• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Januari 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

bydejurnalcom
Rabu, 9 Juli 2025
Reading Time: 2 mins read
Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti
ShareTweetSend

Dejurnal,Ciamis,- Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ciamis, Ahmad Himawan atau yang akrab disapa Mas Ahim, melakukan kunjungan silaturahmi ke Pemerintah Desa (Pemdes) Sindanghayu, Kecamatan Banjarsari, Rabu (09/70/2025).

Ket: Ketua PPDI Kabupaten Ciamis Mas Ahim saat menemui Ibu Penti. Rabu (09/07/2025)
Foto: Ketua PPDI Kabupaten Ciamis Mas Ahim saat menemui Ibu Penti. Rabu (09/07/2025)

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai respons atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan gugatan Shilfianti perangkat desa yang diberhentikan secara sepihak oleh kepala desa setempat.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dengan Kepala Desa Sindanghayu, Yogi Yanuari, serta Ibu Shilfianti (yang biasa dipanggil Bu Penti), Mas Ahim menegaskan bahwa putusan PTUN bersifat final dan wajib dihormati serta dijalankan.

BacaJuga :

Perkuat Integritas Haji 2026, Kemenhaj Gandeng Disdukcapil Ciamis Pastikan Validitas Calon Jamaah Haji

UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

“Kalau tidak ada upaya banding, maka Bu Penti harus dikembalikan pada posisinya sebagai perangkat desa. Ini tidak bisa ditolak, karena bersifat mutlak,” tegasnya.

Meski posisi Bu Penti sebagai Kepala Seksi Pelayanan saat ini telah ditempati oleh Saehoni, yang sebelumnya menjabat Kasi Pemerintahan, dan struktur perangkat desa pun telah bergeser hingga diisi oleh hasil seleksi baru, Mas Ahim berharap semua pihak dapat menahan ego dan mencari solusi damai.

“Kami dari PPDI berharap agar semua pihak kembali islah dan bisa bekerja sama membangun Desa Sindanghayu. Konflik harus diakhiri. Desa ini harus buka lembaran baru,” ujarnya.

Mas Ahim menyampaikan ucapan selamat kepada Bu Penti atas dikabulkannya gugatan di PTUN, sembari mengingatkan agar ke depan komunikasi antara perangkat dan kepala desa dapat diperbaiki.

“Proses islah harus diawali dengan saling menahan diri, saling memaafkan, dan menerima satu sama lain. Kalau tidak, sulit membangun kerja sama yang sehat di Pemdes Sindanghayu,” tuturnya

Melihat kondisi yang masih penuh tarik ulur, Ketua PPDI Ciamis menilai perlu adanya keterlibatan aktif dari Pemerintah Kabupaten, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Bagian Hukum Setda Ciamis.

“Saya melihat baik kepala desa maupun Bu Penti masih sama-sama mempertahankan ego dan merasa paling benar. Ini butuh penjelasan gamblang dari DPMD dan Kabag Hukum. Pemkab harus mendengarkan suara Bu Penti secara proporsional agar adil dan berimbang,” ujarnya.

Mas Ahim juga menekankan pentingnya prosedur hukum yang benar dalam proses pemberhentian perangkat desa, agar tidak memicu konflik serupa di masa mendatang.

“Pemberhentian perangkat desa tidak bisa dilakukan secara sewenang-wenang. Harus ada kajian, prosedur, dan dalam aturan baru, bahkan harus mendapat rekomendasi dari Bupati. Kami ini dilindungi oleh regulasi dan undang-undang,” imbuhnya.

Dalam kunjungan ke Desa Sindanghayu tersebut Ketua PPDI Ciamis didampingi oleh Wakil Ketua, Sekretaris Umum, Bendahara Umum, jajaran pengurus PPDI Kabupaten, serta Ketua PK PPDI Banjarsari.

Mereka hadir tak hanya sebagai bentuk solidaritas, tetapi juga untuk menyerukan pentingnya penyelesaian konflik melalui jalur musyawarah.

“Langkah ini menjadi bagian dari komitmen PPDI untuk melindungi hak-hak perangkat desa sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang profesional, adil, dan berkeadilan hukum,”pungkas Ahim.(Nay Sunarti)

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: CiamisPersatuan Perangkat Desa IndonesiaPPDI
Previous Post

Doervoer 100% Ulin Kembali Gelar Donor Darah dan Santunan Sosial, Setetes Darah, Sejuta Harapan di Ciamis

Next Post

Cabor Ciamis Bersiap Menuju BK Porprov Jabar 2026, Disbudpora Beri Dukungan Penuh

Related Posts

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026
Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang
deNews

Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang

Rabu, 31 Desember 2025
Kado Akhir Tahun Ciamis 2025 Juara 1 Gapura Sri Baduga, Sindangrasa Diguyur Apresiasi Rp 9 Miliar
deNews

Kado Akhir Tahun Ciamis 2025 Juara 1 Gapura Sri Baduga, Sindangrasa Diguyur Apresiasi Rp 9 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025
Kalam

Perkuat Integritas Haji 2026, Kemenhaj Gandeng Disdukcapil Ciamis Pastikan Validitas Calon Jamaah Haji

Kamis, 25 Desember 2025
UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta
deNews

UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta

Kamis, 25 Desember 2025
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Ketua PAC Partai Demokrat Kecamatan Cibalong, Rudi Rahayu.

PAC Partai Demokrat Cibalong Kritisi Eksistensi Anggota DPR RI Dapil XI

Jumat, 13 November 2020
Ketua FPPG, Asep Nurjaman (Foto : Istimewa)

Usir Wartawan, FPPG Nilai Oknum Pejabat DPMD Arogan, Cocok Ditempatkan di Daerah Terpencil

Minggu, 23 Mei 2021

Raih 3 Penghargaan, DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Jabar

Rabu, 26 November 2025
Kepala Desa Sukanagara Asep Aos Mousul,

Jalan Penghubung Lakbok-Purwodadi Rusak, Roda Ekonomi Tersendat

Rabu, 2 Juni 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Wulan Sari, SE : Srikandi Birbakum Berwirausaha Ditengah Wabah Corona

Minggu, 24 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste