• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Desember 15, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus 23 Pelaku tindak pidana Narkoba

bydejurnalcom
Rabu, 10 September 2025
Reading Time: 2 mins read
Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus 23 Pelaku tindak pidana Narkoba
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta mengungkap 20 kasus tindak pidana narkoba, sepanjang periode Juli hingga September 2025. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 23 tersangka dengan barang bukti narkoba berbagai jenis.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menjelaskan bahwa dari 20 kasus tersebut, sebanyak 9 kasus merupakan peredaran sabu, 5 kasus sediaan farmasi, 5 kasus tembakau sintetis dan 1 kasus ganja.

“Dalam kurun waktu tiga bulan ini, Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengungkap 20 kasus dengan 23 tersangka. Ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ujar Kapolres saat konferensi pers, Pada Selasa, 9 September 2025.

BacaJuga :

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Dari hasil operasi tersebut, Kata AKBP Anom, polisi mengamankan barang bukti berupa 662, 48 gram sabu, 101 gram ganja, 16.021 butir obat keras terbatas, serta 63,28 gram tembakau sintetis.

Selain itu, turut disita barang bukti lain seperti 20 unit handphone, 6 timbangan digital, 6 motor, serta uang tunai Rp. 3,3 juta rupiah yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kapolres menyebutkan, modus operandi para pelaku cukup beragam, mulai dari sistem COD (Cash on Delivery), peta lokasi untuk mengambil barang, hingga transaksi tatap muka langsung.

“Para tersangka itu ditangkap di berbagai tempat yakni di Kecamatan Kecamatan Purwakarta ada 9 TKP, Kecamatan Babakancikao ada 2 TKP, Kecamatan Bungursari ada 6 TKP, Kecamatan Campaka ada 1 TKP dan Kecamatan Cibatu ada 1 TKP. Lalu ada juga diluar Kabupaten Purwakarta, yakni Kabupaten Kuningan ada 1 TKP,” ungkap AKBP Anom.

Kapolres menyebut dari 20 tersangka yang diamankan sebanyak tiga di antaranya residivis berinisial OT, IS dan DAP yang pernah dipidana terkait kasus narkotika.

“Pengungkapan ini merupakan pengungkapan terbesar sepanjang tahun ini. Dari barang bukti itu, kami selamatkan kurang lebih 13.240 orang dan seluruh barang bukti tersebut bila diungkapkan mencapai Rp. 993 Juta rupiah,” ucap AKBP Anom.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, diketahui profesi sehari-hari para tersangka berbeda-beda. Dari mulai pengangguran, wiraswasta, karyawan swasta hingga pedagang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan obat tanpa izin edar tersebut dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres juga menambahkan narkoba merupakan kasus yang sangat berbahaya dan ini menjadi atensi khusus untuk wilayah hukum Polres Purwakarta.

“Kami berkomitmen memberantas Narkoba dan peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polres Purwakarta. Kami juga meminta masyarakat untuk melaporkan bila mendapatkan informasi ada peredaran narkoba di lingkungannya. Polres Purwakarta tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba,” ujar AKBP Anom.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DPUTR Purwakarta Lakukan Peningkatan Jalan Penghubung Dua Kecamatan

Next Post

Menyoroti Berbagai Isu di Disdik Kabupaten Garut, Bupati Desak Tata Kelola Pendidikan Lebih Profesional

Related Posts

Resbob Yang Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Masih diburu Polisi
deNews

Resbob Yang Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Masih diburu Polisi

Minggu, 14 Desember 2025
Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029
Regional

Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029

Minggu, 14 Desember 2025
Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025
deNews

Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025

Sabtu, 13 Desember 2025
Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap
dePolitik

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Sabtu, 13 Desember 2025
Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara
deBisnis

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Festival Eksplorasi Pariwisata Kabupaten Sukabumi 2025. Sekda : Bukan Sebatas Destinasi Tapi Industri Kreatif

Sabtu, 22 November 2025
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana.

Pemkab Garut Raih Dua Penghargaan dari Kemenpan RB, Apa Saja?

Jumat, 23 April 2021

Bupati Bandung Imbau Guru dan Kepala Sekolah Fokus Mengajar

Rabu, 12 November 2025

Dari 52 Guru Ngaji di Desa Gajah Mekar Setengahnya Tidak Sanggup Harus Mengajar di Sekolah

Senin, 11 Oktober 2021
Ketua INI pengakab ciamis, julis

Pemda Ciamis Gandeng INI untuk Percepat Pengesahan Koperasi Merah Putih

Jumat, 16 Mei 2025

Pemkab Ciamis Dukung Eksplorasi Migas PT. Minarak, Dorong Manfaat Ekonomi dan Peluang Kerja Lokal

Senin, 21 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste