Dejurnal com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung Krisna Alamsyah melaksanakan reses di Desa Margahayu Selatan Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung. Ratusan warga diundang di aula desa tersebut pada reses hari ketiga, Reses Masa Sidang III Taun 2025 DPRD Kabupaten Bandung, Jum’at (22/8/2025).
Selain ratusan warga, reses tersebut juga dihadiri oleh Ketua PAC PKB Kecamatan Margahayu Auzan Fathul Hakim, Babhinkantibnas dan Babinsa ; Asep Rahmat dan Agustius, Ketua BPD Margahayu Selatan Nono Sumarno, dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Krisna memperkenalkan diri kembali kepada warga. Ia pun menyebut waluapun Desa Margahayu Selatan bukan konstituennya, namun setelah ia terpilih jadi anggota DPRD tidak akan membeda-bedakan aspirasi, tetap akan mengawal.
Krisna Alamsyah dipercaya menjadi anggota Komisi D, yang membidangi urusan Kesejahteraan Rakyat, ruang lingkup pendidikan, kesehatan, sosial, tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, kepemudaan dan olah raga, dan kebudayaan.
Menurutnya Krisna, Komisi D adalah Komisi “Celurik” dalam artian banyak warga yang curhat terkait nasib mereka. Tapi Krisna iklas, karena keberangkatannya menjadi anggota Dewan untuk mengabdi kepada masyarakat.
Krisna mengaku telah merasa cukup, bukan kaya, karena kalau kaya pasti ada yang lebih kaya. “Jadi, niat saya menjadi anggota Dewan ingin mengabdikan diri melayani keperluan masyarakat,” katanya.
Dalam reses tersebut, banyak aspirasi yang disampaikan warga. Namun, aspirasi mengenai BPJS paling banyak disampaikan warga, terutama keluhan warga yang menunggak BPJS. Selain itu, ada juga aspirasi yang menginginkan ada Satgas Anti Buli.
Terhadap aspirasi-aspirasi tersebut Krisna berjanji akan memperjuangkan dan mengawalnya. Ia memastikan tidak akan membeda-bedakan warga yang dulu memilih atau tidak memilihnya tetap diperjuangkan.*** Sopandi