• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Bupati dan Wabup Sukabumi Hadiri Paripurna, Bahas Sejumlah Agenda Penting

bydejurnalcom
Rabu, 12 November 2025
Reading Time: 2 mins read
Bupati dan Wabup Sukabumi Hadiri Paripurna, Bahas Sejumlah Agenda Penting
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Bupati Sukabumi H Asep Japar bersama Wakil Bupati H Andreas menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di ruang sidang paripurna, Rabu (12/11/2025).

Rapat paripurna ini membahas sejumlah agenda penting, di antaranya
1. penetapan dan pengambilan keputusan terhadap program pembentukan peraturan daerah tahun 2026, dan Raperda tentang pelestarian pengetahuan tradisional dalam pelindungan kawasan sumber air.
2. Penyampaian keputusan DPRD dan pimpinan DPRD tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2026, persetujuan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap evaluasi hasil Gubernur Jawa Barat atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Bupati Sukabumi tentang penjabaran APBD 2026, serta Raperda tentang pelestarian pengetahuan tradisional dalam pelindungan kawasan sumber air.
3. Penyampaian nota pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran.

Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya tahapan perencanaan dalam pembentukan peraturan daerah agar menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat.

BacaJuga :

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

“Tahapan perencanaan sangat penting agar peraturan daerah yang disusun benar-benar relevan dengan kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat,” ujar Bupati.

Menurutnya, ada empat hal yang menjadi perhatian utama dalam penyusunan skala prioritas Propemperda, yaitu perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, pelaksanaan kewenangan daerah otonom, dukungan terhadap rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah, serta pengakomodasian aspirasi masyarakat.

Bupati mengungkapkan, pada 2026 terdapat delapan rancangan peraturan daerah yang akan dibahas Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Di antaranya terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah, penyertaan modal, perubahan APBD, irigasi, serta perubahan badan hukum PDAM Tirta Jaya menjadi Perseroda Tirta Jaya Mandiri.

“Dengan perencanaan yang baik, setiap perda akan menjadi landasan hukum yang kuat dan bermanfaat bagi masyarakat Sukabumi,” jelasnya.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan pendapat akhir terkait Raperda tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Pelindungan Kawasan Sumber Air. Perda ini diharapkan dapat memberikan arah dan kepastian hukum dalam menjaga kelestarian sumber air berbasis kearifan lokal, khususnya melalui konsep Patanjala pengetahuan tradisional masyarakat Sunda tentang cara berinteraksi dengan alam.

“Melalui implementasi Patanjala, kita berharap keberlangsungan sumber daya air dan ekosistemnya tetap terjaga untuk generasi mendatang,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan nota pengantar Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penyelamatan Kebakaran non Kebakaran. Raperda ini disusun untuk memperkuat sistem penanggulangan kebakaran yang terpadu dan profesional.

“Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat melalui sistem pencegahan dan penyelamatan yang cepat serta terkoordinasi,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026.***Aldi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kuota Haji Jabar Turun Drastis, Ini Perhitungan Hasil Kemenhaj Untuk Kabupaten dan Kota Tahun 2026

Next Post

Dena Nur Aenunnisa, Siswi Sekolah Dasar di Garut Ini Raih Juara The Winner 1 Black Ghotic Award 2025

Related Posts

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

H. Yanto Setianto

Anggota Legislatif Harus Pisahkan Kepentingan DPRD Dengan Suksesi Cabup-Cawabup Pilkada

Rabu, 30 September 2020

Sekolah Swasta di Pusat Kota Diduga Belum Berijin Namun Sudah Beroperasi, Fandi : Tidak Mudah Dapat Ijin

Selasa, 15 Juni 2021

Pelaksanaan Reservoar, Perumda Tirta Raharja dapat Pendampingan Hukum dari Kajari Bandung

Rabu, 14 April 2021

Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan

Rabu, 31 Desember 2025

Dugaan Penyebab Banjir Bandang Cicurug Mulai Terkuak, Ini Penjelasan TNGHS

Senin, 28 September 2020

PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan

Sabtu, 17 Januari 2026

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste