Dejurnal.com, Bandung – Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bandung Dr. M. Akhiri Hailuki, S.I.P., M.Si., mendampingi Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. Dede Yusuf Macan Effendi, S.T.,M.I.Pol., saat menghadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Untuk Rakyat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 dan Sosialisasi Program Sertipikat di gelar di GOR Desa Jatisari, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Sabtu (11/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Hailuki mendengar aspirasi dari Kepala Desa Jatisari Dayat Hidayat, yang mendapat 3000 kuota sertifikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 dan 2025, namun masih ada 1000 bidang lagi yang yang ingin difasilitasi pemerintah, khususnya Kantor Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sehingga kalau ada kuota di tahun 2026 Dayat berharap bisa difasilitasi.
Atas aspirasi tersebut, Hailuki menyampaikan bahwa BPN merupakan lembaga vertikal, karenanya antara DPRD dan BPN perlu koordinasi. Ia pun menyebut bahwa pihak DPRD Kabupaten Bandung dengan anggota DPRD RI Dede Yusuf membangun kesepahaman, menjadikan kerja sama strategis, dimana aspirasi-aspirasi masyarakat akan diupayakan. Ia pun menyebut, DPRD Kabupaten Bandung dalam hal ini Komisi A membuat semacam posko pengaduan yang bekerja sama dengan BPN dan menyediakan kantor hukum untuk konsultasi waris, tanah, bahkan masalh upah.
Dalam kesempatan itu pula Hailuki mengucapkan selamat kepada warga Desa Jatisari yang telah mendapatkan sertifikat elektronik dari program PTSL. “Mudah-mudahan bermanfaat, jangan sampai berujung jadi sengketa keluarga,” kata Hailuki.*** SopandiWakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Akhiri Hailuki Buka Posko Pengaduan Masalah Pertanahan
Dejurnal.com, Bandung – Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bandung Dr. M. Akhiri Hailuki, S.I.P., M.Si., mendampingi Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. Dede Yusuf Macan Effendi, S.T.,M.I.Pol., saat menghadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Untuk Rakyat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 dan Sosialisasi Program Sertipikat di gelar di GOR Desa Jatisari, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Sabtu (11/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Hailuki mendengar aspirasi dari Kepala Desa Jatisari Dayat Hidayat, yang mendapat 3000 kuota sertifikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 dan 2025, namun masih ada 1000 bidang lagi yang yang ingin difasilitasi pemerintah, khususnya Kantor Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sehingga kalau ada kuota di tahun 2026 Dayat berharap bisa difasilitasi.
Atas aspirasi tersebut, Hailuki menyampaikan bahwa BPN merupakan lembaga vertikal, karenanya antara DPRD dan BPN perlu koordinasi. Ia pun menyebut bahwa pihak DPRD Kabupaten Bandung dengan anggota DPRD RI Dede Yusuf membangun kesepahaman, menjadikan kerja sama strategis, dimana aspirasi-aspirasi masyarakat akan diupayakan. Ia pun menyebut, DPRD Kabupaten Bandung dalam hal ini Komisi A membuat semacam posko pengaduan yang bekerja sama dengan BPN dan menyediakan kantor hukum untuk konsultasi waris, tanah, bahkan masalh upah.
Dalam kesempatan itu pula Hailuki mengucapkan selamat kepada warga Desa Jatisari yang telah mendapatkan sertifikat elektronik dari program PTSL. “Mudah-mudahan bermanfaat, jangan sampai berujung jadi sengketa keluarga,” kata Hailuki.*** Sopandi