• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 2, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Pasca Dengar Pidato Presiden, Rapat Paripurna DPRD Garut Pada Agenda Ini

bydejurnalcom
Jumat, 15 Agustus 2025
Reading Time: 2 mins read
Pasca Dengar Pidato Presiden, Rapat Paripurna DPRD Garut Pada Agenda Ini
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Setelah mendengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT RI KE – 80, DPRD Kabupaten Garut kembali menggelar Rapat Paripurna DPRD Masa Sidang III Tahun Sidang 2025, berkaitan hal tersebut sebagaimana teragendakan Sekertariat DPRD dan Pemda Kabupaten Garut, sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan didalam Rapat Bamus DPRD Kabupaten Garut pada 6 Agustus 2025, melaksanakan Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Garut. Jumat, 15 – Agustus 2025.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2025, hal dalam rangka Raperda Perubahan APBD Tahun 2025, Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, rapat yang digelar diruang rapat paripurna DPRD ini, dengan susunan acara sebagai berikut :
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Perubahan Raperda APBD TA.2025 dan dilanjutkan Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD TA. 2026.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh H. Subhan Fahmi selaku Pimpinan dan yang membacakan Rapat Paripuran DPRD Kabupaten Garut. Hadir didalam acara Rapat Paripurna, Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota DPRD, Bupati Garut, Sekertaris Daerah, Staf Ahli, dan Asisten Daerah, Para Kabag serta Para Kepala SKPD dan Unsur Forkopimda dan atau yang mewakilinya, didalam mengawali pembukaan rapat paripurna H. Subhan Fahmi menyampaikan dewan yang hadir telah mencapai Qourum ini sesuai Pasal 184 Ayat (1) Peraturan DPRD Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2025, tentang Tata Tertib DPRD.
“Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2025 dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan acara pokok Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAD APBD TA 2026, dengan acara pokok Penandatangan Nota Kesepakatan, saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum”. Paparnya

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

H. Subhan Fahmi menawarkan kepada peserta rapat Paripurna hal tata urutan penyampaian Pandangan Umum Fraksi – Fraksi, mengingat adanya usulan bahwa yang dibacakan cukup 3 Fraksi yaitu Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra dan Fraksi PKB, sisa penyampaian secara simbolik saja dan setelah mendapat persetujuan bersama, acara dilanjutkan kembali.
“Hadirin rapat paripurna dewan yang terhormat marilah kita ikuti penyampaian Pandangan Umum dari Fraksi Partai Golongan Karya, kepada juru bicara dari Fraksi Partai Golongan Karya ( Golkar ) dipersilahkan untuk menyampaikan “. Ujar Wakil Ketua DPRD H. Subhan Fahmi selaku pimpinan dan membacakan rapat paripurna DPRD Kabupaten Garut.

Setelah ketiga juru bicara dari masing – masing Fraksi tersebut membacakan Pandangan Umum Fraksinya, sisanya secara simbolik dan acara dilanjutkan kembali,
“Hadirin rapat paripurna dewan yang terhormat demikian seluruh naskah Pandangan Umum Fraksi – Fraksi telah disampaikan, kemudian seluruh pertanyaan dan permintaan penjelasan dari Fraksi – Fraksi tersebut akan mendapat jawaban dari Bupati Garut yang Insyallah akan dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Garut pada hari Jumat tanggal 22 Agustus 2025 Pukul 10.00 WIB, demikian agar menjadi maklum”Jelasnya.

Setelah penyampaian Pandangan Umum Fraksi – Fraksi acara dilanjutkan kembali
“Hadirin rapat paripurna dewan yang terhormat marilah kita ikuti acara berikutnya yaitu Pembacaan Rancangan Nota Kesepakatan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kabupaten Garut dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut, untuk itu mohon bantuan saudara PLT. Sekertaris DPRD untuk membacakannya ” Ujarnya.

Setelah dibacakan Rancangan Nota Kesepakatan dibacakan PLT Sekertaris DPRD, akhirnya ditawarkan kembali kepada peserta rapat paripurna dan akhirnya setelah disetujui bersama selanjutnya acara dilanjutkan kembali, penadatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD TA.2026, akhirnya Penandatangan dilakukan oleh Bupati Garut mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Garut dan Ketua DPRD mewakili DPRD Kabupaten Garut disaksikan oleh Unsur Pimpinan DPRD dan Anggota serta hadiri rapat paripurna dewan yang terhormat.

Setelah adanya penandatanganan Nota Kesepakatan Rapat Paripuran DPRD Kabupaten Garut selesai.
“Hadirin rapat paripurna dewan yang terhorma demikian seluruh rangkaian acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut pada hari ini “. Pungkas H. Subhan Fahmi selaku Wakil Ketua DPRD dan juga Pimpinan dan yang membacakan Rapat Paripurna DPRD.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Begini Pandangan Fraksi Golkar Atas Raperda Perubahaan APBD 2025 Dalam Rapat Paripurna DPRD Garut

Next Post

Bupati Ciamis Hadiri Sidang Paripurna Istimewa DPRD Ciamis, Sinergikan Kebijakan Pusat dan Daerah

Related Posts

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg
deEdukasi

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg

Rabu, 1 Oktober 2025
Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun
deBisnis

Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun

Rabu, 1 Oktober 2025
MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif
GerbangDesa

MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Rabu, 1 Oktober 2025
Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD
dePraja

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Rabu, 1 Oktober 2025
Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka
deNews

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025
Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat
deHumaniti

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

Rabu, 1 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Kadisdukcapil Ciamis Jadi Narasumber PKP Kemenhub RI, Paparkan Inovasi Digital “PASTI MANIS”

Kamis, 25 September 2025

Sekda Kabupaten Bandung Tutup Usia

Rabu, 5 Agustus 2020

PT STM Gandeng Petani Cianjur Kembangkan Bibit Ubi Jepang

Sabtu, 7 November 2020

Hasil Temuan BPK RI Ada Kerugian Negara, Bupati Garut Tutupi Kebobrokan SKPD LKPD 2019

Senin, 27 Juli 2020

Pembangunan GOR Desa Kihiang Perlu Perhatian Pemerintah

Jumat, 11 September 2020

Pj Bupati Subang Gelar Rapim Terakhir Menjelang Pergantian Kepemimpinan

Senin, 17 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste