deJurnal, Ciamis,- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Ciamis menegaskan sikap tegas melawan segala bentuk penghinaan, pelecehan, dan ujaran kebencian terhadap kiai dan santri.
Pernyataan tersebut dituangkan dalam Deklarasi Melawan Segala Bentuk Pelecehan terhadap Kiai dan Santri yang dibacakan oleh Pengurus PCNU Ciamis melalui Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Ciamis.
Ketua PCNU Kabupaten Ciamis, KH. Arief Ismail Chowas, menegaskan bahwa kiai dan santri memiliki peran penting sebagai penjaga moral, keilmuan, serta akhlakul karimah umat Islam. Oleh karena itu, segala bentuk pelecehan terhadap mereka merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi.
“Kami mengutuk keras siapa pun yang merendahkan martabat kiai dan santri. Pesantren adalah lembaga pendidikan tertua yang melahirkan tokoh-tokoh bangsa dan turut menjaga moralitas negeri ini,” tegas KH. Arief, Rabu (22/10/2025).
KH. Arief juga menyoroti fenomena media sosial yang kerap menampilkan narasi negatif terhadap pesantren dan kiai. Ia menilai tindakan tersebut sangat berbahaya karena dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan keagamaan.
“Kita harus lebih bijak bermedia sosial. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi menyesatkan yang merugikan ulama dan pesantren,” ujarnya.
“Masyarakat Ciamis sudah dewasa. Kita harus mampu memilah informasi dan tidak terbawa arus ujaran kebencian,” sambungnya.
Dalam deklarasinya, PCNU Ciamis menegaskan sembilan poin penting, di antaranya:
1. Menegaskan bahwa kiai dan santri adalah penjaga moral dan keilmuan umat Islam yang harus dihormati dan dimuliakan.
2. Menolak keras segala bentuk penghinaan, pelecehan, dan ujaran kebencian terhadap kiai dan santri, baik di dunia nyata maupun media sosial.
3. Mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga kehormatan ulama dan lembaga pesantren.
4. Mendukung penegakan hukum terhadap siapa pun yang melakukan fitnah atau pelecehan terhadap kiai dan santri.
5. Berkomitmen menjaga marwah pesantren sebagai pusat pendidikan dan penjaga keutuhan NKRI.
6. Menyerukan agar masyarakat merespons pelecehan dengan cara bermartabat dan sesuai ajaran Islam.
7. Menumbuhkan ukhuwah islamiyah, wathaniyah, dan insaniyah untuk memperkuat solidaritas antar santri dan umat Islam.
8. Meneladani akhlak para kiai dalam berdakwah dan menjaga keharmonisan sosial.
9. Berdoa agar Allah SWT melindungi para kiai, pesantren, dan santri dari fitnah serta kedzaliman.
KH. Arief menegaskan bahwa menghormati kiai dan santri bukan hanya bagian dari budaya, melainkan juga nilai spiritual yang harus dijaga bersama.
“Menghormati kiai dan santri bukan sekadar budaya, tetapi bagian dari nilai spiritual yang penuh barokah. Hal ini tidak bisa diukur dengan logika, melainkan dirasakan dengan hati,” pungkasnya (Nay Sunarti)