Dejurnal.com, Bandung – Pada hari kedua Reses Masa Sidang I Tahun 2025 DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana mengundang konstituennya dari Desa Lagadar, Desa Nanjung, dan kader PKK Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.
Masih di GOR Desa Rahayu, seperti pada hari pertama reses di hari kedua, Kamis (6/11/2025), Sekretaris Komisi B ini mengundang ratusan konstituennya untuk diwadahi aspirasinya.
Dari sekian aspirasi yang disampaikan, H. Dadang menggaris bawahi tentang pengaduan warga Desa Rahayu yang mempertanyakan isu pembangunan rumah ibadah di Komplek Taman Kopo Indah (TKI) V, Desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih, yang berbatasan dengan Desa Rahayu.
Isu pembangunan rumah ibadah non muslim itu kata H. Dadang apa betul ada. “Kalau betul sudah sejauh mana prosesnya, mekanisme dilalui dengan baik dan benar atau tidak, kita pantau bersama-sama. Sebab pembangunan rumah ibadah non muslim di lingkungan Kecamatan Margaasih itu masih rawan,” kata H. Dadang Suryana.
Pembangunan rumah ibadah non muslim di lingkungan mayoritas muslim itu kata H. Dadang banyak tahapan. Harus ada izin tetangga, radiusnya belarapa meter , letaknya di mana , bagaimana dengan sikapn Forum Antar Umat Beragama.
Diluar yang digaris bawahi itu, aspirasi kaitan dengan BPJS dan masalah pendidikan disampaikan juga oleh warga pada reses kedua anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bandung ini.
Menurut H. Dadang masalah BPJS akan menjadi bahan dalam rapat Pansus VIII yang akan dilaksanakan hari Senin sampai hari Jumaat depan. Sedangkan masalah pendidikan masih adanya siswa yang tidak diterima di sekolah negeri padahal seharusnya layak diterima dari sisi zonasi atau domisili, sementara mungkin ada yang seharusnya tidak memenuhi untuk diterima, tapi dirma, hal ini menjadi bahan untuk masukan dan evaluasi yang akan disampaikan ke dinas terkait.*** Sopandi












