• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

DPRD Garut Sahkan Lima Raperda Strategis, Termasuk APBD Perubahan 2025

bydejurnalcom
Jumat, 22 Agustus 2025
Reading Time: 1 mins read
DPRD Garut Sahkan Lima Raperda Strategis, Termasuk APBD Perubahan 2025
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut kembali menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun Sidang 2025. Agenda krusial ini berlangsung Jumat(22/8/2025). Selepas rapat sebelumnya yang membahas jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi.

Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Garut, H. Subhan Fahmi, rapat paripurna dihadiri oleh Ketua DPRD, para wakil ketua, anggota dewan, Bupati Garut, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, kepala SKPD, hingga pejabat Setda. Dengan kehadiran 35 anggota, paripurna dinyatakan memenuhi kuorum sesuai Peraturan DPRD Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2025.

Fraksi-Fraksi Sampaikan Kata Akhir

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Dalam rapat terbuka untuk umum tersebut, satu per satu fraksi menyampaikan pendapat akhir. Fraksi Golkar, PKB, Gerindra, PPP, PKS, Demokrat, PDIP, serta Gabungan Nasdem–PAN menyampaikan pandangan resmi mereka. Setelah itu, masuk ke agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap lima raperda strategis.

Lima Raperda Disetujui DPRD Garut

Adapun lima raperda yang disetujui dalam rapat paripurna ini meliputi:

1. Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah

2. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemda kepada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Daerah

3. Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Garut

4. Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

5. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Keputusan DPRD dituangkan dalam dua ketetapan resmi, yakni: Nomor 100.3.3/Kep.16-DPRD/2025 tentang Persetujuan DPRD atas Empat Raperda Kabupaten Garut.

Nomor 100.3.3/Kep.17-DPRD/2025 tentang Persetujuan DPRD atas Raperda Perubahan APBD TA 2025.

Berita acara persetujuan bersama DPRD dan Bupati pun ditandatangani sebagai bentuk finalisasi proses legislasi daerah.

Sambutan Bupati dan Penutupan

Selepas keputusan diambil, Bupati Garut menyampaikan pendapat akhir sekaligus sambutan resmi terkait pengesahan lima raperda tersebut. Dalam pernyataannya, Bupati menekankan pentingnya sinergi legislatif–eksekutif dalam mendorong pembangunan daerah yang berpihak kepada masyarakat.

Rapat ditutup oleh Wakil Ketua DPRD H. Subhan Fahmi dengan penuh rasa syukur, setelah seluruh rangkaian acara berjalan tertib dan lancar.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tagih Kepastian Pembangunan Jembatan Cirompang dan Wareng, Gawat : Jangan Sekedar Wacana

Next Post

Dianggarkan dari APBDP Rp6,7 M, Jembatan Cijeruk Mulai Dibangun Bupati Berencana Beri Nama Jembatan Hijau

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

ACT Garut : Prioritas Kebutuhan Korban Banjir Bandang, Pangan dan Air Bersih

Kamis, 2 Desember 2021

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025

Gegara Ijazah SMP Ditahan Pihak Sekolah 2 Tahun, Anak Ibu Imay Warga Sukabumi Ini Tak Lanjut ke SLTA

Selasa, 29 April 2025

Gelar Pesona Budaya, Bupati Garut : Ciri Khas dan Keunggulan Suatu Masyarakat

Sabtu, 22 November 2025

Purwakarta Agendakan PSBB Parsial Di Enam Kecamatan

Kamis, 30 April 2020

FKPBN Gelar Ekspedisi Touring Jawa-Bali, Gali Kearifan Lokal dan Torehkan Prestasi di Dunia Perfilman

Senin, 28 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste