Ciamis, deJurnal,- Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya menghimbau dengan keras kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang dilantik agar menjaga keutuhan rumah tangga dan tidak mengikuti tren meningkatnya pengajuan perceraian di kalangan aparatur sipil negara.
Hal tersebut disampaikan Bupati Herdiat saat memberikan arahan pada penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis, di Stadion Galuh. Selasa (23/12/2025).
Herdiat mengungkapkan dalam beberapa bulan terakhir hingga Desember 2025, tercatat 58 ASN dan PNS di lingkungan Pemkab Ciamis mengajukan permohonan cerai.
Fakta tersebut menjadi perhatian serius karena aparatur negara dituntut menjadi teladan, tidak hanya dalam kinerja, tetapi juga dalam kehidupan keluarga dan sosial.
“Saya tegaskan, jangan mentang-mentang sudah diangkat PPPK lalu mudah mengajukan cerai. Jangan sampai yang dilantik hari ini mengikuti hal-hal seperti itu,” tegas Herdiat
Herdiat mengatakan status sebagai PPPK dan ASN membawa tanggung jawab moral yang melekat, termasuk menjaga sikap, perilaku, dan keharmonisan , saling menghormati antara suami dan istri merupakan fondasi utama dalam menjaga rumah tangga.
“Istri harus menghormati suami, suami juga wajib menghormati istri. Banyak gugatan cerai terjadi karena sudah tidak saling menghormati. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Herdiat menuturkan pentingnya attitude atau sikap dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa cara berbicara, berperilaku, dan bersikap ASN akan menjadi sorotan serta contoh bagi masyarakat luas.
“ASN itu contoh. Attitude harus dijaga. Tingkah laku dan ucapan harus lebih baik. Jangan sampai karena sikap yang tidak baik justru merugikan diri sendiri dan institusi,” katanya.
Lebih lanjut, Herdiat menambahkan persoalan etika dan perilaku tidak bisa dipisahkan dari penilaian kedinasan.
Pelanggaran etika dan sikap yang tidak mencerminkan nilai ASN berpotensi berujung pada sanksi kepegawaian.
“Kalau attitude tidak baik, proses pemberhentian itu sangat mudah. Karena itu saya minta bapak ibu semua menjaga diri, menjaga keluarga, dan menjaga nama baik Pemkab Ciamis,” tegasnya.
Mengakhiri arahannya, Bupati Herdiat mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik untuk menata niat, tidak hanya dalam bekerja dan melayani masyarakat, tetapi juga dalam menjaga keharmonisan keluarga sebagai fondasi utama pengabdian dan profesionalisme aparatur. (Nay Sunarti)












