• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kabid Humas Polda Jabar : Tersangka Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Bogor Berhasil Ditangkap

bydejurnalcom
Selasa, 8 Juli 2025
Reading Time: 1 min read
Kabid Humas Polda Jabar : Tersangka Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Bogor Berhasil Ditangkap
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kota Bandung – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan seorang pria berinisial MFQ, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 5 Juli 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, oleh tim gabungan Kanit Buser dan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bogor di sebuah rumah yang berlokasi di Jl. Jelambar Selatan, Jakarta Barat. Penangkapan berlangsung secara tertib dan tersangka langsung dibawa ke Mapolres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan sekarang sudah dilakukan penahanan terhadap Tersangka.

Perkara ini bermula dari keterangan korban, seorang anak perempuan berinisial SAF, yang mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban persetubuhan yang diduga dilakukan oleh MFQ pada Minggu malam, 6 Oktober 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di salah satu kontrakan di Kampung Bulak Saga, Desa Cibadung, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

BacaJuga :

Pelaku Yang Diduga Melakukan Penembakan Pelajar di Sukawening Berhasil Ditangkap Jajaran Polres Garut

Ayesha Shakira Sang Multitalenta, dari Juara Menyanyi hingga Juara 2 Speech Contest se-Pulau Jawa

Trilogi Galuh Tabayun, FORMAGAT Ajak Pemuda Mengabdi kepada Masyarakat

Korban baru melaporkan kejadian tersebut pada bulan Mei 2025, setelah mendapatkan pendampingan dari keluarganya. Laporan resmi diterima oleh pihak Polres Bogor melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/976/V/2025/SPKT/Polres Bogor/Polda Jabar.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka MFQ merupakan kenalan dari lingkungan sekitar korban, dan saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik untuk mengetahui apakah terdapat korban lainnya. Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional oleh Unit PPA Polres Bogor dengan tetap mengedepankan asas perlindungan terhadap hak-hak korban, yang masih di bawah umur,” kata Kombes Hendra, Selasa (8/7/2025)

Kombes Hendra menambahkan,” Untuk tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,”pungkas Kabid Humas Polda Jabar. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Revitalisasi Estetika dan Ketertiban : Trotoar Tarogong–Cimanuk Kini Bisa Dilalui Warga

Next Post

Kabupaten Ciamis Andalkan Kolaborasi dan Optimalisasi Lahan Wilayah Selatan Untuk Bangun Ketahanan Pangan 

Related Posts

BAZNAS Ciamis Salurkan 60.000 Liter Air Bersih ke Enam Desa Terdampak Kekeringan
deNews

BAZNAS Ciamis Salurkan 60.000 Liter Air Bersih ke Enam Desa Terdampak Kekeringan

Senin, 12 Oktober 2026
97 Kasus Kekerasan di Ciamis UPTD PPA Hadir Perkuat Perlindungan, Aktivis Beri Dukungan
deNews

97 Kasus Kekerasan di Ciamis UPTD PPA Hadir Perkuat Perlindungan, Aktivis Beri Dukungan

Senin, 12 Oktober 2026
DPMD Ciamis Antisipasi Calon Tunggal Pilkades Ciamis 2026 di Tiga Desa
deNews

DPMD Ciamis Antisipasi Calon Tunggal Pilkades Ciamis 2026 di Tiga Desa

Senin, 12 Oktober 2026
Pelaku Yang Diduga Melakukan Penembakan Pelajar di Sukawening Berhasil Ditangkap Jajaran Polres Garut
deNews

Pelaku Yang Diduga Melakukan Penembakan Pelajar di Sukawening Berhasil Ditangkap Jajaran Polres Garut

Senin, 12 Oktober 2026
Ayesha Shakira Sang Multitalenta, dari Juara Menyanyi hingga Juara 2 Speech Contest se-Pulau Jawa
deNews

Ayesha Shakira Sang Multitalenta, dari Juara Menyanyi hingga Juara 2 Speech Contest se-Pulau Jawa

Senin, 12 Oktober 2026
Trilogi Galuh Tabayun, FORMAGAT Ajak Pemuda Mengabdi kepada Masyarakat
deNews

Trilogi Galuh Tabayun, FORMAGAT Ajak Pemuda Mengabdi kepada Masyarakat

Minggu, 11 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Pipa Air PLTMH Bungbulang Garut Jebol, Inilah Penyebabnya

Rabu, 30 November 2022

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda Perubahan Nomor 15/2023

Sabtu, 12 April 2025

Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Sarankan Bupati Evaluasi dan Tangguhkan Lelang DAK Fisik 2021

Selasa, 13 Juli 2021

Reang Eman Ning Sema, Implementasi Program “Nyaah ka Indung” di Kabupaten Indramayu

Jumat, 11 April 2025

Tagihan Langganan Air Bengkak, Ini Alasan Perumda Tirta Raharja

Kamis, 14 Mei 2020

Mobil Ambulance Desa Cihuni Pangatikan Digadaikan, Nunggak, Ditarik Leasing, Kok Bisa?

Senin, 7 Desember 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste