Dejurnal, Ciamis,-Komitmen menghadirkan pelayanan publik tanpa diskriminasi terus dibuktikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis.
Salah satunya melalui layanan jemput bola perekaman KTP elektronik (KTP-el) yang menyasar langsung warga penyandang disabilitas hingga ke pelosok desa.
Program tersebut tidak hanya dilaksanakan pada jam kerja biasa, melainkan hingga malam hari. Seperti yang dilakukan tim Disdukcapi di Desa Sukahurip, Kecamatan Cisaga. Kamis malam (03/07/025).
Tim menyambangi rumah warga disabilitas untuk melakukan perekaman data KTP-el secara langsung.
Tiga warga penyandang disabilitas yang mendapatkan layanan langsung malam itu adalah:
Wawan (lahir 2003), warga Dusun Cibeurih, RT 02 RW 01
Elin (lahir 1978), warga Dusun Cibeurih, RT 02 RW 01
Mimi (lahir 1999), warga Dusun Cibeurih, RT 05 RW 03
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhammad Supyan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari semangat pelayanan prima yang berkeadilan dan inklusif.
“Kami tidak akan pernah lelah melayani masyarakat, bahkan hingga ke pelosok desa. Semangat kami tetap membara untuk memberikan layanan administrasi kependudukan yang terbaik bagi seluruh warga Tatar Galuh Ciamis,” ujar Yayan.
Yayan menjelaskan, kegiatan tersebutmerupakan tindak lanjut dari surat permohonan resmi Kepala Desa Sukahurip, yang menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah desa dan Disdukcapil Ciamis.
“Selama proses layanan, tim kami turut didampingi oleh perangkat desa, termasuk Kepala Desa Sukahurip Bapak Kustiawan, Kepala Dusun Cibeurih, serta petugas Kaspel,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Yayan menjelaskan bahwa pendekatan jemput bola merupakan strategi utama Disdukcapil dalam mendukung misi nasional pemerataan layanan administrasi kependudukan.
“Dengan terjun langsung ke lapangan, kami memastikan setiap warga, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik, tetap dapat memperoleh dokumen penting seperti KTP-el untuk mengakses berbagai layanan publik,” jelasnya.
Program tersebutjuga menjadi bagian dari upaya memperkuat validitas data kependudukan, yang menjadi basis penting dalam proses perencanaan dan pembangunan daerah maupun nasional
Kepala Desa Sukahurip, Kustiawan, mengapresiasi langkah responsif dan profesional yang ditunjukkan oleh jajaran Disdukcapil Ciamis.
“Saya sangat berterima kasih atas pelayanan luar biasa dari Disdukcapil Ciamis. Mereka melayani dengan profesional, rendah hati, bahkan rela bekerja lembur demi warga kami yang disabilitas. Ini adalah pelayanan publik yang paripurna,” ungkapnya.
Kustiawan berharap kolaborasi seperti ini dapat terus berlanjut demi mewujudkan desa inklusif yang menjamin hak-hak setiap warganya, tanpa terkecuali. (Nay Sunarti)