Dejurnal.com, Garut – Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Garut, H. Indra Azwar Mawardi, S.H.I., memberikan penjelasan mengenai kuota haji Garut tahun 2026.
“Seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji reguler mulai dari pendaftaran hingga pemberangkatan sepenuhnya mengikuti regulasi pemerintah pusat,” ujar H. Indra saat ditemui dejurnal.com di Kantor Kemenag Garut, Selasa (25/11/2025).
Saat ini, katanya, tidak ada pembagian kuota khusus berdasarkan kabupaten/kota, melainkan hanya berdasarkan nomor urut porsi provinsi.
“Pada tahun 2025, terjadi penyesuaian kuota haji Jawa Barat, dari sebelumnya sekitar 38.000 menjadi 29.000 jemaah. Penurunan ini berdampak pada seluruh kabupaten/kota, termasuk Garut. “Garut tahun ini hanya mendapat sekitar 109 jemaah, meskipun biasanya bisa mencapai 1.800–2.000 orang,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penentuan jumlah jemaah bukan didasarkan pada keputusan daerah, melainkan murni urutan porsi provinsi. Karena Kabupaten Garut terakhir kali memberangkatkan jemaah besar pada tahun 2015, maka banyak jemaah dengan nomor porsi yang lebih baru harus menunggu lebih lama. Sementara itu, beberapa daerah lain seperti Depok, Bekasi, Indramayu, dan Cirebon memiliki jumlah pendaftar lama yang lebih banyak, sehingga otomatis memperoleh porsi lebih besar.
Menanggapi aspirasi sebagian jemaah yang sempat melakukan audiensi terkait kuota haji, H. Indra menegaskan bahwa aspirasi tersebut murni inisiatif para jemaah, bukan berasal dari forum atau lembaga KBIH tertentu. Mereka berharap adanya sosialisasi yang lebih jelas mengenai mekanisme penentuan kuota dan nomor porsi.
“Saya mendukung aspirasi itu. Kemenag bekerja berdasarkan sistem, siapa yang daftar duluan, maka ia yang diberangkatkan lebih dulu,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kemungkinan adanya tambahan kuota tetap terbuka, misalnya untuk kategori lansia atau jika terjadi perubahan kebijakan pemerintah pusat. Namun, hal tersebut tetap bergantung pada berbagai faktor, termasuk kondisi cuaca, kesiapan anggaran, serta keputusan provinsi.
H. Indra berharap seluruh jemaah yang masuk dalam daftar keberangkatan 2026 dapat melunasi biaya haji tepat waktu.
“Mudah-mudahan semua bisa melunasi, kalau ada perubahan kuota atau pergeseran jadwal, nanti tentu akan disampaikan secara resmi oleh pemerintah provinsi,” pungkasnya.***Willy














