• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, September 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Ajukan 2000 PTSL, Kades Kopo Kutawaringin Sebut Warganya Sudah Merasakan Manfaat Sertifikat

bydejurnalcom
Rabu, 23 Juli 2025
Reading Time: 1 min read
Ajukan 2000 PTSL, Kades Kopo Kutawaringin Sebut Warganya Sudah Merasakan Manfaat Sertifikat
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Pemerintah Desa Kopo Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung mengajukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2024 sebanyak 2000 bidang. Dari jumlah tersebut, sudah terealisasi sebanyak 1300 sertifikat.

Kepala Desa Kopo Entang Suryana berterima kasih kepada BPN, karena telah menyelesaikan sertifikat PTSL tersebut, tinggal sisanya masih dalam proses. Di tahun 2025 ini tidak mengajukan lagi karena fokus menyelesaikan sisanya.

Saat penyerahan sertifikat PTSL tahun 2024, Desa Kopo menjadi salah satu titik kunjungan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat itu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). AHY saat itu menyerahkan 25 sertifikat PTSL langsung ke warga di antaranya ke salah satu warga RT 02/ RW 05 Kp Kopi, Desa Kopo, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung.

BacaJuga :

Ditolak BPKASN, Guru PPPK Yang Dipecat Siap Gugat ke PTUN: Yanti, Cuma Ingin Terbuka, Siapa yang Melaporkan?

Gotong Royong Warga dan Bantuan Bupati, Ina Riana Segera Punya Rumah Baru di Tanah Relokasi

Revitalisasi Sekolah dan Status Lahan SD Tanjungsari 2 Purwakarta: Tidak Ada Intervensi Dinas

Selain PTSL bagi warga, kata Entang, ia juga mengajukan 300 PTSL husus bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sertifikat PTSL tersebut sudah sukses dijalankan, sehingga dapatembantu perekonomian warga.
“Pelaku UMKM juga telah memanfaatkan sertifikat PTSL untuk jaminan meminjam modal usaha,” kata Entang, Rabu (23/7/2025).

Menurut Entang, dirinya mengajukan PTSL karena sadar selaku pelayanan masyarakat perlu untuk menjalankan kebijakan yang membantu masyarakat.

“Di tahun 60 an saya baca tidak ada satu pun tanah warga memiliki hak kepemilikan yang sah. Makanya saya membantu warga untuk sertifikasi lahan tanah agar memiliki legalitas kepemilikan dan bernilai ekonomi. Alhamdulillah kini warga merasakan manfaat dari sertifikat PTSL tersebut,” tutup Entang.* Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kolaborasi Baznas dan TNI Hadirkan Harapan Baru Warga Garut Lewat Program RLH

Next Post

Diskominfo Ciamis Dorong Literasi Digital dan Etika Bermedia, Cetak Agen Perubahan P4GN

Related Posts

Yuk Naik Gatrik, Nikmati Malam Minggu Keliling Kota Ciamis
deNews

Yuk Naik Gatrik, Nikmati Malam Minggu Keliling Kota Ciamis

Sabtu, 5 September 2026
GPHNRI Jabar Soroti Dugaan Korupsi Dana BOS hingga Tenaga Pengajar di SDN Sekarwangi Soreang, Kejati Dalami Laporan
deNews

GPHNRI Jabar Soroti Dugaan Korupsi Dana BOS hingga Tenaga Pengajar di SDN Sekarwangi Soreang, Kejati Dalami Laporan

Sabtu, 5 September 2026
160 Pengayuh Becak Ciamis Ikuti Sosialisasi Becak Listrik Bantuan Presiden
deNews

160 Pengayuh Becak Ciamis Ikuti Sosialisasi Becak Listrik Bantuan Presiden

Sabtu, 5 September 2026
Ditolak BPKASN, Guru PPPK Yang Dipecat Siap Gugat ke PTUN: Yanti, Cuma Ingin Terbuka, Siapa yang Melaporkan?
deNews

Ditolak BPKASN, Guru PPPK Yang Dipecat Siap Gugat ke PTUN: Yanti, Cuma Ingin Terbuka, Siapa yang Melaporkan?

Sabtu, 5 September 2026
Gotong Royong Warga dan Bantuan Bupati, Ina Riana Segera Punya Rumah Baru di Tanah Relokasi
deNews

Gotong Royong Warga dan Bantuan Bupati, Ina Riana Segera Punya Rumah Baru di Tanah Relokasi

Sabtu, 5 September 2026
Revitalisasi Sekolah dan Status Lahan SD Tanjungsari 2 Purwakarta: Tidak Ada Intervensi Dinas
deHumaniti

Revitalisasi Sekolah dan Status Lahan SD Tanjungsari 2 Purwakarta: Tidak Ada Intervensi Dinas

Sabtu, 5 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Ratusan Alumni APDN Jabar Gelar Reuni Akbar di Ciamis, Silaturahmi Lintas Generasi Penuhi Hotel Tyara

Sabtu, 15 November 2025
Rumah kediaman almarhum H. Didin, tokoh masyarakat yang sedang memperjuangkan hak masyarakat Desa Cihuni.

Tokoh Masyarakat Pejuang Hak Warga Desa Cihuni Pangatikan, Meninggal Dunia

Senin, 4 Januari 2021

Polres Purwakarta Bubarkan Warga Yang Lolos Menuju Jalur Tikus ke Tempat Wisata

Selasa, 26 Mei 2020

Perubahan SOTK, Humas Sekda Ganti Nama Jadi Protokol Dan Komunikasi Pimpinan

Selasa, 29 September 2020

Rektor UNIGAL Terpilih Canangkan Kampus Konservasi dan Budaya

Selasa, 5 Juli 2022

Pertandingan Pencak Silat Bebas dan Mixed Martial Arts MMA Piala Dankopasgat di GOR Padjajaran Bandung

Selasa, 5 Desember 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste