• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, September 25, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dinas Sosial Ciamis Jemput Bola Pelayanan DTKS di Harlah ke-12 FORMAGAT

bydejurnalcom
Senin, 11 Agustus 2025
Reading Time: 2 mins read
Dinas Sosial Ciamis Jemput Bola Pelayanan DTKS di Harlah ke-12 FORMAGAT
ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis,- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ciamis melakukan jemput bola pelayanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam rangkaian peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-12 Forum Mahasiswa dan Pemuda Galuh Tabayun (FORMAGAT). Kegiatan ini digelar di halaman Kantor Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, Jumat (8/8/2025).

Plt Kepala Dinsos Ciamis, H. Tino Armyanto Lukman Slamet, S.T., M.Si, menyampaikan apresiasi kepada FORMAGAT yang telah konsisten berkiprah di bidang sosial selama 12 tahun.

“Selamat harlah kepada FORMAGAT, semoga tetap aktif dan bermanfaat bagi masyarakat. Kolaborasi seperti ini sangat membantu kami mendekatkan pelayanan kepada warga,” ujarnya.

BacaJuga :

No Content Available

Diungkap Tino dalam kegiatan tersebut, Dinsos Ciamis melayani berbagai kebutuhan administrasi sosial, di antaranya:
1. Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN untuk warga yang masuk kategori desil 6–10 dalam DTKS, khususnya yang masih memegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) lama.
2. Pengecekan data Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak cair, untuk memastikan apakah penerima layak diusulkan kembali.
3. Penerbitan Surat Keterangan DTKS sebagai syarat pengajuan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Menurut Tino, reaktivasi PBI APBN dapat dilakukan langsung di Dinsos dengan syarat penerima memiliki diagnosa penyakit kronis dan datanya masuk kriteria yang ditentukan.

“Per Mei kemarin, ada sekitar 39.000 penerima yang dinonaktifkan. Dari jumlah itu, yang memenuhi syarat bisa diusulkan kembali,” jelasnya.

Kegiatan jemput bola juga mengungkap sejumlah kasus unik. Salah satunya adalah kartu KKS yang diwariskan kepada anggota keluarga yang sudah meninggal dunia.

“Tentu saja kartu KKS diwariskan itu jelas tidak diperbolehkan. Kasus seperti ini langsung dilaporkan dan diperbaiki di lokasi dengan segera,” tuturnya.

Selain itu, banyak warga yang baru datang ke pelayanan setelah bantuan mereka terhenti.

“Kalau bantuan masih jalan, biasanya mereka tidak melapor. Tapi ketika berhenti, mereka baru datang untuk cek data,” tambah Tino.

Hingga siang hari, tercatat sekitar 25 warga dilayani. Proses pelayanan memakan waktu bervariasi, antara 10 hingga 20 menit per orang, tergantung kompleksitas masalah. Beberapa bahkan sempat berdebat terkait status data mereka.

Tino berharap kolaborasi Dinsos Ciamis dan FORMAGAT ini menjadi bentuk nyata pendekatan pelayanan publik yang humanis dan responsif, sekaligus memperkuat fungsi DTKS sebagai basis data perlindungan sosial yang akurat dan terkini. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: dinsos CiamisPelayanan jemput bola dtks
Previous Post

Final Badminton HUT – RI Ke-80 Pemcam Pacet,Tim Desa Mandalahaji Akhirnya Pecah Telur Raih Gelar Juara 1

Next Post

129 Guru Non-PNS di Ciamis Daftar Insentif GBPNS Tahap II Tahun 2025

Related Posts

Pemkab Ciamis dan Sentra Phalamartha Salurkan Bantuan ATENSI bagi 49 PPKS
deNews

Pemkab Ciamis dan Sentra Phalamartha Salurkan Bantuan ATENSI bagi 49 PPKS

Selasa, 29 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

GNPK RI Garut : Ratusan Siswa SMK Lulusan 2019 Terima Ijazah Diduga Cacat Hukum

Kamis, 12 Maret 2020

LSM Penjara Nilai Rotasi Mutasi Eselon 2 Diduga Langgar Aturan

Sabtu, 7 September 2019

Muslub Warga Cihuni Pangatikan Lempar Mosi Tak Percaya Pada Kades

Jumat, 11 Desember 2020

Bupati Garut Pastikan Tak Ada ASN Jadi Anggota Jemaat Ahmadiyah

Rabu, 12 Mei 2021

Tragis! Rumah di Cijeungjing Terbakar, Dibakar Pemilik yang Alami Gangguan Jiwa

Rabu, 14 Mei 2025

Kades Cimaragas : Jika Gembok Tak Dibuka, Saya Sudah Siap Pasang Tenda Buat Ngantor

Jumat, 6 September 2019

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste