Dejurnal.com, Garut – Bupati Garut Dr. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen penuh untuk melindungi warganya yang bekerja di luar negeri, terutama dalam kasus-kasus pekerja migran yang mengalami kendala hukum, sosial, maupun administratif.
Hal tersebut disampaikan Bupati Garut terkait adanya kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Garut bernama Dini yang dikabarkan terlantar di Arab Saudi akibat ulah oknum penggerak tenaga kerja ilegal. Pemerintah Kabupaten Garut pertama kali menerima laporan dari pihak keluarga Dini pada 6 Agustus 2025, yang meminta bantuan karena mendapatkan informasi bahwa Dini mengalami masalah di tempat kerjanya di Arab Saudi.
“Sejak awal laporan diterima, kami langsung berkoordinasi dengan BP3MI (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia). Respons dari mereka cukup cepat dan sudah ada tindak lanjut dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Arab Saudi untuk menindaklanjuti kasus tersebut,” ujar Bupati Syakur usai pertemuan dengan jajaran Pengurus di Ruang Pamengkang, Senin (13/10/2025).
Syakur menambahkan bahwa permasalahan ini bukan kasus pertama. Ada sejumlah kasus serupa yang tengah diselesaikan oleh pemerintah pusat melalui BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia). Untuk mempercepat penyelesaian, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Garut akan langsung berangkat ke kantor BP3MI guna memperoleh informasi resmi dan memastikan keluarga mendapatkan perkembangan yang jelas.
“Harapan kami, proses pemulangan bisa berjalan lancar dan cepat. Jika nanti Dini sudah bisa dipulangkan, kami akan menjemput secara langsung bersama Dinas Sosial Kabupaten Garut. Doakan saja semoga semua berjalan baik,” tutur Bupati.
Syakur menekankan bahwa bekerja di luar negeri bukan hal yang salah, namun harus melalui jalur resmi dan aman.
“Kesempatan bekerja ke luar negeri adalah hak setiap warga, tapi keselamatan dan perlindungan mereka harus menjadi prioritas utama.
“Kami tidak ingin warga Garut menjadi korban lagi akibat ketidaktahuan atau ulah oknum tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Syakur juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa dokumen lengkap.
“Mari kita lindungi diri sendiri dan keluarga dengan mengikuti prosedur yang benar. Pemerintah siap membantu,” tegasnya.
Di tempat sama, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Garut, Muksin, menambahkan bahwa kasus yang menimpa Dini merupakan bentuk penipuan dan eksploitasi tenaga kerja non-prosedural yang masih sering terjadi.
“Modusnya hampir selalu sama. Calon pekerja migran dijanjikan fasilitas mewah dan gaji besar oleh pihak yang tidak resmi. Karena tergiur, mereka berangkat tanpa melalui prosedur yang sah. Ketika sampai di negara tujuan, kenyataannya tidak sesuai dengan janji,” terang Muksin.
Menurutnya, ketika pekerja migran tersebut menghadapi masalah dan ingin pulang, para sponsor atau makelar meminta uang tebusan sangat besar, bahkan mencapai Rp50 juta, seperti yang terjadi dalam kasus Dini.
“Padahal korban dalam kondisi sakit dan tidak memiliki kemampuan finansial. Situasi ini sangat memprihatinkan,” tambahnya.
Menyikapi banyaknya kasus serupa, Disnaker Garut telah berupaya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh iming-iming kerja ke luar negeri secara ilegal.
“Kami sudah beberapa kali menggelar penyuluhan bersama BP3MI, di antaranya di Kecamatan Bayongbong dan Cisurupan. Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami prosedur resmi bekerja ke luar negeri dan tahu risiko dari jalur ilegal,” jelas Muksin.
Ia menegaskan, masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri sebaiknya langsung menghubungi Dinas Ketenagakerjaan atau konter BP3MI di Mal Pelayanan Publik Garut. Di sana, calon pekerja akan mendapat bimbingan resmi dan perlindungan hukum sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Dengan langkah cepat dan koordinasi lintas lembaga, Pemerintah Kabupaten Garut berharap kasus seperti ini tidak terulang kembali, serta masyarakat lebih sadar pentingnya prosedur resmi dalam bekerja ke luar negeri demi keselamatan dan kesejahteraan bersama.***Willy