• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Kalam

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

bydejurnalcom
Jumat, 21 November 2025
Reading Time: 2 mins read
Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Aliansi Calon Jemaah Haji Kabupaten Garut menggelar audiensi resmi untuk menyampaikan aspirasi dan kegelisahan mereka terkait polemik kebijakan kuota haji 2026 dan dampak penundaan keberangkatan yang terjadi selama beberapa tahun terakhir.

Audiensi tersebut berlangsung pada Jumat (21/11/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Garut, dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Garut H. Subhan Fahmi, S.IP, perwakilan Bagian Kesra Setda Garut, serta Staf Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Garut.

Pertemuan ini menjadi momentum penting, sebagai bentuk keprihatinan ribuan calon jemaah haji Kabupaten Garut yang merasa dirugikan oleh ketidakpastian keberangkatan, perubahan kebijakan, serta berkurangnya komposisi kuota.

BacaJuga :

Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan

Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?

Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga

Perwakilan aliansi, Dr. Irpan Nawawi, M.S.I., dan Iwan Setiawan, menyampaikan bahwa banyak calon jemaah mengalami dampak serius; mulai dari kerugian finansial, memburuknya kondisi kesehatan karena faktor usia, hingga tekanan psikologis akibat penantian tak berujung.

Tiga Tuntutan Utama Aliansi

Dalam kesempatan tersebut, aliansi merumuskan tiga tuntutan pokok yang dinilai mendesak dan perlu segera ditindaklanjuti:

1. Menolak penerapan kebijakan kuota haji 2026 yang dianggap tidak sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

2. Meminta kuota keberangkatan 2026 dikembalikan ke komposisi semula, tanpa pengurangan maupun regulasi tambahan yang berpotensi merugikan jemaah yang telah lama menunggu antrean dan melunasi biaya.

3. Mendesak DPRD Garut untuk menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi ini ke pemerintah pusat, khususnya Komisi VIII DPR RI selaku mitra strategis Kementerian Agama.

Aliansi juga menekankan perlunya mempertahankan batas minimal kuota keberangkatan sebesar 80% dari kuota yang telah ditetapkan pada 12 Agustus 2025. Hal ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum dan moral bagi jemaah yang sudah lama terdaftar dan menunggu giliran.

Fakta Status 109 Jemaah dan Langkah Advokasi Politik

Dalam audiensi terungkap bahwa daftar 109 calon jemaah haji yang disebut akan diberangkatkan pada tahun 2026 ternyata belum bersifat final. Status tersebut masih sementara dan belum memiliki kekuatan keputusan. Oleh sebab itu, DPRD Garut, Bagian Kesra Setda, dan PHU Kemenag sepakat untuk segera menyusun dan mengirimkan surat resmi ke Komisi VIII DPR RI guna meminta klarifikasi sekaligus memperjuangkan penambahan kuota bagi Kabupaten Garut.

Wakil Ketua DPRD Garut, H. Subhan Fahmi, menegaskan komitmen lembaganya untuk menjadi jembatan aspirasi. Ia menyatakan DPRD akan bertindak cepat dengan menyusun surat rekomendasi dan memastikan aspirasi calon jemaah haji Garut sampai ke meja pemerintah pusat.

“Kami siap memperjuangkan aspirasi masyarakat Garut terkait kebijakan kuota haji ini,” ungkapnya dengan tegas.

Konsolidasi Lanjutan dan Opsi Perjuangan

Ketua Aliansi, Dr. Irfan Nawawi, M.S.I., menyampaikan apresiasi atas respons cepat DPRD dan pemerintah daerah, apalagi setelah diketahui bahwa Bupati Garut telah lebih dulu mengirimkan surat resmi ke pemerintah pusat terkait persoalan kuota. Meski begitu, aliansi tetap menanti tindakan konkret dalam bentuk kebijakan baru yang lebih adil dan transparan.

Aliansi juga merencanakan konsolidasi lanjutan pada hari Minggu, sebagai forum evaluasi dan penentuan langkah strategis berikutnya apabila tidak ada perubahan kebijakan dari pusat.

“Ibadah haji hanya dapat dilakukan pada bulan Dzulhijjah. Penundaan yang terus berulang tentu sangat merugikan jamaah, baik secara fisik, finansial, maupun spiritual. Jika kebijakan tidak berubah, kami akan terus mendorong pemerintah untuk mengambil langkah yang realistis, adil, dan transparan,” ujarnya.

Audiensi ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh pihak sebagai simbol komitmen perjuangan kolektif untuk memperjuangkan hak-hak calon jemaah haji Kabupaten Garut.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: calon jemaah hajiDPRDGarutkuota haji
Previous Post

Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW

Next Post

Pemkab Bandung Komitmen Kawal PKKPR untuk Proyek Panas Bumi Rancabali

Related Posts

Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras
Hukum dan Kriminal

Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras

Kamis, 1 Januari 2026
deNews

Proyek Rekonstruksi Jalan Pasirwangi-Darajat Senilai Rp 1,9 Milyar Disoal, 2025 Berlalu Pekerjaan Belum Tuntas?

Kamis, 1 Januari 2026
Parlementaria

Di Penghujung Tahun, DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Laporan Kinerja 2025

Kamis, 1 Januari 2026
Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan
dePolitik

Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan

Rabu, 31 Desember 2025
Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?
deNews

Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?

Rabu, 31 Desember 2025
Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga
GerbangDesa

Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga

Rabu, 31 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Anggota Legislatif Membisu Ketika Gedung DPRD Garut Ditaburi Bunga Serta Dikhawatirkan Jadi Sarang Kemaksiatan

Sabtu, 5 September 2020

Legislator F PKS, H. Dadang Suryana : Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung Bukan Sekedar Gelar Serimonial Tapi Momentum Evaluasi

Senin, 21 April 2025
Ketua PAC Partai Demokrat Kecamatan Cibalong, Rudi Rahayu.

PAC Partai Demokrat Cibalong Kritisi Eksistensi Anggota DPR RI Dapil XI

Jumat, 13 November 2020

Kadinsos Garut Himbau Warga Diisolasi Jangan Keluar Rumah, Kami Jamin Hidup Selama PSBM

Senin, 21 September 2020

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Jumat, 21 November 2025

Ciamis Satukan Enam Peringatan Nasional 2025, Momentum Konsolidasi Pelayanan Publik

Senin, 1 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste