• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Januari 2, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Tak Diberi Ruang Sampaikan Pandangan Umum di Sidang Paripurna, PDIP Garut : Pangkas Hak Konstitusional Fraksi

bydejurnalcom
Senin, 17 November 2025
Reading Time: 2 mins read
Tak Diberi Ruang Sampaikan Pandangan Umum di Sidang Paripurna, PDIP Garut : Pangkas Hak Konstitusional Fraksi
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Garut menggelar jumpa pers pasca fraksinya lakukan walk out di Sidang Paripurna DPRD Garut.

Pemicu aksi walk out fraksi PDIP di Sidang Paripurna DPRD Kabupaten karena tidak diizinkan membacakan pandangan umum fraksi terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.

“Pimpinan sidang secara sepihak memutuskan bahwa pandangan fraksi cukup diserahkan secara simbolis tanpa perlu dibacakan dalam forum resmi paripurna. Ia menyebut langkah tersebut bukan hanya menyalahi prosedur, tetapi juga memangkas hak konstitusional fraksi,” tandas Ketua DPC PDIP Garut, Yudha Puja Turnawan kepada wartawan di Kantor DPC PDIP Garut, Senin (17/11/2025).

BacaJuga :

Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan

Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?

Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga

Dengan penuh rasa kecewa, Yudha menilai keputusan pimpinan sidang telah merusak marwah demokrasi lokal.

“Saya sangat kecewa. Ini bukan persoalan teknis, tetapi persoalan prinsip. Pandangan umum fraksi adalah amanat rakyat yang harus didengar dalam forum terbuka. Pimpinan sidang telah mengabaikan esensi itu,” tegasnya.

Yudha menjelaskan, penyusunan pandangan umum fraksi bukan pekerjaan instan. Fraksi PDIP selama berbulan-bulan melakukan kunjungan lapangan, menyerap aspirasi masyarakat, mendiskusikan bersama SKPD, hingga menyusun analisis kritis terhadap rancangan APBD.

“Semua proses panjang itu harus dipertanggungjawabkan di depan publik. Rakyat berhak mendengar bagaimana kami mengkritisi, mengawasi, dan memberi masukan terhadap kebijakan anggaran 2026,” ujarnya.

Ia menilai, ketika pembacaan pandangan fraksi ditiadakan, maka kerja-kerja politik yang seharusnya transparan justru diringkas menjadi sekadar dokumen simbolik yang tidak diketahui masyarakat.

Yudha mempertanyakan alasan pimpinan sidang yang menyatakan adanya “kesepakatan” untuk tidak membacakan pandangan fraksi. Menurutnya, kesepakatan apa pun tidak bisa dijadikan dasar untuk menghilangkan prosedur yang berkaitan dengan hak fraksi.

“Ini jelas diskriminasi. Fraksi kami dibatasi ruang bicaranya tanpa alasan yang jelas. Ada apa sebenarnya? Mengapa mekanisme sidang tiba-tiba diubah sepihak?” kata Yudha dengan nada heran.

Ia menegaskan bahwa DPRD seharusnya menjadi lembaga yang menjunjung tinggi transparansi serta akuntabilitas. Sidang paripurna, lanjutnya, bukan tempat untuk membatasi pandangan politik fraksi, melainkan forum tertinggi tempat aspirasi rakyat disuarakan.

Sebagai bentuk protes, DPC dan Fraksi PDI Perjuangan akan melayangkan surat resmi kepada pimpinan DPRD Garut. Surat tersebut berisi pernyataan keberatan sekaligus permintaan klarifikasi mengenai perubahan mendadak mekanisme sidang.

“Kami akan ajukan surat keberatan secara tegas. Tidak boleh ada pembungkaman terselubung. Demokrasi tidak boleh dibonsai hanya karena alasan politik tertentu,” ujar Yudha.

Bagi Yudha, persoalan ini bukan hanya menyangkut PDIP, tetapi juga menyangkut kualitas demokrasi di Kabupaten Garut. Ketika pandangan fraksi tidak diberi ruang untuk dibacakan, publik kehilangan kesempatan untuk mengetahui bagaimana legislator menjalankan fungsi pengawasan, terutama terkait anggaran daerah.

“Kalau pandangan umum fraksi saja tidak boleh dibacakan, lalu di mana akuntabilitas DPRD? Bagaimana rakyat bisa tahu proses dan sikap partai terhadap APBD 2026? Ini preseden buruk bagi demokrasi,” katanya.

Yudha berharap pimpinan DPRD dapat bersikap arif, mengembalikan mekanisme sidang sebagaimana mestinya, serta memastikan bahwa semua fraksi memiliki ruang yang setara untuk menyampaikan pandangannya.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DPRDFraksi PDIPGarutsidang paripurnawalk out
Previous Post

Lakukan Aksi Walk Out di Sidang Paripurna DPRD Garut, Fraksi PDIP Berikan Alasan Ini

Next Post

Kualitas Sungai Ciseel Masih Aman, DPRKPLH Ciamis Pastikan Baku Mutu Terpenuhi Meski Keruh Secara Visual

Related Posts

Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras
Hukum dan Kriminal

Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras

Kamis, 1 Januari 2026
deNews

Proyek Rekonstruksi Jalan Pasirwangi-Darajat Senilai Rp 1,9 Milyar Disoal, 2025 Berlalu Pekerjaan Belum Tuntas?

Kamis, 1 Januari 2026
Parlementaria

Di Penghujung Tahun, DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Laporan Kinerja 2025

Kamis, 1 Januari 2026
Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan
dePolitik

Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan

Rabu, 31 Desember 2025
Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?
deNews

Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?

Rabu, 31 Desember 2025
Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga
GerbangDesa

Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga

Rabu, 31 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Kasus HIV Mulai Menyasar Usia Sekolah, Ciamis Perkuat Edukasi di Sekolah

Jumat, 28 November 2025

Ketua DPC PDIP Yudha Puja Turnawan Tengok Mak Ukar Penderita Lumpuh

Kamis, 1 April 2021

Diguyur Hujan Lebat, Rumah Janda Di Ciamis Ambruk

Rabu, 21 Oktober 2020

Pantai Palabuhan Ratu Tak Ramah, Warung Sekitar Pesisir Panik

Senin, 25 Mei 2020

KPU Kabupaten Subang Gelar FGD Evaluasi Pemilihan Tahun 2024

Jumat, 21 Februari 2025

Plt Bupati Cianjur Adakan Monitoring dan Evaluasi PKH dan BPNT

Kamis, 30 Januari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste