• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Januari 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

bydejurnalcom
Selasa, 25 November 2025
Reading Time: 2 mins read
MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Asisten Regional Manager PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura (MBK) Lilis Susanti memberikan klarifikasi terkait sejumlah isu yang berkembang mengenai mekanisme penagihan dan pengawasan petugas lapangan. Pernyataan tersebut disampaikan saat ditemui media usai melakukan audiensi dengan Anggota Komisi III DPRD Garut, Ketua BAZNAS Garut Abdullah Effendi S.Pd.I., M.E., serta Ketua Yayasan Pemuda Akhir Zaman, Abah Muda, di ruang Komisi 3 DPRD Garut, Selasa (25/11/2025).

Menurut Lilis, menjelaskan MBK Ventura memiliki sistem pengawasan berjenjang terhadap seluruh staf lapangan.

Menurutnya, setiap petugas berada di bawah kendali Kepala Cabang, kemudian diawasi kembali oleh supervisor, dan tingkat berikutnya oleh pimpinan di atasnya.

BacaJuga :

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Awal Tahun, FORKI Ciamis Gelar Satria Galuh Karate Open 2026 di GGT

“Semuanya ada kontrol berlapis. Dari staf ke kepala cabang, lalu ke supervisor, dan supervisor pun masih diawasi lagi oleh atasannya. Jadi setiap aktivitas petugas ada mekanisme pengawasannya,” jelas Lilis.

Lilis membantah adanya praktik penagihan hingga malam hari oleh petugas MBK, sebagaimana yang sempat dikeluhkan sebagian warga.

“Di MBK, penagihan malam itu tidak ada. Kita mewajibkan teman-teman sudah berada di kantor saat waktu magrib. Jadi batas akhir aktivitas penagihan adalah sebelum pukul 18.00,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila ada laporan penagihan malam hari, besar kemungkinan hal tersebut berasal dari lembaga lain, namun nama MBK ikut disebut karena kesalahpahaman di lapangan.

Terkait keluhan soal ibu-ibu anggota kelompok yang tidak bisa hadir karena suami sakit, Lilis menyebutkan bahwa prosedur sebenarnya sangat jelas. Setiap anggota yang berhalangan hadir tetap dapat memberikan konfirmasi asalkan disertai bukti yang sah.

“Kalau suami sakit, harus ada surat keterangan resmi. Tidak cukup hanya bilang batuk atau pusing. Semua harus ada dasar administrasinya supaya petugas bisa memproses sesuai aturan,” katanya.

Sistem Tanggung Renteng Sudah Dijelaskan Sejak Awal.

Lilis menegaskan bahwa sistem tanggung renteng merupakan kesepakatan bersama sejak awal sebelum nasabah memulai pinjaman. Anggota kelompok wajib hadir dalam pertemuan rutin mingguan dan memahami konsekuensi sistem tersebut.

“Semua aturan, termasuk tanggung renteng, sudah dijelaskan secara rinci sejak awal. Jika ibu-ibu sudah setuju barulah proses pinjaman dilanjutkan. Jadi semua sudah jelas dari awal,” ungkapnya.

Untuk nasabah yang menghadapi kondisi khusus, seperti anggota keluarga yang dirawat di rumah sakit, MBK Ventura menerapkan kebijakan moratorium atau penundaan pembayaran.

“Kalau ada bukti resmi bahwa suami sedang sakit dan dirawat, kami bisa memberikan moratorium selama kurang lebih dua bulan. Ini sudah menjadi kebijakan kami di lapangan,” tambah Lilis.

Melalui audiensi ini, Lilis berharap adanya komunikasi yang lebih baik antara masyarakat, lembaga terkait, dan MBK Ventura agar tidak muncul kesalahpahaman di lapangan. Ia menegaskan bahwa MBK berkomitmen menjalankan aturan secara profesional serta menjaga kenyamanan nasabah dan petugas.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Next Post

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Related Posts

Pelaku Penganiayaan Yang Terjadi di Daerah Cibiru Berhasil Ditangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Pelaku Penganiayaan Yang Terjadi di Daerah Cibiru Berhasil Ditangkap Polisi

Minggu, 11 Januari 2026
Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.
deNews

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.

Minggu, 11 Januari 2026
Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi
OpiniKita

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Sabtu, 10 Januari 2026
Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung  itu  Bonus
deNews

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Sabtu, 10 Januari 2026
Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek
deNews

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Sabtu, 10 Januari 2026
deNews

Awal Tahun, FORKI Ciamis Gelar Satria Galuh Karate Open 2026 di GGT

Sabtu, 10 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Insentif Guru Ngaji Belum Cair, Anggota DPRD H. Uya Mulyana Bakal Segera Tanyakan Alasannya

Jumat, 4 November 2022

Pemicu Banjir Bandang, Ini Kata Anggota DPRD Garut Asli Karangtengah

Rabu, 1 Desember 2021

GOW Kabupaten Bandung Kunjungi GOW Kabupaten Ciamis, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan

Rabu, 29 Oktober 2025

Dinkes Garut Turun Tangani Wanita Alami Cacat Kaki Korban PMI Diduga Ilegal

Sabtu, 19 April 2025

BPBD Garut Temukan Bocah Korban Tenggelam di Sungai Cimanuk

Rabu, 5 Februari 2025

Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025

Sabtu, 13 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste