Dejurnal, Ciamis,– Potensi besar sumber daya minyak bumi di wilayah selatan Kabupaten Ciamis membuka peluang baru bagi penguatan ekonomi daerah.
Hal tersebut mengemuka dalam kunjungan resmi dari PT Minarak Banyumas Gas dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Senin (21/07/2025).
Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, menyampaikan berdasarkan hasil riset dan eksplorasi menunjukkan adanya cadangan minyak di sekitar wilayah perbatasan Kecamatan Purwadadi (Ciamis) dengan Kabupaten Banyumas (Jawa Tengah).
“Informasi dari SKK Migas menyebutkan bahwa potensi minyak bumi cukup besar berada di antara Purwadadi dan Lakbok. Kalau benar ini terbukti, tentu menjadi anugerah besar bagi Ciamis. Tapi, tetap harus dijaga agar tidak merusak lingkungan dan lahan produktif,” ujar Bupati Herdiat Selasa (22/07/2025)
Dari pemaparan pihak PT Minarak dan SKK Migas, disebutkan bahwa eksplorasi awal melibatkan pengeboran di empat titik, dengan satu titik berada di wilayah Desa Manganti, Kecamatan Purwadadi.
“Saat ini, PT Minarak tengah menyelesaikan proses pembebasan lahan seluas 1 hektar sebagai bagian dari program Field Program Geological (FPG),” tuturnya.
Menurut Herdiat langkah tersebut diambil sebagai bagian awal dari rangkaian penelitian lanjutan terhadap potensi migas yang diperkirakan dapat mencapai produksi hingga 70 ribu barel per hari, jika ditemukan cadangan komersial.
“Kalau produksi sebesar itu benar-benar terealisasi, tentu dampaknya luar biasa. Tapi perlu diingat, pengelolaan migas adalah kewenangan pusat. Kita hanya berharap ada Dana Bagi Hasil (DBH) yang bisa membantu meningkatkan PAD Ciamis,” imbuhnya
Dikatakan Herdiat Pemkab Ciamis menyatakan komitmen mendukung penuh investasi energi, selama proses eksplorasi dan eksploitasi dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, mengutamakan keberlanjutan lingkungan, serta tidak menimbulkan konflik sosial di tingkat lokal.
Lebih lanjut Herdiat menegaskan, komunikasi yang terbuka dan intensif antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat harus terus dijaga agar kegiatan tersebut membawa manfaat jangka panjang, tidak hanya secara ekonomi tetapi juga sosial.
“Jangan sampai kegiatan eksplorasi justru merusak sawah produktif atau mengganggu keseimbangan ekosistem. Itu syarat utama kami. Kalau semua dijalankan sesuai aturan, maka investasi ini bisa menjadi sumber perekonomian baru,” tegasnya.
Keterbukaan terhadap sektor energi, khususnya migas, sejalan dengan visi Pemkab Ciamis untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan berbasis potensi daerah.
Herdiat menyampaikan, selama prosesnya transparan dan tidak menimbulkan kerugian jangka panjang bagi masyarakat, maka Pemkab siap menjadi mitra strategis.
“Ini bukan hanya soal tambang, tapi soal masa depan daerah. Selama kepentingan masyarakat tetap dijaga dan lingkungan tidak dikorbankan, kami terbuka untuk investasi,” pungkasnya. (Nay Sunarti)