• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

DPRD Garut Sahkan Lima Raperda Strategis, Termasuk APBD Perubahan 2025

bydejurnalcom
Jumat, 22 Agustus 2025
Reading Time: 1 mins read
DPRD Garut Sahkan Lima Raperda Strategis, Termasuk APBD Perubahan 2025
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut kembali menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun Sidang 2025. Agenda krusial ini berlangsung Jumat(22/8/2025). Selepas rapat sebelumnya yang membahas jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi.

Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Garut, H. Subhan Fahmi, rapat paripurna dihadiri oleh Ketua DPRD, para wakil ketua, anggota dewan, Bupati Garut, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, kepala SKPD, hingga pejabat Setda. Dengan kehadiran 35 anggota, paripurna dinyatakan memenuhi kuorum sesuai Peraturan DPRD Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2025.

Fraksi-Fraksi Sampaikan Kata Akhir

BacaJuga :

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Dalam rapat terbuka untuk umum tersebut, satu per satu fraksi menyampaikan pendapat akhir. Fraksi Golkar, PKB, Gerindra, PPP, PKS, Demokrat, PDIP, serta Gabungan Nasdem–PAN menyampaikan pandangan resmi mereka. Setelah itu, masuk ke agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap lima raperda strategis.

Lima Raperda Disetujui DPRD Garut

Adapun lima raperda yang disetujui dalam rapat paripurna ini meliputi:

1. Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah

2. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemda kepada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Daerah

3. Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Garut

4. Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

5. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Keputusan DPRD dituangkan dalam dua ketetapan resmi, yakni: Nomor 100.3.3/Kep.16-DPRD/2025 tentang Persetujuan DPRD atas Empat Raperda Kabupaten Garut.

Nomor 100.3.3/Kep.17-DPRD/2025 tentang Persetujuan DPRD atas Raperda Perubahan APBD TA 2025.

Berita acara persetujuan bersama DPRD dan Bupati pun ditandatangani sebagai bentuk finalisasi proses legislasi daerah.

Sambutan Bupati dan Penutupan

Selepas keputusan diambil, Bupati Garut menyampaikan pendapat akhir sekaligus sambutan resmi terkait pengesahan lima raperda tersebut. Dalam pernyataannya, Bupati menekankan pentingnya sinergi legislatif–eksekutif dalam mendorong pembangunan daerah yang berpihak kepada masyarakat.

Rapat ditutup oleh Wakil Ketua DPRD H. Subhan Fahmi dengan penuh rasa syukur, setelah seluruh rangkaian acara berjalan tertib dan lancar.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tagih Kepastian Pembangunan Jembatan Cirompang dan Wareng, Gawat : Jangan Sekedar Wacana

Next Post

Dianggarkan dari APBDP Rp6,7 M, Jembatan Cijeruk Mulai Dibangun Bupati Berencana Beri Nama Jembatan Hijau

Related Posts

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo
Kalam

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo

Rabu, 8 Oktober 2025
Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025
deNews

Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025
deBisnis

Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan
GerbangDesa

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

Selasa, 7 Oktober 2025
TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis
deNews

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

Selasa, 7 Oktober 2025
PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil
deNews

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Perubahan SOTK, Humas Sekda Ganti Nama Jadi Protokol Dan Komunikasi Pimpinan

Selasa, 29 September 2020

Dewan Pendidikan Indramayu Sambut Positif Rencana Belajar Jarak Jauh Gunakan Aplikasi Bio Study

Kamis, 30 Juli 2020

Pengurus DPD Nasdem Indramayu Bersama Para Kader Mundur Massal

Minggu, 11 Juni 2023

Program Andalan Sutiadi, S.Ap Bangun Dua Rutilahu Per Tahun

Rabu, 5 Februari 2020

Kini, MPP Bale Madukara Purwakarta Melayani Setiap Hari

Sabtu, 12 April 2025

Aksi Menyikapi 100 Hari Kepemimpinan Syakur-Putri, Ini Pandangan Ceng Mujib

Rabu, 11 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste