• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

PCNU Ciamis Tegas, Deklarasi Lawan Segala Bentuk Pelecehan terhadap Kiai dan Santri

bydejurnalcom
Rabu, 22 Oktober 2025
Reading Time: 2 mins read
PCNU Ciamis Tegas, Deklarasi Lawan Segala Bentuk Pelecehan terhadap Kiai dan Santri
ShareTweetSend

deJurnal, Ciamis,- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Ciamis menegaskan sikap tegas melawan segala bentuk penghinaan, pelecehan, dan ujaran kebencian terhadap kiai dan santri.

Pernyataan tersebut dituangkan dalam Deklarasi Melawan Segala Bentuk Pelecehan terhadap Kiai dan Santri yang dibacakan oleh Pengurus PCNU Ciamis melalui Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Ciamis.

Ketua PCNU Kabupaten Ciamis, KH. Arief Ismail Chowas, menegaskan bahwa kiai dan santri memiliki peran penting sebagai penjaga moral, keilmuan, serta akhlakul karimah umat Islam. Oleh karena itu, segala bentuk pelecehan terhadap mereka merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi.

BacaJuga :

No Content Available

“Kami mengutuk keras siapa pun yang merendahkan martabat kiai dan santri. Pesantren adalah lembaga pendidikan tertua yang melahirkan tokoh-tokoh bangsa dan turut menjaga moralitas negeri ini,” tegas KH. Arief, Rabu (22/10/2025).

KH. Arief juga menyoroti fenomena media sosial yang kerap menampilkan narasi negatif terhadap pesantren dan kiai. Ia menilai tindakan tersebut sangat berbahaya karena dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

“Kita harus lebih bijak bermedia sosial. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi menyesatkan yang merugikan ulama dan pesantren,” ujarnya.
“Masyarakat Ciamis sudah dewasa. Kita harus mampu memilah informasi dan tidak terbawa arus ujaran kebencian,” sambungnya.

Dalam deklarasinya, PCNU Ciamis menegaskan sembilan poin penting, di antaranya:

1. Menegaskan bahwa kiai dan santri adalah penjaga moral dan keilmuan umat Islam yang harus dihormati dan dimuliakan.
2. Menolak keras segala bentuk penghinaan, pelecehan, dan ujaran kebencian terhadap kiai dan santri, baik di dunia nyata maupun media sosial.
3. Mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga kehormatan ulama dan lembaga pesantren.
4. Mendukung penegakan hukum terhadap siapa pun yang melakukan fitnah atau pelecehan terhadap kiai dan santri.
5. Berkomitmen menjaga marwah pesantren sebagai pusat pendidikan dan penjaga keutuhan NKRI.
6. Menyerukan agar masyarakat merespons pelecehan dengan cara bermartabat dan sesuai ajaran Islam.
7. Menumbuhkan ukhuwah islamiyah, wathaniyah, dan insaniyah untuk memperkuat solidaritas antar santri dan umat Islam.
8. Meneladani akhlak para kiai dalam berdakwah dan menjaga keharmonisan sosial.
9. Berdoa agar Allah SWT melindungi para kiai, pesantren, dan santri dari fitnah serta kedzaliman.

KH. Arief menegaskan bahwa menghormati kiai dan santri bukan hanya bagian dari budaya, melainkan juga nilai spiritual yang harus dijaga bersama.

“Menghormati kiai dan santri bukan sekadar budaya, tetapi bagian dari nilai spiritual yang penuh barokah. Hal ini tidak bisa diukur dengan logika, melainkan dirasakan dengan hati,” pungkasnya (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Deklarasi Marwah Pesantren
Previous Post

Jadi Irup HSN ke 10, Bupati Bandung Komitmen Perhatikan Santri dan Pesantren

Next Post

Di HSN ke 10, Ribuan Guru Ngaji Hadiri Silaturahmi Akbar PGN Kabupaten Bandung di Bale Rame Soreang

Related Posts

No Content Available

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Tidak ada Penambahan Warga Positif Covid-19 Di Purwakarta

Jumat, 8 Mei 2020

Iuran Siswa Salah Satu SMK Swasta Di Cibeber Pakai Dana PIP, Akibat Pandemi Covid-19?

Rabu, 30 September 2020

DPC PBB kabupaten Bandung Konsisten Dukung Pasangan NU Pasti

Kamis, 8 Oktober 2020
Ceng Aam

Isi Maklumat Ramadan, Dibalik Aksi Razia Warung di Garut Berujung Ricuh lalu Viral

Selasa, 11 Maret 2025

Tinjau Langsung Lokasi Terdampak Bencana di Kabupaten Ciamis, Ini Pesan Herdiat

Jumat, 4 April 2025

POSPEKAB Garut 2025 : Merangkai Prestasi dan Budaya Santri dalam Bingkai Sportivitas

Jumat, 20 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste