• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Diskominfo Ciamis Dorong Responsivitas Media Sosial dan Keterbukaan Informasi Publik Lewat Rakor PPID 2025

bydejurnalcom
Rabu, 16 Juli 2025
Reading Time: 2 mins read
Diskominfo Ciamis Dorong Responsivitas Media Sosial dan Keterbukaan Informasi Publik Lewat Rakor PPID 2025
ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis,– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar secara virtual di kantor Diskominfo Ciamis. Rabu (16/07/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para kepala perangkat daerah, camat, PPID Pelaksana dari seluruh OPD dan kecamatan, serta 258 perwakilan desa dan kelurahan.

Sebagai upaya memperkuat keterbukaan informasi publik di era digital dengan membangun sistem layanan informasi publik yang responsif, aman, dan terintegrasi hingga tingkat desa.

BacaJuga :

Waspada Website Palsu! Disdukcapil dan Diskominfo Ciamis Imbau Masyarakat Akses Portal Resmi

Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Ciamis, H. Dadang Darmawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang wajib dijalankan oleh seluruh badan publik, termasuk pemerintah daerah dan desa.

“Media sosial kini menjadi kanal utama interaksi antara masyarakat dan pemerintah. Karenanya, sinergi antara PPID dan admin media sosial sangat penting dalam merespon permohonan informasi publik secara cepat dan akurat,” ujarnya

Dijelaskan Dadang ada Lima Strategi Utama dalam Rakor PPID Ciamis 2025 yaitu:
1. Mengantisipasi arus informasi yang masif dan cepat melalui media sosial.
2. Membangun sistem terpadu untuk merespons pertanyaan publik berbasis sektor terkait.
3. Memperkuat ketahanan siber akun media sosial milik pemerintah daerah dan desa.
4. Meningkatkan koordinasi antaradmin media sosial dari SKPD, kecamatan, dan desa bersama PPID Pelaksana.
5. Mendorong pembentukan PPID Desa sebagai bagian dari sistem tata kelola informasi publik yang berjenjang.

“Pembentukan PPID Desa itu merupakan hal yang sangat penting sebagai langkah awal keterbukaan publik, kita tahu desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang langsung menyentuh masyarakat,” tuturnya.

Menurut Dadang desa sebagai badan publik tidak bisa lepas dari kewajiban menyediakan informasi yang cepat, tepat, dan transparan, sesuai dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 16 Tahun 2020.

“Dalam regulasi pasal 1 butir 17 dan pasal 7 telah mengatur dasar hukum serta pedoman teknis pembentukan PPID hingga ke tingkat desa,” imbuhnya.

Sekretaris Diskominfo Kabupaten Ciamis, Hendri Ridwansyah, menambahkan bahwa rakor kali ini fokus pada penguatan peran media sosial sebagai sarana utama pelayanan informasi publik di tengah berkembangnya dunia digital.

“Setiap perangkat daerah dan desa harus mampu membangun kecepatan respon dan keamanan digital. Media sosial harus dikelola tidak hanya untuk menyampaikan informasi, tetapi juga merespons pertanyaan dan pengaduan masyarakat secara profesional,” jelasnya.

Dikatakan Hendri pengelolaan media sosial yang aktif, aman, dan inspiratif dinilai mampu menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat secara lebih efektif.

“Dengan pengelolaan medsos yang baik juga sekaligus dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah,” tuturnya.

Diungkap Hendri rapat koordinasi juga menjadi sarana edukasi dan konsolidasi strategi berdasarkan regulasi nasional, antara lain:
-Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
-Permenkominfo Nomor 4 Tahun 2024 tentang Bidang Komunikasi;
-Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Hendri menegaskan Diskominfo Ciamis menargetkan agar Rakor PPID 2025 menjadi pendorong percepatan digitalisasi layanan publik dan peningkatan kolaborasi antarunit kerja.

“Dengan sinergi yang kuat, pemerintah Kabupaten Ciamis optimistis dapat mewujudkan sistem informasi publik yang modern, transparan, akuntabel, dan menjawab kebutuhan masyarakat digital masa kini,” tuturnya

Hendri berharap dengan semangat keterbukaan informasi sebagai bagian dari komitmen bersama dapat membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan dipercaya masyarakat

“Diharapkan dengan keterbukaan informasi ini dapat membangun tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel dan partisipatif sehingga tingkat kepercayaan publik semakin meningkat,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: diskominfo Ciamisketerbukaan informasi publikRakor PPID
Previous Post

Biaya Rp 150 Ribu Program PTSL Disambut Antusias Warga Desa Gunungleutik Ciparay, Ketua Panitia, Syarif : Ringan, Jika Harus Ngurus Sendiri Berabe

Next Post

BPBD Ciamis Tegaskan Sinergi Lintas Sektor dalam Penanganan Longsor Karangkamulyan, PT KAI Siapkan Drainase dan CSR untuk Warga

Related Posts

Komitmen Pemkab Ciamis Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik.
deNews

Komitmen Pemkab Ciamis Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik.

Kamis, 28 Agustus 2025
Diskominfo Ciamis dan GDE Perkuat Budaya Digital Desa, Tangkal Hoaks dan Percepat Transformasi Teknologi
deNews

Diskominfo Ciamis dan GDE Perkuat Budaya Digital Desa, Tangkal Hoaks dan Percepat Transformasi Teknologi

Sabtu, 26 Juli 2025
Diskominfo Ciamis Dorong Literasi Digital dan Etika Bermedia, Cetak Agen Perubahan P4GN
deNews

Diskominfo Ciamis Dorong Literasi Digital dan Etika Bermedia, Cetak Agen Perubahan P4GN

Kamis, 24 Juli 2025
Waspada Website Palsu! Disdukcapil dan Diskominfo Ciamis Imbau Masyarakat Akses Portal Resmi
deNews

Waspada Website Palsu! Disdukcapil dan Diskominfo Ciamis Imbau Masyarakat Akses Portal Resmi

Kamis, 10 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Polsek Cilawu dan Tim Gabungan Lakukan Pencarian Elang Guntur, Pendaki Hilang di Gunung Cikuray Garut

Kamis, 15 Mei 2025

Komisi II DPRD Purwakarta Rapat kerja Dengan Perusahaan Dan Bapenda Terkait PAD

Rabu, 16 September 2020
Tangkapan layar Lucky Hakim di medsos

Mundur Dari Jabatan Wakil Bupati Indramayu, Ini Alasan Lucky Hakim

Rabu, 15 Februari 2023
Foto : Perbaikan Sementara tikungan arit penghubung jalan cimaragas-cidolog dilalui truk Rabu (10/04/2025)

Bupati Pastikan Akses Infrastruktur Tahan Lama, DPUPRP Kaji Mendalam Penyebab Amblas Tikungan Arit

Kamis, 10 April 2025

E-Warong Desa Sukatani Parakansalak Tak Libatkan Pemasok Pihak Ketiga, Ini Yang Diterima Warga Penerima BPNT

Kamis, 14 Mei 2020

BARQ Gelar Aksi Yaumul-Quds di Alun-Alun Garut, Dukung Pembebasan Palestina

Jumat, 28 Maret 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste