• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juni 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bupati Bandung Instruksikan Disnaker Bikin Kajian Soal Pemberlakuan UMSK

bydejurnalcom
Senin, 22 Desember 2025
Reading Time: 2 mins read
Bupati Bandung Instruksikan Disnaker Bikin Kajian Soal Pemberlakuan UMSK
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung, Dadang Supriatna menginstruksikan kepada Kepala Dinad Ketenagakerjaan ( Kadisnaker) untuk menyiapkan anggaran kajian besaran Upah Minimum Sektoral (UMSK), karena Disnaker belum mengkaji besaran UMSK Kabupaten Bandung pada sektor industri atau sektor unggulan tertentu.

Selain itu, di Kabupaten Bandung sendiri belum terbentuk Serikat Pekerja Sektor Sektoral. Oleh karena itu, Kabupaten Bandung belum termasuk ke dalam daftar Keputusan Gubernur Jawa Barat mengenai UMSK di wilayah Provinsi Jawa Barat, baik untuk tahun 2025 maupun 2026. tidak seperti 17 kabupaten/kota lainnya.

“Silahkan nanti dalam kajiannya serikat pekerja dan Apindo maupun Lembaga Kerja Sama Tripartit berperan aktif, sehingga UMK Sektoral ini bisa disepakati semua pihak untuk diajukan ke Gubernur Jawa Barat,” kata Bupati Bandung saat Rapat Koordinasi Pengupahan di Rumah Dinas Bupati Bandung, Minggu 21 Desember 2025.

BacaJuga :

FP3M Garut Selatan Soroti Pernyataan Camat Terkait MBG, Masyarakat Siap Audiensi Langsung ke BGN Pusat

SMK 1 Pasundan Garut: Pilihan Sekolah Ketika Tak Lolos PCMB, Ini Keunggulannya

Direktur RSUD Ciamis Dorong Warga Aktif Jadi Peserta BPJS Kesehatan, Jangan Tunggu Sakit atau Program Bantuan

Sementara mengenai UMK 2026, bupati berharap hasilnya sesuai dengan PP 49/2025 yang menetapkan batas minimum dan maksimum kenaikan UMK.

“Kalau besok Senin tercapai angkanya, saya akan langsung tandatangani untuk segera direkomendasikan kepada Bapak Gubernur,” ujar Bupati Bandung.

Sebelumnya, di tempat yang sama Kepala Disnaker Kabupaten Bandung Dadang Komara menyebut, serikat pekerja sektor sektoral ini akan bermusyawarah bersama dengan APINDO dan Dewan Pengupahan mengenai penetapan UMSK.

“Sejauh ini belum pernah dilakukan kajian mengenai upah sektor sektoral, juga sektor mana saja yang termasuk ke dalam sektor sektoral,” katanya.

Menurut Dadang Komara, Upah Minimum Sektoral (UMS) mulai berlaku bersamaan dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK), yaitu efektif 1 Januari 2026 untuk penetapan tahun 2026, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2025 yang baru saja berlaku (18 Desember 2025).

“Namun, menurut PP 49 ini UMSK sebenarnya bersifat tidak wajib. Kalau UMK kan wajib. Aturan ini mengembalikan UMS yang sempat dihilangkan, menjadikannya wajib dan lebih tinggi dari UMP/UMK, dengan penetapan serentak paling lambat 24 Desember 2025,” katanya.

Diharapkan, penetapan UMSK ini dapat meningkatkan daya saing sektor industri di Jawa Barat, sekaligus memastikan para pekerja mendapatkan perlindungan yang memadai dan penghasilan yang sebanding dengan kontribusi mereka di sektor masing-masing.* Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemdes Ciheulang Gelar Peringatan Isra Mi’raj, Haul Akbar dan Doa Bersama

Next Post

Di Momen Hari Ibu Bupati Bandung Ajak Kolaborasi untuk Pemberdayaan Perempuan

Related Posts

Tekuk Cilacap 2-0, Tim Voli Putri Ciamis Lolos Babak Penyisihan Porsenitas XIII
deNews

Tekuk Cilacap 2-0, Tim Voli Putri Ciamis Lolos Babak Penyisihan Porsenitas XIII

Selasa, 23 Juni 2026
Kontingen Ciamis Pecah Telur, Arif Akbar Raih Perak di Nomor 9 Ball Single
deNews

Kontingen Ciamis Pecah Telur, Arif Akbar Raih Perak di Nomor 9 Ball Single

Selasa, 23 Juni 2026
Lewat Adiwiyata, Ciamis Tanamkan Kesadaran Lingkungan Sejak Bangku Sekolah
deNews

Lewat Adiwiyata, Ciamis Tanamkan Kesadaran Lingkungan Sejak Bangku Sekolah

Selasa, 23 Juni 2026
Soroti Tata Kelola MBG di Pakenjeng, FP3M Garut Selatan Desak Perbaikan dan Pengawasan Ketat
deNews

FP3M Garut Selatan Soroti Pernyataan Camat Terkait MBG, Masyarakat Siap Audiensi Langsung ke BGN Pusat

Selasa, 23 Juni 2026
SMK 1 Pasundan Garut: Pilihan Sekolah Ketika Tak Lolos PCMB, Ini Keunggulannya
deNews

SMK 1 Pasundan Garut: Pilihan Sekolah Ketika Tak Lolos PCMB, Ini Keunggulannya

Selasa, 23 Juni 2026
Direktur RSUD Ciamis Dorong Warga Aktif Jadi Peserta BPJS Kesehatan, Jangan Tunggu Sakit atau Program Bantuan
deNews

Direktur RSUD Ciamis Dorong Warga Aktif Jadi Peserta BPJS Kesehatan, Jangan Tunggu Sakit atau Program Bantuan

Selasa, 23 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Paslon Bupati Bandung NU Kunjungi Sejumlah Kantor Media Massa

Sabtu, 26 September 2020

Diduga Korban TPPO, ES Asal Purwakarta Minta Dipulangkan Dari Timur Tengah

Jumat, 3 April 2020
Foto : Rakorcab PCNU Kabupaten Ciamis

PCNU Kabupaten Ciamis Rakorcab Dengan Buka Bersama Dan Penentuan Arah Kiblat

Rabu, 26 Maret 2025

Cegah Kerusakan Lingkungan Makin Parah, Barisan Incu Putu Pangauban Dorong Pemkab Garut Buat Perda Perlindungan Mata Air

Kamis, 8 Mei 2025

Infrastruktur Desa Margahayu Selatan Terganggu, Karena Tidak Disyahkan Anggaran Perubahan

Sabtu, 3 Oktober 2020

Pengambilan Nomor Urut Paslon Bupati Cianjur Dilaksanakan Secara Virtual

Kamis, 24 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste