• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

GPHNRI Jabar Soroti Dugaan Korupsi Dana BOS hingga Tenaga Pengajar di SDN Sekarwangi Soreang, Kejati Dalami Laporan

bydejurnalcom
Sabtu, 5 September 2026
Reading Time: 1 min read
GPHNRI Jabar Soroti Dugaan Korupsi Dana BOS hingga Tenaga Pengajar di SDN Sekarwangi Soreang, Kejati Dalami Laporan

Ketua GPHNRI, Cece Raita, SE.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Ketua DPW Lembaga Swadaya Masayarakat (LSM) Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia (GPHNRI) Provinsi Jawa Barat, Cece Raita, SE menyampaikan perkembangan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Menurutnya, sejumlah dugaan penyimpangan yang dilaporkan kini tengah didalami oleh pihak Kejati Jawa Barat. Ia menegaskan, perkara tersebut masih berada dalam tahap pendalaman sehingga status pihak yang dilaporkan belum dapat dinyatakan sebagai tersangka.

“Kepala SDN Sekarwangi Soreang sendiri sekarang statusnya masih dalam tanda kutip, dugaan,” ujar Cece Raita, Sabtu 5 September 2026.

BacaJuga :

Polda Jabar Gelar Uji Beladiri Polri, Pastikan Kesiapan Personel Jelang Kenaikan Pangkat

Festival Layang Lakbok, Potensi Wisata Budaya Ciamis Selatan

Euforia PSGC di Stadion Galuh Ikut Dongkrak Kunjungan Wisata Ciamis

Ia mengatakan, laporan yang disampaikan kepada Kejati Jawa Barat mencakup sejumlah dugaan penyimpangan, di antaranya berkaitan dengan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dugaan persoalan tenaga pengajar PGTK, serta dugaan penyalahgunaan sejumlah anggaran bantuan dari Kementerian Pendidikan.

“Intinya ada tiga. Pertama dana BOS, kedua dugaan kecurangan terkait tenaga pengajar PGTK, dan yang ketiga dugaan dana-dana yang diselewengkan dari bantuan Kementerian Pendidikan,” katanya.

Menurut dia, GPHNRI Jabar telah menyerahkan data dan informasi yang dimiliki sebagai bahan bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman.

Ia juga mengapresiasi respons Kejati Jawa Barat melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) yang dinilai cukup cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

“Alhamdulillah cepat tanggap. Ada progres untuk pemanggilan keseluruhan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Meski demikian, ia kembali menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan. Karena itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada penyidik Kejati Jawa Barat.

“Kita bisa menyimpulkan bahwa ini sedang didalami oleh penyidik dari pihak Kejati Provinsi Jawa Barat,” katanya.

GPHNRI melaporkan dugaan tindakan penyelewengan Kepala SDN Sekarwangi Soreang ke Kejati Jawa Barat pada tanggal 11 Agustus 2026.Pihaknya sedang menunggu perkembangan selanjutnya.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

160 Pengayuh Becak Ciamis Ikuti Sosialisasi Becak Listrik Bantuan Presiden

Next Post

Yuk Naik Gatrik, Nikmati Malam Minggu Keliling Kota Ciamis

Related Posts

Anne Ratna Mustika Dorong Regenerasi, Berharap Ketua Golkar Purwakarta Selanjutnya Anak Muda
dePolitik

Anne Ratna Mustika Dorong Regenerasi, Berharap Ketua Golkar Purwakarta Selanjutnya Anak Muda

Selasa, 20 Oktober 2026
Bersama Insan Media, Polres Purwakarta Gelar Donor Darah Di HUT Ke-75 Humas Polri
deHumaniti

Bersama Insan Media, Polres Purwakarta Gelar Donor Darah Di HUT Ke-75 Humas Polri

Selasa, 20 Oktober 2026
HUT Humas Polri ke-75, Bidhumas Polda Jabar Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Panti Asuhan
deNews

HUT Humas Polri ke-75, Bidhumas Polda Jabar Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Panti Asuhan

Selasa, 20 Oktober 2026
Polda Jabar Gelar Uji Beladiri Polri, Pastikan Kesiapan Personel Jelang Kenaikan Pangkat
deNews

Polda Jabar Gelar Uji Beladiri Polri, Pastikan Kesiapan Personel Jelang Kenaikan Pangkat

Selasa, 20 Oktober 2026
Festival Layang Lakbok, Potensi Wisata Budaya Ciamis Selatan
deNews

Festival Layang Lakbok, Potensi Wisata Budaya Ciamis Selatan

Selasa, 20 Oktober 2026
Euforia PSGC di Stadion Galuh Ikut Dongkrak Kunjungan Wisata Ciamis
deNews

Euforia PSGC di Stadion Galuh Ikut Dongkrak Kunjungan Wisata Ciamis

Selasa, 20 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Dadang 'Buaya' sast diamankan petugas Koramil dan Polsek Pameungpeuk.

Siapa Dadang Buaya yang Nekat Serang Koramil & Polsek Pameungpeuk, Ini Sosoknya

Sabtu, 29 Mei 2021

Pelantikan 82 Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak 2023, Ini Pesan Bupati Garut

Jumat, 16 Juni 2023

Terkait Ada Setoran BPNT Rp 1.000/KPM Buat Tikor Kecamatan, TKSK Sukamantri Angkat Bicara

Rabu, 28 April 2021

Gegara Melaporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2024, Empat Warga dan Satu Media Online Digugat

Rabu, 12 Maret 2025

Helmi Budiman Selalu Menyempatkan Waktu Berkunjung Ke Ponpes Di Garut

Sabtu, 10 Maret 2018

Peringatan Hari Koperasi ke 73 dan Hari UMKM Nasional Ke 5 Tingkat Kabupaten Cianjur Berlangsung Sukses

Jumat, 14 Agustus 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste