• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Februari 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

bydejurnalcom
Rabu, 9 Juli 2025
Reading Time: 2 mins read
Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti
ShareTweetSend

Dejurnal,Ciamis,- Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ciamis, Ahmad Himawan atau yang akrab disapa Mas Ahim, melakukan kunjungan silaturahmi ke Pemerintah Desa (Pemdes) Sindanghayu, Kecamatan Banjarsari, Rabu (09/70/2025).

Ket: Ketua PPDI Kabupaten Ciamis Mas Ahim saat menemui Ibu Penti. Rabu (09/07/2025)
Foto: Ketua PPDI Kabupaten Ciamis Mas Ahim saat menemui Ibu Penti. Rabu (09/07/2025)

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai respons atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan gugatan Shilfianti perangkat desa yang diberhentikan secara sepihak oleh kepala desa setempat.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dengan Kepala Desa Sindanghayu, Yogi Yanuari, serta Ibu Shilfianti (yang biasa dipanggil Bu Penti), Mas Ahim menegaskan bahwa putusan PTUN bersifat final dan wajib dihormati serta dijalankan.

BacaJuga :

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan

Klasemen Aman di Liga Nusantara, Herdiat Fokuskan PSGC Ciamis pada Regenerasi

“Kalau tidak ada upaya banding, maka Bu Penti harus dikembalikan pada posisinya sebagai perangkat desa. Ini tidak bisa ditolak, karena bersifat mutlak,” tegasnya.

Meski posisi Bu Penti sebagai Kepala Seksi Pelayanan saat ini telah ditempati oleh Saehoni, yang sebelumnya menjabat Kasi Pemerintahan, dan struktur perangkat desa pun telah bergeser hingga diisi oleh hasil seleksi baru, Mas Ahim berharap semua pihak dapat menahan ego dan mencari solusi damai.

“Kami dari PPDI berharap agar semua pihak kembali islah dan bisa bekerja sama membangun Desa Sindanghayu. Konflik harus diakhiri. Desa ini harus buka lembaran baru,” ujarnya.

Mas Ahim menyampaikan ucapan selamat kepada Bu Penti atas dikabulkannya gugatan di PTUN, sembari mengingatkan agar ke depan komunikasi antara perangkat dan kepala desa dapat diperbaiki.

“Proses islah harus diawali dengan saling menahan diri, saling memaafkan, dan menerima satu sama lain. Kalau tidak, sulit membangun kerja sama yang sehat di Pemdes Sindanghayu,” tuturnya

Melihat kondisi yang masih penuh tarik ulur, Ketua PPDI Ciamis menilai perlu adanya keterlibatan aktif dari Pemerintah Kabupaten, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Bagian Hukum Setda Ciamis.

“Saya melihat baik kepala desa maupun Bu Penti masih sama-sama mempertahankan ego dan merasa paling benar. Ini butuh penjelasan gamblang dari DPMD dan Kabag Hukum. Pemkab harus mendengarkan suara Bu Penti secara proporsional agar adil dan berimbang,” ujarnya.

Mas Ahim juga menekankan pentingnya prosedur hukum yang benar dalam proses pemberhentian perangkat desa, agar tidak memicu konflik serupa di masa mendatang.

“Pemberhentian perangkat desa tidak bisa dilakukan secara sewenang-wenang. Harus ada kajian, prosedur, dan dalam aturan baru, bahkan harus mendapat rekomendasi dari Bupati. Kami ini dilindungi oleh regulasi dan undang-undang,” imbuhnya.

Dalam kunjungan ke Desa Sindanghayu tersebut Ketua PPDI Ciamis didampingi oleh Wakil Ketua, Sekretaris Umum, Bendahara Umum, jajaran pengurus PPDI Kabupaten, serta Ketua PK PPDI Banjarsari.

Mereka hadir tak hanya sebagai bentuk solidaritas, tetapi juga untuk menyerukan pentingnya penyelesaian konflik melalui jalur musyawarah.

“Langkah ini menjadi bagian dari komitmen PPDI untuk melindungi hak-hak perangkat desa sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang profesional, adil, dan berkeadilan hukum,”pungkas Ahim.(Nay Sunarti)

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: CiamisPersatuan Perangkat Desa IndonesiaPPDI
Previous Post

Doervoer 100% Ulin Kembali Gelar Donor Darah dan Santunan Sosial, Setetes Darah, Sejuta Harapan di Ciamis

Next Post

Cabor Ciamis Bersiap Menuju BK Porprov Jabar 2026, Disbudpora Beri Dukungan Penuh

Related Posts

Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2
deNews

Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2

Jumat, 30 Januari 2026
Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin
deNews

Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin

Rabu, 28 Januari 2026
Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara
deSport

Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara

Senin, 26 Januari 2026
Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara
deSport

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

Rabu, 21 Januari 2026
PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan
deSport

PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan

Sabtu, 17 Januari 2026
Klasemen Aman di Liga Nusantara, Herdiat Fokuskan PSGC Ciamis pada Regenerasi
deSport

Klasemen Aman di Liga Nusantara, Herdiat Fokuskan PSGC Ciamis pada Regenerasi

Jumat, 16 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Mr. Lin Hua Chung lagi memberikan bantuan secara simbolis Kepada Kepala Desa Gembor H. Atang.

Jelang Lebaran, Program Bantuan Kemanusian dari PT. Melon Distribusikan Bagi Masyarakat Pagaden

Selasa, 18 April 2023

Kapolsek Cilawu Anugerahi Petugas Dishub Topi Komando

Kamis, 12 April 2018

Daboribo Puji dan Kritis Kinerja Kejari Garut Pada HUT 60 Tahun Adhyaksa

Kamis, 23 Juli 2020

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sindangrasa Edukasi Anak Usia Dini Paud Mandiri

Jumat, 7 April 2023

Terkait Upah Pungut Dari Bank BJB Garut, KRAK Pertanyakan Dasar Hukum

Kamis, 12 Maret 2020

Dinas PMD Subang Selenggarakan Bimtek Bagi Kapala Dusun

Rabu, 26 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste