• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Ajukan 2000 PTSL, Kades Kopo Kutawaringin Sebut Warganya Sudah Merasakan Manfaat Sertifikat

bydejurnalcom
Rabu, 23 Juli 2025
Reading Time: 1 mins read
Ajukan 2000 PTSL, Kades Kopo Kutawaringin Sebut Warganya Sudah Merasakan Manfaat Sertifikat
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Pemerintah Desa Kopo Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung mengajukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2024 sebanyak 2000 bidang. Dari jumlah tersebut, sudah terealisasi sebanyak 1300 sertifikat.

Kepala Desa Kopo Entang Suryana berterima kasih kepada BPN, karena telah menyelesaikan sertifikat PTSL tersebut, tinggal sisanya masih dalam proses. Di tahun 2025 ini tidak mengajukan lagi karena fokus menyelesaikan sisanya.

Saat penyerahan sertifikat PTSL tahun 2024, Desa Kopo menjadi salah satu titik kunjungan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat itu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). AHY saat itu menyerahkan 25 sertifikat PTSL langsung ke warga di antaranya ke salah satu warga RT 02/ RW 05 Kp Kopi, Desa Kopo, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung.

BacaJuga :

Diterjang Isu Adanya Dugaan Pelanggaran Norma, FKDT Garut Jawab Begini

Bupati Ciamis Hadiri Rakornas Pertanian 2026 Bahas Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

FAGAR Garut Dorong Status PPPK Penuh Waktu, Terkendala Regulasi Pusat dan Nasib Honorer Non-Database

Selain PTSL bagi warga, kata Entang, ia juga mengajukan 300 PTSL husus bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sertifikat PTSL tersebut sudah sukses dijalankan, sehingga dapatembantu perekonomian warga.
“Pelaku UMKM juga telah memanfaatkan sertifikat PTSL untuk jaminan meminjam modal usaha,” kata Entang, Rabu (23/7/2025).

Menurut Entang, dirinya mengajukan PTSL karena sadar selaku pelayanan masyarakat perlu untuk menjalankan kebijakan yang membantu masyarakat.

“Di tahun 60 an saya baca tidak ada satu pun tanah warga memiliki hak kepemilikan yang sah. Makanya saya membantu warga untuk sertifikasi lahan tanah agar memiliki legalitas kepemilikan dan bernilai ekonomi. Alhamdulillah kini warga merasakan manfaat dari sertifikat PTSL tersebut,” tutup Entang.* Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kolaborasi Baznas dan TNI Hadirkan Harapan Baru Warga Garut Lewat Program RLH

Next Post

Diskominfo Ciamis Dorong Literasi Digital dan Etika Bermedia, Cetak Agen Perubahan P4GN

Related Posts

Wabup Putri Tegaskan Pentingnya Kehadiran Aktif Pemkab Garut di Medsos : Bagian dari Transparansi dan Komunikasi Publik
deNews

Wabup Putri Tegaskan Pentingnya Kehadiran Aktif Pemkab Garut di Medsos : Bagian dari Transparansi dan Komunikasi Publik

Rabu, 22 April 2026
Pendaftaran Diperpanjang, Seleksi Pemuda Pelopor Ciamis 2026 Dibuka hingga 30 April
deNews

Pendaftaran Diperpanjang, Seleksi Pemuda Pelopor Ciamis 2026 Dibuka hingga 30 April

Rabu, 22 April 2026
Sosialisasi Ber-Seka Ciamis Dimulai, 9 Tim Sasar Kecamatan
deNews

Sosialisasi Ber-Seka Ciamis Dimulai, 9 Tim Sasar Kecamatan

Rabu, 22 April 2026
Diterjang Isu Adanya Dugaan Pelanggaran Norma, FKDT Garut Jawab Begini
deNews

Diterjang Isu Adanya Dugaan Pelanggaran Norma, FKDT Garut Jawab Begini

Selasa, 21 April 2026
Bupati Ciamis Hadiri Rakornas Pertanian 2026 Bahas Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
deNews

Bupati Ciamis Hadiri Rakornas Pertanian 2026 Bahas Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Selasa, 21 April 2026
FAGAR Garut Dorong Status PPPK Penuh Waktu, Terkendala Regulasi Pusat dan Nasib Honorer Non-Database
deNews

FAGAR Garut Dorong Status PPPK Penuh Waktu, Terkendala Regulasi Pusat dan Nasib Honorer Non-Database

Senin, 20 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Ketua DPRD dan Ketua DPD PDIP Subang Mendoakan Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Cepat Terungkap

Rabu, 15 September 2021
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Aas Aisyah.

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Aas Aisyah : Desa Mekarrahayu Mekar, Masyarakatnya Sejahtera

Rabu, 7 Mei 2025

Pembagian Sertifikat Tanah Di Desa Talun Kecamatan Ibun

Jumat, 20 September 2019

Diungkap Polisi, Oknum Kades di Sukabumi Ini Diduga Korupsi Dana Desa dan Banprov

Jumat, 28 Januari 2022

Seluas Bumi Setinggi Langit, Harapan Manfaat Dari Pohon Kawung

Minggu, 10 Mei 2020

Baznas Ciamis Bangun Harapan Lewat Program Rutilahu, Rumah untuk Hidup yang Lebih Layak

Selasa, 6 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste