deJurnal, Ciamis,- Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis melalui Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal mendorong peningkatan partisipasi peserta didik dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025.
Tes tersebut merupakan asesmen nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengukur capaian akademik siswa secara objektif dan adil.

Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal Disdik Ciamis, Eka Yudha Katresna, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa meskipun TKA bersifat opsional, hasilnya memiliki nilai strategis bagi siswa, satuan pendidikan, dan pemerintah daerah.
“Kami mendorong siswa, terutama di jenjang SMA sederajat dan PKBM, untuk mengikuti TKA. Hasilnya bisa digunakan sebagai validasi nilai rapor pada seleksi masuk perguruan tinggi, serta menjadi dasar pemetaan mutu pendidikan di daerah,” ujar Eka Yudha, Senin (27/10/2025).

Menurut Eka TKA dirancang untuk mengukur kemampuan penalaran, logika, dan pemecahan masalah siswa atau dikenal dengan High Order Thinking Skills (HOTS).
“Tes ini tidak menilai hafalan, melainkan kemampuan berpikir kritis dan analitis,” jelasnya.
Meski tidak menentukan kelulusan, Eka menyebutkan hasil TKA memiliki beberapa fungsi penting, di antaranya:
1. Sebagai validator nilai rapor dalam proses Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
2. Menjadi bahan pertimbangan seleksi masuk ke perguruan tinggi jalur mandiri atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS), sesuai kebijakan masing-masing institusi.
3. Sebagai penyetaraan hasil belajar, untuk mengukur capaian murid dari berbagai jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.
4. Sebagai sumber data pemetaan mutu pendidikan bagi pemerintah daerah dan bahan evaluasi kebijakan peningkatan kualitas pembelajaran.
Berdasarkan jadwal Kemendikdasmen, Eka menuturkan untuk pelaksanaan TKA dibagi menurut jenjang pendidikan untuk SMA/SMK/MA Sederajat tanggal 3–9 November 2025, sedangkan SD dan SMP Sederajat bulan Maret 2026.
“Saat ini, satuan pendidikan di jenjang SMA sederajat, termasuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), tengah melakukan gladi bersih untuk memastikan kesiapan pelaksanaan,” terangnya
Lebih lanjut Eka menyebutkanu tuk materi TKA disusun berdasarkan jenjang pendidikan dan kurikulum yang berlaku, dengan fokus pada kemampuan literasi dan numerasi.
“Untuk SD dan SMP sederajat, materi mencakup Bahasa Indonesiadan Matematika, untuk SMA sederajat, meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, serta dua mata pelajaran pilihanvsesuai peminatan siswa,” tuturnya
Diungkapkan Eka sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis turut menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pelaksanaan TKA yang diselenggarakan di Jakarta pada 24–26 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Mendikdasmen Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., berdasarkan surat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 5724/H.H1/HM.00.00/2025.
“Rakor ini menjadi momentum penting bagi seluruh Dinas Pendidikan daerah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi teknis pelaksanaan TKA 2025 agar berjalan efektif dan berkualitas,” imbuhnya.
Dikatakan Eka melalui pelaksanaan TKA, Disdik Ciamis berkomitmen meningkatkan mutu dan pemerataan kualitas pendidikan di semua satuan.
Tes tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran objektif capaian akademik siswa, sekaligus menjadi dasar perumusan kebijakan berbasis data (data-driven policy) di sektor pendidikan daerah.
“Kami berharap seluruh sekolah dan peserta didik bisa berpartisipasi aktif. Semakin banyak yang ikut TKA, semakin baik pula peta mutu pendidikan Ciamis untuk ke depan,” pungkas Eka. (Nay Sunarti)












