Dejurnal, Ciamis,- Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat kurang mampu. Saat melakukan blusukan di sejumlah desa di Kecamatan Banjarsari, Selasa (19/08/2025),
Bupati Herdiat menyerahkan bantuan perbaikan kepada 7 pemilik rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Bantuan diserahkan langsung kepada para pemilik rumah. Bahkan, Bupati Herdiat menyempatkan diri masuk ke dalam rumah-rumah tersebut untuk melihat kondisi secara dekat sekaligus bercengkrama dengan para penghuni. Setiap rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta untuk biaya perbaikan.
Salah satu yang mendapat perhatian khusus adalah rumah milik Ibu Niah (80 tahun), warga Dusun Batukurung, Desa Kawasen, yang tinggal bersama cucunya, Rosita. Tangis haru pun pecah saat bantuan diberikan.
Begitu pula ketika Bupati Herdiat menyambangi tiga rumah di Dusun Sukahurip, Desa Sukasari, milik Ibu Iah (67), Ibu Ojoh (56), dan Ibu Ocah (85) yang masih memiliki ikatan keluarga. Bahagia dan haru tergambar dari para penerima bantuan.
Daftar 7 Penerima Bantuan Program Rutilahu di Banjarsari:
1. Ibu Kimi (68), Dusun Pangarengan RT 001/RW 001, Desa Sindangasih.
2. Bapak Wahyudin (33), Dusun Pangarengan RT 002/RW 001, Desa Sindangasih
3. Bapak Ajat Sudrajat (40), Dusun Pangarengan RT 002/RW 001, Desa Sindangasih.
4. Ibu Niah (80), Dusun Batukurung RT 013/RW 003, Desa Kawasen.
5. Ibu Iah (67), Dusun Sukahurip RT 001/RW 001, Desa Sukasari.
6. Ibu Ojoh (56), Dusun Sukahurip RT 001/RW 001, Desa Sukasari.
7. Ibu Ocah (85), Dusun Sukahurip RT 001/RW 001, Desa Sukasari.
Menurut Herdiat, program Rutilahu merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan dasar, khususnya perumahan.
“Program ini bukan hanya soal memperbaiki fisik rumah, tapi memastikan setiap warga memiliki tempat tinggal yang aman, sehat, dan layak huni. Inilah bentuk nyata dari visi Ciamis Maju dan Berkelanjutan dengan misi Sejahtera untuk Semua,” ungkapnya.
Herdiat menambahkan, kebijakan ini juga menjadi bagian dari arah pembangunan yang inklusif. Pemerataan kesejahteraan, katanya, harus dimulai dari hal yang paling mendasar, yakni rumah layak huni.
“Pemerintah harus hadir bukan hanya pada proyek besar, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari rakyat. Saat ada warga kesulitan, di situlah pemerintah wajib turun tangan,” tegasnya.
Setiap tahun, Pemkab Ciamis menargetkan puluhan rumah warga miskin diperbaiki melalui kolaborasi dengan Pemprov Jawa Barat serta dukungan CSR swasta.
Meski kondisi keuangan daerah tengah mengalami defisit akibat kebijakan efisiensi pusat, Bupati Herdiat memastikan program Rutilahu tetap diprioritaskan.
“Ini adalah tanggung jawab moral dan sosial pemerintah. Kami akan terus mencari solusi agar masyarakat Ciamis bisa merasakan pemerataan pembangunan, termasuk hak dasar berupa rumah yang layak,” pungkasnya. (Nay Sunarti)