubahan Ditolak DPRD, Kades Rahayu Minta Kalau Bisa Bupati Keluarkan Diskresi

Jumat, 25 September 2020

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi Indeks Desa, Ini Tujuannya

Rabu, 21 Mei 2025

Bukber Bersama Insan Pers, Kapolres Garut Harapkan Bisa Sinergi Dengan Media

Jumat, 23 April 2021

2.564 Orang Kuota Haji Kabupaten Bandung Tahun Ini, Terbanyak di Jabar

Sabtu, 19 April 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste