Dejurnal com, Bandung – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Margahayu Selatan Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, Nono Sumarno menyampaikan selamat kepada 13 Ketua RW di Desa Margahayu Selatan yang baru dilantik serentak bersama pengurus (Sekretaris dan Bendahara), Jumaat (1/8/2025).
Nono berharap kepada para ketua RW yang baru untuk bersama-sama mengawasi pembangunan dalam perencanaan yang akan datang. “Karena, RW itu sebagai pengawas dari pembangunan tersebut, dan turut mengawasi berjalannya pemerintahan di desa,” kata Nono.
Peran RW menurut Nono sangat besar karena RW ada di bawah naungan lembaga keswadayaan masyarakat, yang fungsinya membantu kepala desa dalam bidang pembangunan pemberdayaan masyarakat.
Sehingga, dengan adanya RW, kata Nono sangat membantu BPD yang memiliki i tiga fungsi utama: legislasi, perwakilan, dan pengawasan. Fungsi legislasi BPD adalah membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa. Fungsi perwakilan BPD adalah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa. Fungsi pengawasan BPD adalah mengawasi kinerja kepala desa, termasuk pengelolaan keuangan desa dan pelaksanaan program pembangunan. *** Sopandi