• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Kalam

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

bydejurnalcom
Jumat, 21 November 2025
Reading Time: 2 mins read
Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Aliansi Calon Jemaah Haji Kabupaten Garut menggelar audiensi resmi untuk menyampaikan aspirasi dan kegelisahan mereka terkait polemik kebijakan kuota haji 2026 dan dampak penundaan keberangkatan yang terjadi selama beberapa tahun terakhir.

Audiensi tersebut berlangsung pada Jumat (21/11/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Garut, dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Garut H. Subhan Fahmi, S.IP, perwakilan Bagian Kesra Setda Garut, serta Staf Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Garut.

Pertemuan ini menjadi momentum penting, sebagai bentuk keprihatinan ribuan calon jemaah haji Kabupaten Garut yang merasa dirugikan oleh ketidakpastian keberangkatan, perubahan kebijakan, serta berkurangnya komposisi kuota.

BacaJuga :

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Perwakilan aliansi, Dr. Irpan Nawawi, M.S.I., dan Iwan Setiawan, menyampaikan bahwa banyak calon jemaah mengalami dampak serius; mulai dari kerugian finansial, memburuknya kondisi kesehatan karena faktor usia, hingga tekanan psikologis akibat penantian tak berujung.

Tiga Tuntutan Utama Aliansi

Dalam kesempatan tersebut, aliansi merumuskan tiga tuntutan pokok yang dinilai mendesak dan perlu segera ditindaklanjuti:

1. Menolak penerapan kebijakan kuota haji 2026 yang dianggap tidak sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

2. Meminta kuota keberangkatan 2026 dikembalikan ke komposisi semula, tanpa pengurangan maupun regulasi tambahan yang berpotensi merugikan jemaah yang telah lama menunggu antrean dan melunasi biaya.

3. Mendesak DPRD Garut untuk menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi ini ke pemerintah pusat, khususnya Komisi VIII DPR RI selaku mitra strategis Kementerian Agama.

Aliansi juga menekankan perlunya mempertahankan batas minimal kuota keberangkatan sebesar 80% dari kuota yang telah ditetapkan pada 12 Agustus 2025. Hal ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum dan moral bagi jemaah yang sudah lama terdaftar dan menunggu giliran.

Fakta Status 109 Jemaah dan Langkah Advokasi Politik

Dalam audiensi terungkap bahwa daftar 109 calon jemaah haji yang disebut akan diberangkatkan pada tahun 2026 ternyata belum bersifat final. Status tersebut masih sementara dan belum memiliki kekuatan keputusan. Oleh sebab itu, DPRD Garut, Bagian Kesra Setda, dan PHU Kemenag sepakat untuk segera menyusun dan mengirimkan surat resmi ke Komisi VIII DPR RI guna meminta klarifikasi sekaligus memperjuangkan penambahan kuota bagi Kabupaten Garut.

Wakil Ketua DPRD Garut, H. Subhan Fahmi, menegaskan komitmen lembaganya untuk menjadi jembatan aspirasi. Ia menyatakan DPRD akan bertindak cepat dengan menyusun surat rekomendasi dan memastikan aspirasi calon jemaah haji Garut sampai ke meja pemerintah pusat.

“Kami siap memperjuangkan aspirasi masyarakat Garut terkait kebijakan kuota haji ini,” ungkapnya dengan tegas.

Konsolidasi Lanjutan dan Opsi Perjuangan

Ketua Aliansi, Dr. Irfan Nawawi, M.S.I., menyampaikan apresiasi atas respons cepat DPRD dan pemerintah daerah, apalagi setelah diketahui bahwa Bupati Garut telah lebih dulu mengirimkan surat resmi ke pemerintah pusat terkait persoalan kuota. Meski begitu, aliansi tetap menanti tindakan konkret dalam bentuk kebijakan baru yang lebih adil dan transparan.

Aliansi juga merencanakan konsolidasi lanjutan pada hari Minggu, sebagai forum evaluasi dan penentuan langkah strategis berikutnya apabila tidak ada perubahan kebijakan dari pusat.

“Ibadah haji hanya dapat dilakukan pada bulan Dzulhijjah. Penundaan yang terus berulang tentu sangat merugikan jamaah, baik secara fisik, finansial, maupun spiritual. Jika kebijakan tidak berubah, kami akan terus mendorong pemerintah untuk mengambil langkah yang realistis, adil, dan transparan,” ujarnya.

Audiensi ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh pihak sebagai simbol komitmen perjuangan kolektif untuk memperjuangkan hak-hak calon jemaah haji Kabupaten Garut.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Related Posts

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025
Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset
deNews

Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset

Kamis, 20 November 2025
Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani
GerbangDesa

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

Kamis, 20 November 2025
KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar
Hukum dan Kriminal

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Kamis, 20 November 2025
Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.
deBisnis

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Pelepasan Siswa & Siswi Kelas IX TA 2024/2025 SMP Tunas Pembangunan Ciparay Berlangsung Khidmat

Sabtu, 21 Juni 2025

1.571 PPPK Dilantik, 10 Orang Berkantor di DPMD Kabupaten Garut

Rabu, 16 April 2025

Hari Libur, Kapolres Garut Bersama Forkompinda Tetap Pimpin Operasi Yustisi

Sabtu, 19 September 2020

Dansat Brimob Polda Jabar Turun Langsung Bantu Warga di Lokasi Jembatan Putus di Sukabumi

Minggu, 9 Maret 2025
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Juhana. (Sopandi/dejurnal.com)

Kadisdik Kab. Bandung Beri Alasan Guru Ngaji Harus Ngajar di Sekolah

Kamis, 7 Oktober 2021

Ketua DPRD Garut Hadiri Pelepasan Peserta Summer School

Kamis, 24 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste