• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Desember 29, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Waspada Penipuan Mengatasnamakan DPMPTSP Ciamis, Semua Layanan Perizinan Resmi Gratis!

bydejurnalcom
Kamis, 13 November 2025
Reading Time: 1 mins read
Waspada Penipuan Mengatasnamakan DPMPTSP Ciamis, Semua Layanan Perizinan Resmi Gratis!
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal,- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan petugas dinas untuk melakukan pengurusan izin berbayar.

Pasalnya, seluruh layanan perizinan resmi di DPMPTSP tidak dipungut biaya alias gratis, kecuali jenis layanan yang memang memiliki retribusi resmi dan disetor langsung ke kas daerah.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Ciamis, Eka Permana Oktaviana, S.T., M.A.P., menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menugaskan pegawai untuk meminta imbalan dalam bentuk apa pun di lapangan.

BacaJuga :

Rayakan Nataru dengan Kesadaran Lingkungan, Bupati Ciamis Terbitkan Edaran Pengendalian Sampah

Hibah Peternakan dan Perikanan Ciamis Rp3,4 Miliar Disalurkan Untuk 174 Kelompok

KPU Ciamis Perkuat Tertib Administrasi Parpol Lewat Pemutakhiran Data Berkelanjutan Semester II 2025

“Setiap pegawai kami yang bertugas ke lapangan selalu dibekali surat tugas resmi. Tidak ada pungutan biaya dalam pengurusan izin, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI),” ujar Eka, Kamis (13/11/2025).

Menurut Eka, beberapa waktu terakhir beredar informasi adanya oknum yang datang ke rumah warga mengaku petugas DPMPTSP dan menawarkan jasa pengurusan NIB berbayar.

Modus tersebut jelas merupakan tindakan penipuan dan tidak memiliki kaitan dengan instansi resmi.

“Kami tegaskan, tidak ada perpanjangan NIB dan penambahan KBLI dapat dilakukan secara mandiri melalui sistem OSS RBA atau dengan datang langsung ke kantor DPMPTSP Kabupaten Ciamis. Petugas kami siap memandu masyarakat tanpa biaya sepeser pun,” tegasnya.

Eka juga mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi informasi sebelum memberikan data atau dokumen apa pun kepada pihak yang mengaku dari DPMPTSP.

“Jika ada yang datang tanpa surat tugas resmi, apalagi meminta uang, itu sudah pasti bukan pegawai kami. Segera laporkan ke aparat atau langsung ke kantor DPMPTSP,” tambahnya.

Melalui imbauan tersebut, Eka mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas pelayanan publik dan mencegah praktik penipuan berkedok perizinan.

“Masyarakat juga kami minta secara aktif agar menyebarkan informasi yang benar agar tidak menjadi korban oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan warga,” pungkasnya (Nay Sunarti)

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: CiamisDPMPTSP
Previous Post

Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana

Next Post

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Nota Pengantar Bupati

Related Posts

Kalam

Perkuat Integritas Haji 2026, Kemenhaj Gandeng Disdukcapil Ciamis Pastikan Validitas Calon Jamaah Haji

Kamis, 25 Desember 2025
UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta
deNews

UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta

Kamis, 25 Desember 2025
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
Rayakan Nataru dengan Kesadaran Lingkungan, Bupati Ciamis Terbitkan Edaran Pengendalian Sampah
deNews

Rayakan Nataru dengan Kesadaran Lingkungan, Bupati Ciamis Terbitkan Edaran Pengendalian Sampah

Rabu, 24 Desember 2025
Hibah Peternakan dan Perikanan Ciamis Rp3,4 Miliar Disalurkan Untuk 174 Kelompok
deNews

Hibah Peternakan dan Perikanan Ciamis Rp3,4 Miliar Disalurkan Untuk 174 Kelompok

Rabu, 24 Desember 2025
KPU Ciamis Perkuat Tertib Administrasi Parpol Lewat Pemutakhiran Data Berkelanjutan Semester II 2025
deNews

KPU Ciamis Perkuat Tertib Administrasi Parpol Lewat Pemutakhiran Data Berkelanjutan Semester II 2025

Selasa, 23 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Menjadi Desa Brilian, Desa Margahayu Tengah Dikunjungi Sejumlah Direksi Bank Luar Negeri

Jumat, 25 Juli 2025

Tok ! Lucky Hakim Bukan Lagi Wakil Bupati Indramayu

Jumat, 28 April 2023

Gerbang Gedung DPRD Kabupaten Cianjur Dikuasai Buruh

Selasa, 6 Oktober 2020

Penutupan Festival Pencak Silat Seni Tradisi Kapolres Garut Cup I, DKKG : Langkah Awal Untuk Jadi Ajang Tahunan

Minggu, 12 November 2023

Polemik Ambilalih Saham Salah Satu Perusahaan PMA di Garut Masih Bergulir, Bakal Ada PHK Massal?

Rabu, 27 Juli 2022

BPN Garut : Laporkan jika ada Kades yang Lakukan Pungli PTSL

Jumat, 6 April 2018

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste