• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus 23 Pelaku tindak pidana Narkoba

bydejurnalcom
Rabu, 10 September 2025
Reading Time: 2 mins read
Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus 23 Pelaku tindak pidana Narkoba
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta mengungkap 20 kasus tindak pidana narkoba, sepanjang periode Juli hingga September 2025. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 23 tersangka dengan barang bukti narkoba berbagai jenis.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menjelaskan bahwa dari 20 kasus tersebut, sebanyak 9 kasus merupakan peredaran sabu, 5 kasus sediaan farmasi, 5 kasus tembakau sintetis dan 1 kasus ganja.

“Dalam kurun waktu tiga bulan ini, Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengungkap 20 kasus dengan 23 tersangka. Ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ujar Kapolres saat konferensi pers, Pada Selasa, 9 September 2025.

BacaJuga :

Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya

DWP DPUPRP Ciamis Jalani Rechecking Pemanfaatan Lahan Kantor

Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid

Dari hasil operasi tersebut, Kata AKBP Anom, polisi mengamankan barang bukti berupa 662, 48 gram sabu, 101 gram ganja, 16.021 butir obat keras terbatas, serta 63,28 gram tembakau sintetis.

Selain itu, turut disita barang bukti lain seperti 20 unit handphone, 6 timbangan digital, 6 motor, serta uang tunai Rp. 3,3 juta rupiah yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kapolres menyebutkan, modus operandi para pelaku cukup beragam, mulai dari sistem COD (Cash on Delivery), peta lokasi untuk mengambil barang, hingga transaksi tatap muka langsung.

“Para tersangka itu ditangkap di berbagai tempat yakni di Kecamatan Kecamatan Purwakarta ada 9 TKP, Kecamatan Babakancikao ada 2 TKP, Kecamatan Bungursari ada 6 TKP, Kecamatan Campaka ada 1 TKP dan Kecamatan Cibatu ada 1 TKP. Lalu ada juga diluar Kabupaten Purwakarta, yakni Kabupaten Kuningan ada 1 TKP,” ungkap AKBP Anom.

Kapolres menyebut dari 20 tersangka yang diamankan sebanyak tiga di antaranya residivis berinisial OT, IS dan DAP yang pernah dipidana terkait kasus narkotika.

“Pengungkapan ini merupakan pengungkapan terbesar sepanjang tahun ini. Dari barang bukti itu, kami selamatkan kurang lebih 13.240 orang dan seluruh barang bukti tersebut bila diungkapkan mencapai Rp. 993 Juta rupiah,” ucap AKBP Anom.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, diketahui profesi sehari-hari para tersangka berbeda-beda. Dari mulai pengangguran, wiraswasta, karyawan swasta hingga pedagang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan obat tanpa izin edar tersebut dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres juga menambahkan narkoba merupakan kasus yang sangat berbahaya dan ini menjadi atensi khusus untuk wilayah hukum Polres Purwakarta.

“Kami berkomitmen memberantas Narkoba dan peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polres Purwakarta. Kami juga meminta masyarakat untuk melaporkan bila mendapatkan informasi ada peredaran narkoba di lingkungannya. Polres Purwakarta tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba,” ujar AKBP Anom.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DPUTR Purwakarta Lakukan Peningkatan Jalan Penghubung Dua Kecamatan

Next Post

Menyoroti Berbagai Isu di Disdik Kabupaten Garut, Bupati Desak Tata Kelola Pendidikan Lebih Profesional

Related Posts

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima
Parlementaria

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima

Kamis, 30 Oktober 2025
Danramil 2408/Ciparay, Kapten Inf Deni Iman Firdaus SH, Apresiasi Digelarnya Lokakarya Bidang Kesehatan
deNews

Danramil 2408/Ciparay, Kapten Inf Deni Iman Firdaus SH, Apresiasi Digelarnya Lokakarya Bidang Kesehatan

Kamis, 30 Oktober 2025
Babinsa Desa Manggungharja Lakukan Komsos Bersama Warga Silaturahmi dan Jaga Keamanan Lingkungan
deNews

Babinsa Desa Manggungharja Lakukan Komsos Bersama Warga Silaturahmi dan Jaga Keamanan Lingkungan

Kamis, 30 Oktober 2025
Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya
deEdukasi

Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya

Rabu, 29 Oktober 2025
DWP DPUPRP Ciamis Jalani Rechecking Pemanfaatan Lahan Kantor
deNews

DWP DPUPRP Ciamis Jalani Rechecking Pemanfaatan Lahan Kantor

Rabu, 29 Oktober 2025
Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid
Kalam

Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid

Rabu, 29 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Ratusan Kader Banteng Moncong Putih Hadiri Perhelatan Musancab V

Sabtu, 12 September 2020

Buah Manggis Sukses Tembus Pasar Internasional, Purwakarta Kembangkan Durian Jadi Komoditas Andalan Baru

Minggu, 30 Juni 2024

Pembangunan 14 Kios Pasar Wisata Samarang Tak Berijin, Camat : Ya.. Kita Kecolongan

Kamis, 27 Mei 2021

Pembangunan Jalan Purwodadi Bojong Nangka di Pertanyakan Warga

Selasa, 19 April 2022

Pemicu Banjir Bandang, Ini Kata Anggota DPRD Garut Asli Karangtengah

Rabu, 1 Desember 2021

e-KTP Resmi Status Abal-abal Masih Misteri, Operator Kecamatan Cilaku Tuding Disdukcapil Lebih Tahu

Jumat, 16 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste