• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, September 15, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ringkus Empat Pelaku Begal di Pantura

bydejurnalcom
Selasa, 9 September 2025
Reading Time: 2 mins read
Polres Subang Ringkus Empat Pelaku Begal di Pantura
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Polres Subang melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Raya Ciasem–Blanakan, Dusun Kebon Cau, Desa Ciasem Baru, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang.

Dalam acara Konferensi pers pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., didampingi Kasat Reskrim, Kasi Humas, Kasi Propam, dan personel Sat Reskrim Polres Subang, bertempat di Aula Patriatama Polres Subang pada Selasa (9/9/2025) pukul 16.00 WIB.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menjelaskan bahwa
Kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/472/IX/2025/SPKT/POLRES SUBANG/POLDA JABAR tanggal 6 September 2025, dengan korban berinisial YJP (32), warga Desa Batangsari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang. Peristiwa terjadi pada Sabtu (6/9) sekitar pukul 03.00 WIB, di mana korban mengalami luka robek di wajah akibat serangan senjata tajam oleh pelaku lalu motornya dirampas.

BacaJuga :

Bhabinkamtibmas Pantau Perbaikan Jalan Pascalongsor di Sumurugul, Warga Diminta Waspada

Rakerda III IPARI Ciamis Mantapkan Peran Penyuluh

DPRD Kabupaten Bandung Setujui 10 Raperda untuk Propemperda 2027

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan empat tersangka, yakni:
1. F.A. (17)
2. Rd (25)
3. N.S. (18)
4. M.E.R. (21)

Selain itu, diamankan sejumlah barang bukti berupa 6 unit sepeda motor, 1 unit handphone milik korban, serta senjata tajam berupa 1 buah cerulit besar dan 2 buah cerulit kecil.

Kapolres Subang menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku begal motor maupun kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Subang. Setiap pelaku akan ditindak cepat, tegas, dan terukur sesuai hukum yang berlaku.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan bila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungannya.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kabupaten Subang tentang tindak Kejahatan jalanan, khususnya begal motor, akan kami berantas sampai ke akar-akarnya,” tegas Kapolres Subang.

Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Subang yang turut hadir menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Subang dalam mengungkap kasus ini. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan para pelaku mendapat hukuman setimpal.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.**Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Yudha Puja Turnawan Apresiasi Mahasiswa Garut Suarakan Isu Lingkungan, Pendidikan, dan Sosial

Next Post

Program MBG Rp5 Triliun Beredar di Kabupaten Bandung Bupati: Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Related Posts

Kerja 70 Kader Posyandu Ciharalang Kini Ditopang Perangkat Baru dari Asep Rahmat
deNews

Kerja 70 Kader Posyandu Ciharalang Kini Ditopang Perangkat Baru dari Asep Rahmat

Selasa, 15 September 2026
Janji Reses Ditepati, Asep Rahmat Serahkan Laptop untuk Posyandu Pamalayan
deNews

Janji Reses Ditepati, Asep Rahmat Serahkan Laptop untuk Posyandu Pamalayan

Selasa, 15 September 2026
Polisi Bersama Damkar dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan
deNews

Polisi Bersama Damkar dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan

Senin, 14 September 2026
Bhabinkamtibmas Pantau Perbaikan Jalan Pascalongsor di Sumurugul, Warga Diminta Waspada
GerbangDesa

Bhabinkamtibmas Pantau Perbaikan Jalan Pascalongsor di Sumurugul, Warga Diminta Waspada

Senin, 14 September 2026
Rakerda III IPARI Ciamis Mantapkan Peran Penyuluh
deNews

Rakerda III IPARI Ciamis Mantapkan Peran Penyuluh

Senin, 14 September 2026
DPRD Kabupaten Bandung Setujui 10 Raperda untuk Propemperda 2027
deNews

DPRD Kabupaten Bandung Setujui 10 Raperda untuk Propemperda 2027

Senin, 14 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Team Verifikasi Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IV Jabar Sambangi Desa Gekbrong

Kamis, 20 Mei 2021

15 Desa Di Subang Mendapat Reward Cator Pengangkut Sampah

Kamis, 15 Oktober 2020

Warga Penerima Program Sembako/BPNT Sudah Pintar Menghitung Nilai Manfaat Diterima

Selasa, 12 Mei 2020

Antisipasi Penyebaran PMK, Diskanak Purwakarta Gerak Cepat

Jumat, 7 Maret 2025

Kabid Aset Tak Pernah Rekomendasikan Pembangunan Rutak di Tanah Carik

Jumat, 5 Juli 2019

RSUD Bayu Asih dan PWI Purwakarta Jalin Kerjasama melalui Program Penta helik

Selasa, 14 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste