• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Januari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

PCNU Ciamis Tegas, Deklarasi Lawan Segala Bentuk Pelecehan terhadap Kiai dan Santri

bydejurnalcom
Rabu, 22 Oktober 2025
Reading Time: 2 mins read
PCNU Ciamis Tegas, Deklarasi Lawan Segala Bentuk Pelecehan terhadap Kiai dan Santri
ShareTweetSend

deJurnal, Ciamis,- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Ciamis menegaskan sikap tegas melawan segala bentuk penghinaan, pelecehan, dan ujaran kebencian terhadap kiai dan santri.

Pernyataan tersebut dituangkan dalam Deklarasi Melawan Segala Bentuk Pelecehan terhadap Kiai dan Santri yang dibacakan oleh Pengurus PCNU Ciamis melalui Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Ciamis.

Ketua PCNU Kabupaten Ciamis, KH. Arief Ismail Chowas, menegaskan bahwa kiai dan santri memiliki peran penting sebagai penjaga moral, keilmuan, serta akhlakul karimah umat Islam. Oleh karena itu, segala bentuk pelecehan terhadap mereka merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi.

BacaJuga :

No Content Available

“Kami mengutuk keras siapa pun yang merendahkan martabat kiai dan santri. Pesantren adalah lembaga pendidikan tertua yang melahirkan tokoh-tokoh bangsa dan turut menjaga moralitas negeri ini,” tegas KH. Arief, Rabu (22/10/2025).

KH. Arief juga menyoroti fenomena media sosial yang kerap menampilkan narasi negatif terhadap pesantren dan kiai. Ia menilai tindakan tersebut sangat berbahaya karena dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

“Kita harus lebih bijak bermedia sosial. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi menyesatkan yang merugikan ulama dan pesantren,” ujarnya.
“Masyarakat Ciamis sudah dewasa. Kita harus mampu memilah informasi dan tidak terbawa arus ujaran kebencian,” sambungnya.

Dalam deklarasinya, PCNU Ciamis menegaskan sembilan poin penting, di antaranya:

1. Menegaskan bahwa kiai dan santri adalah penjaga moral dan keilmuan umat Islam yang harus dihormati dan dimuliakan.
2. Menolak keras segala bentuk penghinaan, pelecehan, dan ujaran kebencian terhadap kiai dan santri, baik di dunia nyata maupun media sosial.
3. Mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga kehormatan ulama dan lembaga pesantren.
4. Mendukung penegakan hukum terhadap siapa pun yang melakukan fitnah atau pelecehan terhadap kiai dan santri.
5. Berkomitmen menjaga marwah pesantren sebagai pusat pendidikan dan penjaga keutuhan NKRI.
6. Menyerukan agar masyarakat merespons pelecehan dengan cara bermartabat dan sesuai ajaran Islam.
7. Menumbuhkan ukhuwah islamiyah, wathaniyah, dan insaniyah untuk memperkuat solidaritas antar santri dan umat Islam.
8. Meneladani akhlak para kiai dalam berdakwah dan menjaga keharmonisan sosial.
9. Berdoa agar Allah SWT melindungi para kiai, pesantren, dan santri dari fitnah serta kedzaliman.

KH. Arief menegaskan bahwa menghormati kiai dan santri bukan hanya bagian dari budaya, melainkan juga nilai spiritual yang harus dijaga bersama.

“Menghormati kiai dan santri bukan sekadar budaya, tetapi bagian dari nilai spiritual yang penuh barokah. Hal ini tidak bisa diukur dengan logika, melainkan dirasakan dengan hati,” pungkasnya (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Deklarasi Marwah Pesantren
Previous Post

Jadi Irup HSN ke 10, Bupati Bandung Komitmen Perhatikan Santri dan Pesantren

Next Post

Di HSN ke 10, Ribuan Guru Ngaji Hadiri Silaturahmi Akbar PGN Kabupaten Bandung di Bale Rame Soreang

Related Posts

No Content Available

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Foto : al-zaytun.sch.id

Ponpes Al-Zaitun Indramayu Disebut Terkoneksi Dengan Gerakan Baiat di Garut

Senin, 17 Juli 2023

Bupati Sukabumi Lantik 78 Orang PPPK Paruh Waktu

Jumat, 5 Desember 2025

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025

Pelayanan Publik Baik Salah Satu Indikator Daerah Berubah Lebih Baik

Rabu, 28 Oktober 2020

Hadapi Musim Kemarau, Pemdes Sukabakti Bersama Mitra Cai Bahas Strategi Pengelolaan Air

Selasa, 22 Juli 2025

Peduli Masyarakat Kecil Akan Kepastian Hukum Tanah, Kantor ATR/ BPN Kabupaten Bandung Terus Tingkatkan Pelayanan Program PTSL

Selasa, 7 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste