Dejurnal.com, Garut — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut menerima audiensi dari Aliansi Mahasiswa Garut yang berlangsung di ruang rapat paripurna dalam forum mimbar tertutup. Pertemuan ini dihadiri pula oleh sejumlah anggota dewan, termasuk Yudha Puja Turnawan dari Fraksi PDI Perjuangan,Senin(8/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Yudha menyampaikan rasa bangganya dapat berdialog dengan mahasiswa yang dipimpin oleh Azhar Gifari. Menurutnya, generasi muda yang hadir kali ini menunjukkan kepedulian tinggi terhadap isu-isu penting di Garut, mulai dari lingkungan, pangan, hingga nasib masyarakat kurang mampu.
“Bangga melihat adik-adik mahasiswa ini memikirkan kedaulatan pangan, kelestarian lingkungan, serta memperjuangkan hak warga Garut yang kurang beruntung, terutama dalam sektor pendidikan,” ujar Yudha.
Dorongan Pembentukan Tim Pengendali Alih Fungsi Lahan.
Salah satu isu utama yang disuarakan mahasiswa adalah kekhawatiran atas masifnya alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan dan industri. Mereka mendesak agar Bupati Garut segera membentuk tim pengendali alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), sebagaimana diamanatkan Perda Kabupaten Garut Nomor 3 Tahun 2016.
Mahasiswa menilai LP2B sangat penting untuk menjaga ketahanan pangan nasional, karena lahan tersebut dilindungi agar tetap menjadi sumber produksi pangan pokok.
Desakan Pengelolaan Lingkungan yang Lebih Ketat.
Selain persoalan lahan, mahasiswa juga menyoroti minimnya instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di industri Garut, khususnya sektor penyamakan kulit. Hanya sebagian kecil industri yang memiliki IPAL, sehingga pencemaran lingkungan masih tinggi dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Mereka juga mendesak pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap aktivitas tambang galian C. Mahasiswa menuntut adanya regulasi dan pengawasan ketat agar proses ekstraksi tidak merusak lingkungan. Lebih jauh, mereka meminta agar para pengusaha tambang menjalankan kewajiban reklamasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020. Banyak lahan bekas tambang saat ini dibiarkan terbengkalai, sehingga menimbulkan kerusakan tambahan ketika hujan deras.
Aspirasi Pendidikan dan Sosial.
Dalam sektor pendidikan, mahasiswa mengusulkan penambahan anggaran untuk membantu siswa tidak mampu, guna menekan angka putus sekolah. Mereka juga menekankan pentingnya pemerataan akses pendidikan di wilayah terpencil Kabupaten Garut.
Aliansi mahasiswa juga menuntut pemberantasan praktik pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dan meminta pemerintah menindak tegas Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang tidak menjalankan fungsinya secara benar.
Nota Kesepakatan Bersama.
Seluruh aspirasi mahasiswa kemudian dituangkan dalam sebuah nota kesepakatan yang ditandatangani bersama oleh Bupati Garut, DPRD Kabupaten Garut, dan perwakilan aliansi mahasiswa. Disepakati pula bahwa dalam dua bulan mendatang akan diadakan pertemuan lanjutan untuk mengevaluasi progres dari tuntutan yang diajukan.
Audiensi ini menjadi bukti nyata bahwa mahasiswa hadir sebagai agen perubahan yang berani bersuara demi kepentingan masyarakat luas, serta mengingatkan pemerintah untuk terus berpihak pada rakyat kecil, lingkungan, dan masa depan pendidikan.**Willy