• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Desember 22, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bupati Bandung Instruksikan Disnaker Bikin Kajian Soal Pemberlakuan UMSK

bydejurnalcom
Senin, 22 Desember 2025
Reading Time: 2 mins read
Bupati Bandung Instruksikan Disnaker Bikin Kajian Soal Pemberlakuan UMSK
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung, Dadang Supriatna menginstruksikan kepada Kepala Dinad Ketenagakerjaan ( Kadisnaker) untuk menyiapkan anggaran kajian besaran Upah Minimum Sektoral (UMSK), karena Disnaker belum mengkaji besaran UMSK Kabupaten Bandung pada sektor industri atau sektor unggulan tertentu.

Selain itu, di Kabupaten Bandung sendiri belum terbentuk Serikat Pekerja Sektor Sektoral. Oleh karena itu, Kabupaten Bandung belum termasuk ke dalam daftar Keputusan Gubernur Jawa Barat mengenai UMSK di wilayah Provinsi Jawa Barat, baik untuk tahun 2025 maupun 2026. tidak seperti 17 kabupaten/kota lainnya.

“Silahkan nanti dalam kajiannya serikat pekerja dan Apindo maupun Lembaga Kerja Sama Tripartit berperan aktif, sehingga UMK Sektoral ini bisa disepakati semua pihak untuk diajukan ke Gubernur Jawa Barat,” kata Bupati Bandung saat Rapat Koordinasi Pengupahan di Rumah Dinas Bupati Bandung, Minggu 21 Desember 2025.

BacaJuga :

Sunday Fun Walk IKA Nesacis Jadi Ruang Silaturahmi Lintas Angkatan Alumni SMPN 1 Ciamis

Muhammadiyah Apresiasi Bupati Bandung yang Selalu Dukung Program Peningkatan Kesejahteraan Umat

Fokus Alpaci Dibalik Pra-Peluncuran Buku Biografi “Babah” KH Mohammad Sirodj

Sementara mengenai UMK 2026, bupati berharap hasilnya sesuai dengan PP 49/2025 yang menetapkan batas minimum dan maksimum kenaikan UMK.

“Kalau besok Senin tercapai angkanya, saya akan langsung tandatangani untuk segera direkomendasikan kepada Bapak Gubernur,” ujar Bupati Bandung.

Sebelumnya, di tempat yang sama Kepala Disnaker Kabupaten Bandung Dadang Komara menyebut, serikat pekerja sektor sektoral ini akan bermusyawarah bersama dengan APINDO dan Dewan Pengupahan mengenai penetapan UMSK.

“Sejauh ini belum pernah dilakukan kajian mengenai upah sektor sektoral, juga sektor mana saja yang termasuk ke dalam sektor sektoral,” katanya.

Menurut Dadang Komara, Upah Minimum Sektoral (UMS) mulai berlaku bersamaan dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK), yaitu efektif 1 Januari 2026 untuk penetapan tahun 2026, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2025 yang baru saja berlaku (18 Desember 2025).

“Namun, menurut PP 49 ini UMSK sebenarnya bersifat tidak wajib. Kalau UMK kan wajib. Aturan ini mengembalikan UMS yang sempat dihilangkan, menjadikannya wajib dan lebih tinggi dari UMP/UMK, dengan penetapan serentak paling lambat 24 Desember 2025,” katanya.

Diharapkan, penetapan UMSK ini dapat meningkatkan daya saing sektor industri di Jawa Barat, sekaligus memastikan para pekerja mendapatkan perlindungan yang memadai dan penghasilan yang sebanding dengan kontribusi mereka di sektor masing-masing.* Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemdes Ciheulang Gelar Peringatan Isra Mi’raj, Haul Akbar dan Doa Bersama

Related Posts

Pemdes Ciheulang Gelar Peringatan Isra Mi’raj, Haul Akbar dan Doa Bersama
deNews

Pemdes Ciheulang Gelar Peringatan Isra Mi’raj, Haul Akbar dan Doa Bersama

Senin, 22 Desember 2025
Babak Baru PAN Ciamis, Komar Hermawan Mantapkan Konsolidasi, Bidik Peran Lebih Besar untuk Rakyat
dePolitik

Babak Baru PAN Ciamis, Komar Hermawan Mantapkan Konsolidasi, Bidik Peran Lebih Besar untuk Rakyat

Minggu, 21 Desember 2025
“Lapor Pak Kapolres” Berhasil Pangkas Birokrasi Pelaporan di Polresta Bandung
Legislator

“Lapor Pak Kapolres” Berhasil Pangkas Birokrasi Pelaporan di Polresta Bandung

Minggu, 21 Desember 2025
Sunday Fun Walk IKA Nesacis Jadi Ruang Silaturahmi Lintas Angkatan Alumni SMPN 1 Ciamis
deNews

Sunday Fun Walk IKA Nesacis Jadi Ruang Silaturahmi Lintas Angkatan Alumni SMPN 1 Ciamis

Minggu, 21 Desember 2025
Muhammadiyah Apresiasi Bupati Bandung yang Selalu Dukung Program Peningkatan Kesejahteraan Umat
deNews

Muhammadiyah Apresiasi Bupati Bandung yang Selalu Dukung Program Peningkatan Kesejahteraan Umat

Minggu, 21 Desember 2025
Fokus Alpaci Dibalik Pra-Peluncuran Buku Biografi “Babah” KH Mohammad Sirodj
Kalam

Fokus Alpaci Dibalik Pra-Peluncuran Buku Biografi “Babah” KH Mohammad Sirodj

Minggu, 21 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Bupati Bandung Dadang Supriatna dan istri berdoa di makam Direktur Utama BJB, Yusuf Saadudin.

Dirut BJB Yusuf Saadudin Berpulang, Bupati Bandung Lepas Sahabat Sejak SMP dengan Doa

Jumat, 14 November 2025

GNPK RI Garut Kecam Pengeroyokan Eggi Dan Dalami Dugaan Pungli Oknum Pendamping PKH Untuk Dilapor Ke APH

Rabu, 6 Mei 2020

Ayo Awasi Kualitas Rekonstruksi Jalan-Jalan Perkotaan Garut, Ini Daftarnya

Senin, 28 Maret 2022

Komisi IV DPRD Garut Dorong Pemkab Bantu Kepulangan Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk

Senin, 5 April 2021
Foto : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Tinjau Penyaluran MBG di SMAN 1 Ciamis. Senin (14/04/2025)

Nostalgia Saat Herdiat Tinjau Launching MBG SMAN 1

Senin, 14 April 2025

Gema Keadilan Garut Berikan Bantuan Al Quran ke DKM Mesjid Al Ikhlas

Senin, 19 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste