Dejurnal.com, Subang – Polres Subang menggelar konferensi pers terkait penangkapan terhadap kelompok anarko dan sejumlah pelajar yang diduga hendak melakukan aksi anarkis, pengrusakan, serta pembakaran saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di Kabupaten Subang. Kegiatan ini berlangsung di Aula Patriatama Polres Subang pada Senin malam (1/9/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., bersama unsur Forkopimda Kabupaten Subang.
Dalam acara Konferensi pers turut hadiri Bupati Subang, Dandim 0605/Subang, Kajari Subang, Ketua DPRD Subang, PJU Polres Subang, Wadanyon Brimob Polda Jabar, personel Sat Reskrim Polres Subang, serta 40 wartawan/media pers.
Lanjut Kapolres Subang Kronologis Penangkapan tersebut dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah, jajaran Polres Subang bersama TNI, Satpol PP, dan unsur pemerintah daerah melaksanakan patroli skala besar serta patroli siber.
Dari hasil kegiatan tersebut, sejumlah orang diamankan di beberapa lokasi sekitar titik aksi unjuk rasa, antara lain di sekitar Mapolres Subang, Gedung DPRD Subang, Pemda Subang, Kecamatan Pagaden, Kecamatan Binong, hingga titik penyekatan pengamanan.
Selain itu, petugas menemukan pedagang kaki lima yang menjual bensin dalam botol di sekitar area aksi, yang kemudian langsung ditertibkan oleh patroli gabungan
Dari pemeriksaan awal, para terduga mengaku mengetahui informasi aksi melalui ajakan di media sosial dan grup WhatsApp. Penyidik juga menemukan adanya narasi provokatif serta ajakan untuk melakukan tindakan anarkis berupa perusakan dan pembakaran. Seluruh identitas terduga telah diidentifikasi, pihak keluarga dihubungi, dan pemeriksaan intensif masih terus berlangsung selama 1 x 24 jam.
Barang Bukti yang di amankan oleh
Polres Subang turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 15 unit sepeda motor, 2 kaleng pilok, 33 unit handphone, 6 pasta gigi, Bukti percakapan WhatsApp, Foto aktivitas penjualan bensin di trotoar, Stiker bertuliskan provokasi
Data Terduga yang Diamankan
Total sebanyak 129 orang diamankan, terdiri dari 1 orang mahasiswa, 94 pelajar SMA/SMK, 2 pelajar SMP, 32 orang tidak sekolah
Kapolres Subang menegaskan bahwa pihak yang diamankan bukan bagian dari massa aksi yang menyampaikan aspirasi secara damai, melainkan kelompok yang diduga hendak menyusup untuk memprovokasi dan menimbulkan kericuhan.
“Langkah ini merupakan upaya antisipatif agar potensi kericuhan dapat dicegah sejak dini, sehingga unjuk rasa dapat berlangsung damai dan tertib,” ujarnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi informasi di media sosial serta meminta para orang tua dan pihak sekolah untuk mengawasi putra-putrinya agar tidak ikut dalam kegiatan yang menjurus pada tindakan anarkis.
“Mari bersama-sama menjaga Subang tetap aman, damai, dan kondusif,” tegasnya.
Konferensi pers berakhir sekitar pukul 23.00 WIB dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.**Asep