• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Juli 16, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tak Terima Dilaporkan Mencuri, Warga Karangpawitan Ini Siapkan Lapor Balik

bydejurnalcom
Sabtu, 30 Agustus 2025
Reading Time: 2 mins read
Tak Terima Dilaporkan Mencuri, Warga Karangpawitan Ini Siapkan Lapor Balik
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Beredarnya sebuah sayembara di media sosial yang dibuat oleh pemilik sebuah rumah makan di Karangpawitan, sontak memicu kehebohan publik. Pasalnya, dalam unggahan tersebut, pemilik rumah makan menayangkan rekaman CCTV yang menampilkan sosok terduga pelaku pencurian yang terjadi pada Jum’at, 15 Agustus 2025 sekitar pukul 01:57 dini hari.

Kasus ini semakin menyedot perhatian setelah dua warga Kampung Kertasari, Desa Cimurah, Kecamatan Karangpawitan, yaitu Paris dan Chandra, resmi dilaporkan ke pihak kepolisian. Keduanya bahkan sudah menerima surat panggilan dari Polsek Karangpawitan untuk dimintai keterangan sebagai terlapor, Jumat (29/8/2025).

Penuturan keluarga, tuduhan pencurian tersebut tidak berdasar. Paris, salah seorang terlapor, disebut tengah berada di Cibatu saat kejadian berlangsung. Sementara itu, Chandra justru sedang beristirahat usai bekerja di sebuah konveksi milik pamannya, H. Iwan.

BacaJuga :

Serahkan 1000 Sertipikat PTSL di Paseh, Kepala BPN: Berikan Kepastian Hukum dan Tingkatkan Nilai Ekonomi Tanah

Anggota Komisi II DPR RI, Kang Aher Minta Kepala Desa Dukung Penuh Program PTSL

FGPCR Akan Kembali Datangi Kejari Ciamis, Tegaskan Pengawasan Program MBG Harus Tetap Berjalan

Budi, paman Chandra, menyampaikan kekecewaan dan kemarahannya atas laporan tersebut.

“Atas dasar apa pemilik Rumah Makan Syifa melaporkan keluarga saya sebagai pencuri? Sosok di CCTV itu jelas berbeda dengan ponakan saya. Kalau mau menuduh, seharusnya libatkan ahli forensik atau multimedia terlebih dahulu, jangan asal tuduh,” tegasnya.

Budi menambahkan, laporan polisi dengan nomor LP/B/28/VIII/2025/Jbr/Res Grt/Sek Karangpawitan jelas mencoreng nama baik keluarganya.

“Kami sangat marah. Itu fitnah keji. Kami tidak akan tinggal diam,” imbuhnya.

Kasus ini juga menuai perhatian organisasi masyarakat. Ketua Dewan Pengurus Anak Cabang GRIB JAYA Karangpawitan, Edi Sudrajat, menyatakan keprihatinannya.

“Chandra adalah ponakan H. Iwan yang juga Penasehat di organisasi kami. Semua warga di sini meyakini, sosok dalam rekaman CCTV itu bukan Chandra. “Namun, kami tetap menghormati prosedur kepolisian yang memang berhak memanggil siapapun untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

H. Iwan, paman sekaligus atasan Chandra di tempat kerjanya, juga angkat bicara. Ia mengaku sangat keberatan dengan tuduhan yang sudah telanjur membuat nama keluarganya tercemar.

“Permintaan maaf dari pihak pelapor tidak akan menghapus kerugian moril dan materiil yang kami alami. Nama keluarga kami jadi bahan cemoohan masyarakat,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Sementara itu, Chandra sendiri akhirnya memberikan pernyataan singkat kepada media. Dengan tegas, ia menegaskan tidak bersalah dan siap melawan balik.

“Saya akan melaporkan balik penghinaan ini ke pihak berwajib. Saya percaya kepolisian akan membantu saya,” pungkas Chandra.**Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Derita Penyakit Autoimun, Siti Aisyah Butuh Atensi Semua Pihak Agar Dapat Pulih

Next Post

Gerakan Pramuka Ciamis Gelar Resepsi Hari Pramuka ke-64, Teguhkan Semangat Kolaborasi Bangun Ketahanan Bangsa

Related Posts

Spanyol vs Prancis di Piala Dunia 2026, Pemkab Garut Fasilitasi Warga Nobar di Aula Pendopo
deNews

Spanyol vs Prancis di Piala Dunia 2026, Pemkab Garut Fasilitasi Warga Nobar di Aula Pendopo

Rabu, 15 Juli 2026
APBDes Terbatas, Wabup Bandung Ali Syakieb Pinta Skala Prioritas Diperkuat
deNews

APBDes Terbatas, Wabup Bandung Ali Syakieb Pinta Skala Prioritas Diperkuat

Rabu, 15 Juli 2026
Wabup  Bandung Ali Syakieb: Sertipikat PTSL Memberi Kepastian Hukum dan Buka Akses Program Pemerintah
deNews

Wabup Bandung Ali Syakieb: Sertipikat PTSL Memberi Kepastian Hukum dan Buka Akses Program Pemerintah

Rabu, 15 Juli 2026
Serahkan 1000 Sertipikat PTSL di Paseh, Kepala BPN: Berikan Kepastian Hukum dan Tingkatkan Nilai Ekonomi Tanah
deNews

Serahkan 1000 Sertipikat PTSL di Paseh, Kepala BPN: Berikan Kepastian Hukum dan Tingkatkan Nilai Ekonomi Tanah

Rabu, 15 Juli 2026
Anggota Komisi II DPR RI, Kang Aher  Minta Kepala Desa Dukung Penuh Program PTSL
deNews

Anggota Komisi II DPR RI, Kang Aher Minta Kepala Desa Dukung Penuh Program PTSL

Rabu, 15 Juli 2026
FGPCR Akan Kembali Datangi Kejari Ciamis, Tegaskan Pengawasan Program MBG Harus Tetap Berjalan
deNews

FGPCR Akan Kembali Datangi Kejari Ciamis, Tegaskan Pengawasan Program MBG Harus Tetap Berjalan

Rabu, 15 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Foto : Lomba bedug karangtaruna bersam Djarum coklat

Lomba Bedug Karang Taruna di Ciamis Semarakkan Ramadhan

Senin, 17 Maret 2025

Mendukung Mobilisasi, Kapolres Purwakarta Berikan Bantuan BBM

Jumat, 15 Mei 2020

Sosialisasi Koperasi Merah Putih Desa Se-Kecamatan Pacet Ikuti Arahan Pusat

Selasa, 15 April 2025

Pemdes Kadununggal Distribusikan Bansos Gubernur Jawa Barat

Rabu, 13 Mei 2020

Jasa Tirta II Dukung Program Percepatan  Vaksinasi Bersama BUMN

Rabu, 14 April 2021

H. Totong : Fasilitas Dispusip Garut Terbuka Untuk Digunakan Dalam Pengembangan Literasi, Pendidikan, dan Pelestarian Budaya Lokal

Rabu, 12 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste