• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Desember 23, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bupati Herdiat Imbau PPPK Yang Dilantik Jaga Keharmonisan Keluarga, Jangan Ikuti Tren Perceraian

bydejurnalcom
Selasa, 23 Desember 2025
Reading Time: 2 mins read
Bupati Herdiat Imbau PPPK Yang Dilantik Jaga Keharmonisan Keluarga, Jangan Ikuti Tren Perceraian
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya menghimbau dengan keras kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang dilantik agar menjaga keutuhan rumah tangga dan tidak mengikuti tren meningkatnya pengajuan perceraian di kalangan aparatur sipil negara.

Hal tersebut disampaikan Bupati Herdiat saat memberikan arahan pada penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis, di Stadion Galuh. Selasa (23/12/2025).

Herdiat mengungkapkan dalam beberapa bulan terakhir hingga Desember 2025, tercatat 58 ASN dan PNS di lingkungan Pemkab Ciamis mengajukan permohonan cerai.

BacaJuga :

Pemkab Bandung Ajukan UMK 2026 Rp3,97 Juta, Pengkajian UMSK Segera Disiapkan

Pererat Silaturahmi Yayasan Insan Cahaya Arrizquha Gelar Family Gathering

Kado Akhir Tahun Bupati Herdiat, 3.554 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Ciamis Terima SK

Fakta tersebut menjadi perhatian serius karena aparatur negara dituntut menjadi teladan, tidak hanya dalam kinerja, tetapi juga dalam kehidupan keluarga dan sosial.

“Saya tegaskan, jangan mentang-mentang sudah diangkat PPPK lalu mudah mengajukan cerai. Jangan sampai yang dilantik hari ini mengikuti hal-hal seperti itu,” tegas Herdiat

Herdiat mengatakan status sebagai PPPK dan ASN membawa tanggung jawab moral yang melekat, termasuk menjaga sikap, perilaku, dan keharmonisan , saling menghormati antara suami dan istri merupakan fondasi utama dalam menjaga rumah tangga.

“Istri harus menghormati suami, suami juga wajib menghormati istri. Banyak gugatan cerai terjadi karena sudah tidak saling menghormati. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Herdiat menuturkan pentingnya attitude atau sikap dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa cara berbicara, berperilaku, dan bersikap ASN akan menjadi sorotan serta contoh bagi masyarakat luas.

“ASN itu contoh. Attitude harus dijaga. Tingkah laku dan ucapan harus lebih baik. Jangan sampai karena sikap yang tidak baik justru merugikan diri sendiri dan institusi,” katanya.

Lebih lanjut, Herdiat menambahkan persoalan etika dan perilaku tidak bisa dipisahkan dari penilaian kedinasan.

Pelanggaran etika dan sikap yang tidak mencerminkan nilai ASN berpotensi berujung pada sanksi kepegawaian.

“Kalau attitude tidak baik, proses pemberhentian itu sangat mudah. Karena itu saya minta bapak ibu semua menjaga diri, menjaga keluarga, dan menjaga nama baik Pemkab Ciamis,” tegasnya.

Mengakhiri arahannya, Bupati Herdiat mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik untuk menata niat, tidak hanya dalam bekerja dan melayani masyarakat, tetapi juga dalam menjaga keharmonisan keluarga sebagai fondasi utama pengabdian dan profesionalisme aparatur. (Nay Sunarti)

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kado Akhir Tahun Bupati Herdiat, 3.554 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Ciamis Terima SK

Next Post

Pererat Silaturahmi Yayasan Insan Cahaya Arrizquha Gelar Family Gathering

Related Posts

Fokus Pelayanan dan Respons Cepat  PDAM Tirta Intan Garut, Dadan Hidayatulloh Dorong Transformasi Pelayanan Lebih Baik
deBisnis

Fokus Pelayanan dan Respons Cepat PDAM Tirta Intan Garut, Dadan Hidayatulloh Dorong Transformasi Pelayanan Lebih Baik

Selasa, 23 Desember 2025
32 Tahun Mengabdi, Honorer Ciamis Akhirnya Diangkat ASN PPPK Paruh Waktu
deNews

32 Tahun Mengabdi, Honorer Ciamis Akhirnya Diangkat ASN PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025
Hadiri Pembagian Raport di Ponpes Darussa’adah, Cucun A. Syamsurijal Serukan Gerakan Nusantara Menanam
deNews

Hadiri Pembagian Raport di Ponpes Darussa’adah, Cucun A. Syamsurijal Serukan Gerakan Nusantara Menanam

Selasa, 23 Desember 2025
Pemkab Bandung Ajukan UMK 2026 Rp3,97 Juta, Pengkajian UMSK Segera Disiapkan
deBisnis

Pemkab Bandung Ajukan UMK 2026 Rp3,97 Juta, Pengkajian UMSK Segera Disiapkan

Selasa, 23 Desember 2025
Pererat Silaturahmi  Yayasan Insan Cahaya Arrizquha  Gelar Family Gathering
deWisata

Pererat Silaturahmi Yayasan Insan Cahaya Arrizquha Gelar Family Gathering

Selasa, 23 Desember 2025
Kado Akhir Tahun Bupati Herdiat, 3.554 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Ciamis Terima SK
deNews

Kado Akhir Tahun Bupati Herdiat, 3.554 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Ciamis Terima SK

Selasa, 23 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Sitorus : Kasus Proyek Revitalisasi Pasar Leles, Ada Dugaan Saling Mengamankan Diri

Sabtu, 10 April 2021

Pekan TJSL Hari Ketiga : Pabrik Spesialis Bahan Peledak Dahana Adakan Lomba Tari Jaipong Kreasi Tingkat SMP Se Kabupaten Subang

Selasa, 7 Oktober 2025

Hadiri Pernikahan Wakil Bupati Garut, Komisaris RBPN Ungkap Progres Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu

Rabu, 16 Juli 2025

Leuwi Tonjong, Kawasan Wisata Lokal Kelas Dunia

Rabu, 29 Agustus 2018

Begini Siasat Jahat Kades di Lembang Bandung Barat Korupsi Aset Desa Rp 50 Miliar

Sabtu, 30 Oktober 2021

Anggota DPRD Purwakarta Yang Gunakan Sabu Dibawa Ke BNN Karawang

Rabu, 3 Agustus 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste