• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Desember 28, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

Kuota Haji Jabar Turun Drastis, Ini Perhitungan Hasil Kemenhaj Untuk Kabupaten dan Kota Tahun 2026

bydejurnalcom
Rabu, 12 November 2025
Reading Time: 2 mins read
Kuota Haji Jabar Turun Drastis, Ini Perhitungan Hasil Kemenhaj Untuk Kabupaten dan Kota Tahun 2026
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sumedang – Kuota haji di Provinsi Jawa Barat (Jabar) dipastikan turun dratis setelah adanya kebijakan pembagian baru dari Kementerian Haji dan Umrah. Jika tahun 2025 jatah haji asal Jabar mencapai 38.723 jemaah, tahun 2026 turun menjadi 29.643 jemaah.

Rincian kuota jemaah sebanyak 27.833 orang, lanjut usia (lansia) ada 1.482 orang, Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) ada 205 orang dan Petugas Haji Daerah (PHD) sebanyak 123 orang.

“Tahun ini kami mendapatkan kuota total keseluruhan 29.643,” ujar Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Haji dan Umroh Jawa Barat, Boy Hari Novian di Sumedang, Rabu (12/10/2025).

BacaJuga :

Desa Pangauban Wakili Garut di Anugerah Gapura Sri Baduga 2025, Bupati Syakur : Semoga Menang

Kemenag Garut : Penentuan Kuota Haji 2026 Kebijakan Pusat, Bukan Daerah

Kemenkumham Jabar Gencarkan Implementasi Asta Cita Pertama, Gelar Rakor Posbankum dan Sosialisasi KUHP Baru di Ciamis

Adanya penurunan kuota haji tahun 2026 itu, kata Boy, dikarenakan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melakukan perubahan terhadap pendistribusian, dimana sistem daftar tunggu nasional disamaratakan di seluruh provinsi.

“Yang tadinya pendistribusian kuota itu berdasarkan kabupaten kota, pada tahun ini didistribusikan berdasarkan nomor urut provinsi. Jadi pada tahun ini itu jamaah akan diurut nomor kursinya dari yang pertama nomor kursi terkecil yang belum berangkat sampai ke 27.833 di kuota reguler murni. Sehingga, di situ baru diketahui bahwa yang akan berangkat itu sesuai dengan nomor urut provinsi yang dari pertama belum,” paparnya.

Boy mengatakan, kebijakan ini tentunya akan berdampak terhadap kuota haji kabupaten dan kota di Jawa Barat. Dimana ada kota dann kabupaten yang mengalami penurunan drastis dan ada juga yang mengalami kenaikan drastis.

Contohnya Kota Bekasi yang kuotanya naik dratis tahun ini menjadi 4.964 jemaah dibandingkan tahun 2025 yang hanya 2.615 jemaah. Berbanding terbalik dengan Kabupaten Bandung Barat yang justru merosot tajam dari 1.066 jemaah di tahun 2025 menjadi hanya 127 di tahun 2026.

“Kenapa hal ini bisa terjadi? Karena selama ini kami membagi distribusi kuota itu berdasarkan kabupaten kota yang didasari oleh penduduk muslim, sehingga tahun ini itu diubah menjadi berdasarkan urut provinsi. Ada beberapa daerah yang mengalami kekurangan. akhirnya,” kata Boy.

Menurutnya, kebijakan baru ini akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi. Boy mengatakan, distribusi kuota haji yang baru diterapkan ini juga untuk kemaslahatan jemaah.

“Jadi jemaah yang berangkat pada tahun 2026 ini adalah memang jemaah yang benar-benar haknya untuk berangkat di tahun 2026. Tidak ada lagi yang menyalip antrean dikarenakan kebagian distribusi kota berdasarkan kabupaten kota, tapi berdasarkan provinsi ini semua akan diurut,” kata Boy.

Berikut Perhitungan Kuota Haji di 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat

1. Kabupaten Cianjur 1.305 menjadi 59 (bekurang 1.246)

2. Kabupaten Garut 1.805 menjadi 109 (berkurang 1.696)

3. Kota Banjar 168 menjadi 10 (berkurang 158)

4. KabupatenSukabumi 1.535 menjadi 124 (berkurang 1.411)

5. Kabupaten Bandung Barat 1.066 menjadi 127 (berkurang 939)

6. Kota Sukabumi 243 menjadi 28 (berkurang 215)

7. Kabupaten Bandung 2.425 menjadi 430 (berkurang 1995)

8. Kabupaten Subang 1.126 menjadi 244 (berkurang 882)

9. Kabupaten Majalengka 1.102 menjadi 532 (berkurang 570)

10. Kabupaten Bogor 3.189 menjadi 1.598 (berkurang 1591)

11. Kota Cirebon 313 menjadi 174 (berkurang 139)

12. Kabupaten Purwakarta 715 menjadi 398 (berkurang 317)

13. Kabupaten Kuningan 940 menjadi 344 (berkurang 596)

14. Kota Bogor 929 menjadi 603 (berkurang 326)

15. Kota Bandung 2.325 menjadi 1.495 (berkurang 830)

16. Kabupaten Karawang 2.053 menjadi 1.719 (berkurang 334)

17. Kabupaten Pangandaran 364 menjadi 154 (berkurang 210)

18. Kota Cimahi 525 menjadi 536 (bertambah 11)

19. Kabupaten Cirebon 2.268 menjadi 2.764 (bertambah 496)

20. Kota Depok 1.613 menjadi 2.567 (bertambah 954)

21. Kabupaten Indramayu 1.699 menjadi 2.885 (bertambah 1186)

22. Kabupaten Bekasi 2.084 menjadi 3.558 (bertambah 1474)

23. Kota Bekasi 2.615 menjadi 4.964 (bertambah 2349)

24. Kota Tasikmalaya 617 menjadi 1.331 (bertambah 714)

25. Kabupaten Ciamis 1.048 menjadi 703 (berkurang 345)

26. Kabupaten Tasikmalaya 1.399 menjadi 305 (berkurang 1094)

27. Kabupaten Sumedang 824 menjadi 72 (berkurang 752).***Jeki/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Jawa Baratkuota hajiSumedang
Previous Post

Wabup Putri Sebut Akan Ada Kejutan Dalam Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut 2026

Next Post

Bupati dan Wabup Sukabumi Hadiri Paripurna, Bahas Sejumlah Agenda Penting

Related Posts

deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial
deHumaniti

HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial

Jumat, 12 Desember 2025
Kepala Kemenhaj Sebut Kuota Haji Garut Sebelumnya 109 Bertambah Jadi 236 Jamaah
Kalam

Kepala Kemenhaj Sebut Kuota Haji Garut Sebelumnya 109 Bertambah Jadi 236 Jamaah

Sabtu, 6 Desember 2025
Privat: Desa Pangauban Raih Juara Pertama Anugerah Gapura Sri Baduga Desa Tingkat Provinsi Jabar
GerbangDesa

Desa Pangauban Wakili Garut di Anugerah Gapura Sri Baduga 2025, Bupati Syakur : Semoga Menang

Rabu, 26 November 2025
Kemenag Garut : Penentuan Kuota Haji 2026 Kebijakan Pusat, Bukan Daerah
Kalam

Kemenag Garut : Penentuan Kuota Haji 2026 Kebijakan Pusat, Bukan Daerah

Selasa, 25 November 2025
Kemenkumham Jabar Gencarkan Implementasi Asta Cita Pertama, Gelar Rakor Posbankum dan Sosialisasi KUHP Baru di Ciamis
Regional

Kemenkumham Jabar Gencarkan Implementasi Asta Cita Pertama, Gelar Rakor Posbankum dan Sosialisasi KUHP Baru di Ciamis

Minggu, 23 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Polsek Ciamis Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Rawan Stunting Tingkat Kec. Baregbeg

Selasa, 15 Agustus 2023

Anggota Sat Brimob Polda Jabar Amankan Ibadah Tahun Baru 2023 di Gereja HKBP Cibinong Bogor

Minggu, 1 Januari 2023

Ratusan Buruh PT. Danbi International Demo, Tuntut Kepastian Hak Pasca PHK Massal

Rabu, 11 Juni 2025

ACT Garut : Prioritas Kebutuhan Korban Banjir Bandang, Pangan dan Air Bersih

Kamis, 2 Desember 2021
Legislator F PKS DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip

Legislator F PKS H. Dadang Suryana Menilai 100 Hari Kerja Bupati HM. Dadang Supriatna

Rabu, 11 Juni 2025
Papan informasi belanja modal pembangunan SMP N 2 Mande yang tak tercantum nilai anggaran proyek.

Belanja Modal Pembangunan Gedung SMPN 2 Mande Tak Cantumkan Nilai Proyek, Dinilai Tak Sesuai Dengan Semangat UU KIP

Kamis, 23 September 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste