• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

bydejurnalcom
Rabu, 9 Juli 2025
Reading Time: 2 mins read
Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti
ShareTweetSend

Dejurnal,Ciamis,- Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ciamis, Ahmad Himawan atau yang akrab disapa Mas Ahim, melakukan kunjungan silaturahmi ke Pemerintah Desa (Pemdes) Sindanghayu, Kecamatan Banjarsari, Rabu (09/70/2025).

Ket: Ketua PPDI Kabupaten Ciamis Mas Ahim saat menemui Ibu Penti. Rabu (09/07/2025)
Foto: Ketua PPDI Kabupaten Ciamis Mas Ahim saat menemui Ibu Penti. Rabu (09/07/2025)

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai respons atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan gugatan Shilfianti perangkat desa yang diberhentikan secara sepihak oleh kepala desa setempat.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dengan Kepala Desa Sindanghayu, Yogi Yanuari, serta Ibu Shilfianti (yang biasa dipanggil Bu Penti), Mas Ahim menegaskan bahwa putusan PTUN bersifat final dan wajib dihormati serta dijalankan.

BacaJuga :

PPDI Garut Gelar Muskerda Pertama : Momentum Penting Satukan Visi Tingkatkan Profesionalisme dan Kesejahteraan Perangkat Desa

Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Tiba di Tanah Air, Sempat Tertunda karena Kendala Teknis

Serba-Serbi Job Fair Ciamis 2025, Lika-Liku, Harapan, dan Semangat Mencari Kerja

“Kalau tidak ada upaya banding, maka Bu Penti harus dikembalikan pada posisinya sebagai perangkat desa. Ini tidak bisa ditolak, karena bersifat mutlak,” tegasnya.

Meski posisi Bu Penti sebagai Kepala Seksi Pelayanan saat ini telah ditempati oleh Saehoni, yang sebelumnya menjabat Kasi Pemerintahan, dan struktur perangkat desa pun telah bergeser hingga diisi oleh hasil seleksi baru, Mas Ahim berharap semua pihak dapat menahan ego dan mencari solusi damai.

“Kami dari PPDI berharap agar semua pihak kembali islah dan bisa bekerja sama membangun Desa Sindanghayu. Konflik harus diakhiri. Desa ini harus buka lembaran baru,” ujarnya.

Mas Ahim menyampaikan ucapan selamat kepada Bu Penti atas dikabulkannya gugatan di PTUN, sembari mengingatkan agar ke depan komunikasi antara perangkat dan kepala desa dapat diperbaiki.

“Proses islah harus diawali dengan saling menahan diri, saling memaafkan, dan menerima satu sama lain. Kalau tidak, sulit membangun kerja sama yang sehat di Pemdes Sindanghayu,” tuturnya

Melihat kondisi yang masih penuh tarik ulur, Ketua PPDI Ciamis menilai perlu adanya keterlibatan aktif dari Pemerintah Kabupaten, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Bagian Hukum Setda Ciamis.

“Saya melihat baik kepala desa maupun Bu Penti masih sama-sama mempertahankan ego dan merasa paling benar. Ini butuh penjelasan gamblang dari DPMD dan Kabag Hukum. Pemkab harus mendengarkan suara Bu Penti secara proporsional agar adil dan berimbang,” ujarnya.

Mas Ahim juga menekankan pentingnya prosedur hukum yang benar dalam proses pemberhentian perangkat desa, agar tidak memicu konflik serupa di masa mendatang.

“Pemberhentian perangkat desa tidak bisa dilakukan secara sewenang-wenang. Harus ada kajian, prosedur, dan dalam aturan baru, bahkan harus mendapat rekomendasi dari Bupati. Kami ini dilindungi oleh regulasi dan undang-undang,” imbuhnya.

Dalam kunjungan ke Desa Sindanghayu tersebut Ketua PPDI Ciamis didampingi oleh Wakil Ketua, Sekretaris Umum, Bendahara Umum, jajaran pengurus PPDI Kabupaten, serta Ketua PK PPDI Banjarsari.

Mereka hadir tak hanya sebagai bentuk solidaritas, tetapi juga untuk menyerukan pentingnya penyelesaian konflik melalui jalur musyawarah.

“Langkah ini menjadi bagian dari komitmen PPDI untuk melindungi hak-hak perangkat desa sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang profesional, adil, dan berkeadilan hukum,”pungkas Ahim.(Nay Sunarti)

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: CiamisPersatuan Perangkat Desa IndonesiaPPDI
Previous Post

Doervoer 100% Ulin Kembali Gelar Donor Darah dan Santunan Sosial, Setetes Darah, Sejuta Harapan di Ciamis

Next Post

Cabor Ciamis Bersiap Menuju BK Porprov Jabar 2026, Disbudpora Beri Dukungan Penuh

Related Posts

Kepsek SMPN 2 Cikoneng Tolak Publikasi Proyek Revitalisasi Rp1,29 Miliar
deNews

Kepsek SMPN 2 Cikoneng Tolak Publikasi Proyek Revitalisasi Rp1,29 Miliar

Jumat, 15 Agustus 2025
Lima Agenda Strategis PPDI Garut Segera Dikonsultasikan Kepada Pemda :  Terobosan Untuk Dilibatkan Dalam Proses Perumusan Kebijakan Daerah
GerbangDesa

Lima Agenda Strategis PPDI Garut Segera Dikonsultasikan Kepada Pemda : Terobosan Untuk Dilibatkan Dalam Proses Perumusan Kebijakan Daerah

Jumat, 4 Juli 2025
Dorong Literasi Media, Komunitas Gada Membaca Bersama IJTI Gelar Workshop Jurnalistik dan Broadcasting
deEdukasi

Dorong Literasi Media, Komunitas Gada Membaca Bersama IJTI Gelar Workshop Jurnalistik dan Broadcasting

Sabtu, 28 Juni 2025
PPDI Garut Gelar Muskerda Pertama : Momentum Penting Satukan Visi Tingkatkan Profesionalisme dan Kesejahteraan Perangkat Desa
deNews

PPDI Garut Gelar Muskerda Pertama : Momentum Penting Satukan Visi Tingkatkan Profesionalisme dan Kesejahteraan Perangkat Desa

Sabtu, 28 Juni 2025
Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Tiba di Tanah Air, Sempat Tertunda karena Kendala Teknis
deNews

Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Tiba di Tanah Air, Sempat Tertunda karena Kendala Teknis

Jumat, 27 Juni 2025
Serba-Serbi Job Fair Ciamis 2025, Lika-Liku, Harapan, dan Semangat Mencari Kerja
deBisnis

Serba-Serbi Job Fair Ciamis 2025, Lika-Liku, Harapan, dan Semangat Mencari Kerja

Kamis, 26 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Tergeletak Kaku Belasan Tahun, Kondisi Jupi Warga Garut Tak Terawat dan Buruk Gizi

Senin, 21 September 2020

Warga dan Pengelola Waduk Jatiluhur Turun Tangan Bersihkan Eceng Gondok

Selasa, 23 November 2021
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Elin Wati

Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Elin Wati : Usia ke -384 Kabupaten Bandung Lebih Bedas Lagi

Senin, 21 April 2025

Polsek Cibalong Garut Adakan Giat Operasi Disiplin Protokol Kesehatan

Sabtu, 31 Oktober 2020

Bubos 2021, Pemkab Garut Bagikan 4000 Paket Sembako

Sabtu, 24 April 2021

Aksi Bersama Warga dan Camat Ciamis Normalisasi Sungai Cipalih–Nagawiru Langkah Nyata Menuju Ketahanan Air dan Lingkungan

Minggu, 27 April 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste