Dejurnal, Ciamis – Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung gerakan nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Hal tersebut ditunjukkan melalui partisipasi aktif Diskominfo sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggiat P4GN yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis di Wisma PGRI, Selasa (22/07/2024).
Dalam forum tersebut, Wahyu Widiartono, S.I.Kom., Penyusun Bahan Informasi dan Publikasi Diskominfo Ciamis, menyampaikan materi bertema “Peran Pemerintah dalam Mendorong Masyarakat Menjadi Agen Perubahan P4GN di Era Digital”.
“Literasi digital yang kuat, pemahaman akan bahaya narkoba, serta etika bermedia yang sehat menjadi senjata utama untuk menciptakan masyarakat yang sadar dan tanggap terhadap bahaya narkotika,” tegasnya
Wahyu menjelaskan bahwa era digital telah mengubah cara masyarakat berinteraksi, sekaligus memperluas tantangan dalam penanggulangan narkoba.
“Dunia maya saat menjadi ruang baru peredaran informasi sekaligus potensi penyalahgunaan, termasuk promosi terselubung narkotika,” jelasnya.
Mengacu pada data APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia), jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 221,56 juta orang atau sekitar 79,5% dari populasi.
Tren tersebut diprediksi terus naik, dengan penetrasi terbesar pada kelompok usia 13–18 tahun yang merupakan kelompok yang sangat rentan terpapar konten negatif.
“Inilah alasan mengapa literasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Dengan bekal itu, masyarakat bisa jadi agen perubahan yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab,” ujarnya Wahyu
Dalam pemaparannya, Wahyu memperkenalkan tiga konsep kunci untuk membentuk warga digital yang adaptif dan beretika diantaranya:
1. Smart People, pribadi yang melek literasi digital, mampu berpikir kritis, patuh hukum, serta memahami dampak sosial dari setiap aktivitas digital.
2. Smart Digital, pemanfaatan teknologi secara bijak untuk edukasi, ekonomi, dan pelayanan publik.
3. mart Social Media, penggunaan media sosial secara bertanggung jawab, empatik, dan produktif.
Wahyu juga menyoroti pentingnya kesadaran terhadap jejak digital (digital footprint), yang dapat berdampak jangka panjang terhadap citra dan integritas pribadi.
“Apa yang kita unggah hari ini, bisa jadi rekam jejak selamanya. Literasi digital juga berarti cerdas menjaga reputasi,” katanya.
Untuk menghadapi era digital yang penuh tantangan, Wahyu mendorong peserta Bimtek agar mengembangkan keterampilan digital yang aplikatif dan etis, antara lain:
1. Verifikasi informasi sebelum membagikan konten.
2. Manajemen waktu digital untuk menghindari kecanduan gawai.
3. Pemanfaatan platform digital seperti e-learning, e-commerce lokal, dan aplikasi layanan publik.
“Pada dasarnya teknologi bukanlah ancaman, melainkan peluang besar jika dikelola secara bijak dan diarahkan untuk perubahan sosial yang positif,” tuturnya
Lebih lanjut Wahyu menegaskan, tantangan P4GN tak hanya berbentuk peredaran narkoba secara fisik, tetapi juga dalam bentuk hoaks dan propaganda digital yang menyesatkan.
Menurut Wahyu Hoaks seputar narkoba, bisa memicu kepanikan, menyesatkan persepsi, hingga menggagalkan upaya penegakan hukum.
“Hoaks adalah musuh informasi yang harus dilawan dengan literasi dan logika. Kalau masyarakat melek digital, maka mereka bisa jadi tameng utama melawan narkoba dan miss informasi,” jelasnya
Wahyu mengajak seluruh elemen, baik instansi, komunitas, maupun individu untuk memperkuat sinergi dalam gerakan P4GN, karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam perang melawan narkotika.
“P4GN adalah tanggung jawab bersama. Mari kita bentuk masyarakat digital yang cerdas, sadar hukum, berempati, dan siap menghadapi tantangan dunia maya,” pungkasnya. (Nay Sunarti)