• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Desember 15, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

DPMPTSP Perkuat Dukungan Perizinan Koperasi Desa Merah Putih

bydejurnalcom
Selasa, 2 Desember 2025
Reading Time: 2 mins read
DPMPTSP Perkuat Dukungan Perizinan Koperasi Desa Merah Putih
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus meningkatkan kualitas layanan perizinan sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP).

Penguatan legalitas koperasi dinilai menjadi fondasi utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan menciptakan investasi desa yang berkelanjutan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Ciamis, Eka Permana Oktaviana, S.T., M.A.P., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menyelaraskan kebijakan daerah dengan program pemerintah pusat, khususnya terkait transformasi koperasi sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat.

BacaJuga :

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

“Kabupaten Ciamis, khususnya DPMPTSP, sangat mendukung program pusat yang tengah berjalan. Salah satunya program Koperasi Desa Merah Putih. Kami berharap seluruh KDKMP segera menyelesaikan proses perizinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar dapat beroperasi dengan legal dan optimal,” ujar Eka Selasa (2/12/2025)

Eka menambahkan, legalitas yang lengkap tidak hanya menjadi syarat formal, tetapi juga membuka ruang kemitraan yang lebih luas bagi koperasi, baik dengan pelaku usaha setempat maupun di luar wilayah.

“Ketika perizinan dipenuhi, KDKMP akan mampu merangsang pembangunan ekonomi lokal serta membangun kemitraan usaha yang lebih kuat. Dari sinilah investasi desa yang berkelanjutan bisa terbentuk,” ucapnya

Untuk memudahkan koperasi memenuhi standar legalitas, DPMPTSP Ciamis telah menyiapkan alur perizinan yang jelas dan terstruktur.

Syarat administrasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) meliputi:

1. Identitas Ketua Koperasi
2. NPWP Koperasi
3. Dokumen AHU Kemenkumham
4. Akta Pendirian
5. Nomor Induk Koperasi
6. Nomor HP/WhatsApp Pengurus

“Alur ini menjadi panduan agar setiap koperasi dapat mengurus izin secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan nasional,” tutur Eka

Selain aspek legalitas, Eka menyampaikan bahwa pembangunan fisik koperasi juga harus memenuhi sejumlah prosedur teknis. Tahapan tersebut mencakup:

1. Pengecekan status dan fungsi lahan, termasuk kesesuaian dengan LP2B.
2. Pengajuan Kerangka Rencana Kota (KRK) ke Dinas PUPRP.
3. Pengajuan saran proteksi kebakaran ke Satuan Polisi Pamong Praja.
4. Permohonan rekomendasi teknis andalalin kepada Dinas Perhubungan.
5. Pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) melalui sistem SIMBG.

“Tahapan ini menjadi bagian penting untuk memastikan operasional KDKMP berjalan aman, tertib, dan sesuai standar bangunan,” tegasnya.

Menurut Eka Koperasi Desa Merah Putih merupakan instrumen strategis dalam menguatkan struktur ekonomi desa.

“Dengan legalitas yang lengkap dan tata kelola pembangunan yang sesuai aturan, koperasi dapat membuka peluang investasi baru, memperluas jejaring usaha, serta meningkatkan kesejahteraan warga,” imbuhnya.

Lebih lanjut Eka memastikan Pemerintah Daerah akan terus hadir melalui pendampingan, pelayanan perizinan yang mudah, dan koordinasi lintas sektor agar KDKMP di Ciamis berkembang optimal. (Nay Sunarti)

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

BKPSDM Ciamis Perkuat Layanan Pengaduan Kepegawaian untuk Wujudkan Pelayanan Publik yang Transparan

Next Post

Terseret Banjir, Satu Mobil Kijang Belum Ditemukan dan Avanza Masih Belum Dievakuasi : Teronggok di Sungai Kawasan Margaasih- Margahayu

Related Posts

Resbob Yang Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Masih diburu Polisi
deNews

Resbob Yang Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Masih diburu Polisi

Minggu, 14 Desember 2025
Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029
Regional

Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029

Minggu, 14 Desember 2025
Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025
deNews

Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025

Sabtu, 13 Desember 2025
Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap
dePolitik

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Sabtu, 13 Desember 2025
Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara
deBisnis

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

GNPK RI Sayangkan PT Adhi Karya Tunjuk Sub Kontraktor Proyek Penataan Wisata Bagendit, Perusahaan Amatiran

Sabtu, 27 Maret 2021

Camat Pacet Tidak Memegang RAB Pisew 2020, Bagaimana Dengan Monevnya ?

Jumat, 2 Oktober 2020

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Sabtu, 13 Desember 2025

Gegara Melaporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2024, Empat Warga dan Satu Media Online Digugat

Rabu, 12 Maret 2025

PKBM di Garut : Terima BOPK Puluhan Milyar, Indeks Pendidikan Tak Terdongkrak

Rabu, 22 Oktober 2025

Pasca Gempa Bumi 4,3 SR, Kalak BPBD Garut Sampaikan Kondisi Terkini

Rabu, 1 Februari 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste