• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juli 15, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

PMI Garut Terlantar di Arab Saudi, Bupati Garut : Sedang Diupayakan Untuk Pulang

bydejurnalcom
Senin, 13 Oktober 2025
Reading Time: 2 mins read
PMI Garut Terlantar di Arab Saudi, Bupati Garut : Sedang Diupayakan Untuk Pulang
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Bupati Garut Dr. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen penuh untuk melindungi warganya yang bekerja di luar negeri, terutama dalam kasus-kasus pekerja migran yang mengalami kendala hukum, sosial, maupun administratif.

Hal tersebut disampaikan Bupati Garut terkait adanya kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Garut bernama Dini yang dikabarkan terlantar di Arab Saudi akibat ulah oknum penggerak tenaga kerja ilegal. Pemerintah Kabupaten Garut pertama kali menerima laporan dari pihak keluarga Dini pada 6 Agustus 2025, yang meminta bantuan karena mendapatkan informasi bahwa Dini mengalami masalah di tempat kerjanya di Arab Saudi.

“Sejak awal laporan diterima, kami langsung berkoordinasi dengan BP3MI (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia). Respons dari mereka cukup cepat dan sudah ada tindak lanjut dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Arab Saudi untuk menindaklanjuti kasus tersebut,” ujar Bupati Syakur usai pertemuan dengan jajaran Pengurus di Ruang Pamengkang, Senin (13/10/2025).

BacaJuga :

Nanang Permana: Ketahanan Keluarga Jadi Benteng Hadapi Tantangan Sosial

Ketua GOW Ciamis Ajak Perempuan Perkuat Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Kolaborasi IKIAD dan GOW Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Ciamis

Syakur menambahkan bahwa permasalahan ini bukan kasus pertama. Ada sejumlah kasus serupa yang tengah diselesaikan oleh pemerintah pusat melalui BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia). Untuk mempercepat penyelesaian, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Garut akan langsung berangkat ke kantor BP3MI guna memperoleh informasi resmi dan memastikan keluarga mendapatkan perkembangan yang jelas.

“Harapan kami, proses pemulangan bisa berjalan lancar dan cepat. Jika nanti Dini sudah bisa dipulangkan, kami akan menjemput secara langsung bersama Dinas Sosial Kabupaten Garut. Doakan saja semoga semua berjalan baik,” tutur Bupati.

Syakur menekankan bahwa bekerja di luar negeri bukan hal yang salah, namun harus melalui jalur resmi dan aman.

“Kesempatan bekerja ke luar negeri adalah hak setiap warga, tapi keselamatan dan perlindungan mereka harus menjadi prioritas utama.

“Kami tidak ingin warga Garut menjadi korban lagi akibat ketidaktahuan atau ulah oknum tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Syakur juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa dokumen lengkap.

“Mari kita lindungi diri sendiri dan keluarga dengan mengikuti prosedur yang benar. Pemerintah siap membantu,” tegasnya.

Di tempat sama, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Garut, Muksin, menambahkan bahwa kasus yang menimpa Dini merupakan bentuk penipuan dan eksploitasi tenaga kerja non-prosedural yang masih sering terjadi.

“Modusnya hampir selalu sama. Calon pekerja migran dijanjikan fasilitas mewah dan gaji besar oleh pihak yang tidak resmi. Karena tergiur, mereka berangkat tanpa melalui prosedur yang sah. Ketika sampai di negara tujuan, kenyataannya tidak sesuai dengan janji,” terang Muksin.

Menurutnya, ketika pekerja migran tersebut menghadapi masalah dan ingin pulang, para sponsor atau makelar meminta uang tebusan sangat besar, bahkan mencapai Rp50 juta, seperti yang terjadi dalam kasus Dini.

“Padahal korban dalam kondisi sakit dan tidak memiliki kemampuan finansial. Situasi ini sangat memprihatinkan,” tambahnya.

Menyikapi banyaknya kasus serupa, Disnaker Garut telah berupaya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh iming-iming kerja ke luar negeri secara ilegal.

“Kami sudah beberapa kali menggelar penyuluhan bersama BP3MI, di antaranya di Kecamatan Bayongbong dan Cisurupan. Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami prosedur resmi bekerja ke luar negeri dan tahu risiko dari jalur ilegal,” jelas Muksin.

Ia menegaskan, masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri sebaiknya langsung menghubungi Dinas Ketenagakerjaan atau konter BP3MI di Mal Pelayanan Publik Garut. Di sana, calon pekerja akan mendapat bimbingan resmi dan perlindungan hukum sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Dengan langkah cepat dan koordinasi lintas lembaga, Pemerintah Kabupaten Garut berharap kasus seperti ini tidak terulang kembali, serta masyarakat lebih sadar pentingnya prosedur resmi dalam bekerja ke luar negeri demi keselamatan dan kesejahteraan bersama.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Camat Pameungpeuk, Agus Hindar Ruswanto Berharap Pengurus KDMP Tidak Andalkan Bantuan Pinjam

Next Post

Sukses Tampilkan Maharaja 48 di Cikidang, Aliansi Sukabumi Bersatu Rencanakan Konser di Palabuhan Ratu

Related Posts

FGPCR Akan Kembali Datangi Kejari Ciamis, Tegaskan Pengawasan Program MBG Harus Tetap Berjalan
deNews

FGPCR Akan Kembali Datangi Kejari Ciamis, Tegaskan Pengawasan Program MBG Harus Tetap Berjalan

Rabu, 15 Juli 2026
MPLS Jadi Momentum, SMP-SMA IT MD Fathahillah Gandeng Polres Ciamis Bentengi Pelajar dari Narkoba dan Bullying
deNews

MPLS Jadi Momentum, SMP-SMA IT MD Fathahillah Gandeng Polres Ciamis Bentengi Pelajar dari Narkoba dan Bullying

Selasa, 14 Juli 2026
Hadapi El Nino, DPUTRP Ciamis Jaga Pasokan Air Bersih dan Irigasi
deNews

Hadapi El Nino, DPUTRP Ciamis Jaga Pasokan Air Bersih dan Irigasi

Selasa, 14 Juli 2026
Nanang Permana: Ketahanan Keluarga Jadi Benteng Hadapi Tantangan Sosial
deNews

Nanang Permana: Ketahanan Keluarga Jadi Benteng Hadapi Tantangan Sosial

Selasa, 14 Juli 2026
Ketua GOW Ciamis Ajak Perempuan Perkuat Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045
deNews

Ketua GOW Ciamis Ajak Perempuan Perkuat Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 14 Juli 2026
Kolaborasi IKIAD dan GOW Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Ciamis
deNews

Kolaborasi IKIAD dan GOW Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Ciamis

Selasa, 14 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Mengaku Ada “Rekomendasi” Pejabat Provinsi, SMK Ini Sudah Berjalan Tanpa Ijin Operasional?

Kamis, 10 Juni 2021

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Aas Aisyah Dipercaya Menjadi Wakil Bendahara DPD Nasdem, Begini Tekadnya

Senin, 26 Mei 2025

13 Miliar Program SPAM DAK Tahun 2024, Berapa Alokasi Untuk PDAM Tirta Intan Garut?

Minggu, 11 Agustus 2024

Usir Wartawan Saat Peliputan, Bisa Dipidana Dengan UU 40/1999

Sabtu, 22 Mei 2021

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Rabu, 1 Oktober 2025

Ketua PWI Kabupaten Bandung Enung D Susana Intruksikan Jajarannya Tidak Boleh “Main mata” Saat SPMB

Rabu, 18 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste