• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Maret 13, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Kehadiran Legislator Dalam Sidang Paripurna DPRD Garut Disorot, Ahmad Bajuri : Pimpinan Lalai Jalankan Fungsi Pengendalian Presensi

bydejurnalcom
Jumat, 5 Desember 2025
Reading Time: 1 mins read
Kehadiran Legislator Dalam  Sidang Paripurna DPRD Garut Disorot, Ahmad Bajuri : Pimpinan Lalai Jalankan Fungsi Pengendalian Presensi

Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jumat (28/11/2025)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut yang menetapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Tahun 2026 serta lima raperda yang digelar beberapa waktu lalu menuai kritik.

Pasalnya, kehadiran secara faktual para anggota legislatif pada saat ketuk palu tercatat hanya belasan orang saja, sementara catatan presensi dari Sekretariat DPRD 44 anggota hadir telah menandatangani kehadiran.

Mantan Ketua DPRD Garut periode 2009–2014, Ahmad Bajuri menilai hal ini menunjukan kelalaian pimpinan sidang dalam menjalankan fungsi pengendalian sidang paripurna.

BacaJuga :

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

“Seharusnya pimpinan memiliki wewenang penuh untuk menertibkan jalannya sidang, termasuk memanggil kembali anggota DPRD yang meninggalkan ruang rapat tanpa alasan yang dapat dibenarkan,” tandas Ahmad Bajuri kepada dejurnal.com, (4/12/2025).

Menurut Bajuri, kegagalan pimpinan dalam mengambil langkah tegas telah menyebabkan terjadinya penurunan drastis jumlah kehadiran yang hanya tersisa 14 anggota dari total 44 anggota DPRD yang telah mengisi presensi (absen, red).

“Kondisi ini menunjukkan bahwa pimpinan tidak menjalankan mekanisme pengawasan internal secara optimal, padahal keberlangsungan sidang paripurna sangat bergantung pada terpenuhinya kuorum serta disiplin para anggota,” tegasnya.

Bajuri menambahkan, dalam praktik sebelumnya, pimpinan DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anggota tetap berada di sidang paripurna hingga agenda rapat selesai. Bila terjadi pengurangan jumlah anggota secara tiba-tiba, pimpinan wajib melakukan pemanggilan ulang, memberikan peringatan, atau bahkan menunda rapat bila kondisi tidak memungkinkan.

“Ketidakmampuan melakukan langkah-langkah tersebut bukan hanya mencerminkan lemahnya kepemimpinan, tetapi juga dapat mengganggu proses legislasi, menghambat pengambilan keputusan strategis, serta merugikan masyarakat yang menanti kebijakan penting.” tandasnya.

Bajuri menegaskan, apa yang telah terjadi pada sidang paripurna menjadi sinyal kuat bahwa diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola internal DPRD Garut, khususnya terkait disiplin anggota dan keberanian pimpinan dalam mempertahankan integritas sidang paripurna.

“Tanpa pembenahan sikap dan mekanisme pengawasan, kejadian serupa akan terus berulang dan mengurangi kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah,” pungkasnya.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DPRDGarutsidang paripurna
Previous Post

Karang Taruna Kecamatan Ciamis Perkuat Peran Pemuda Lewat Peningkatan Kapasitas Kader Se-Kecamatan

Next Post

Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi

Related Posts

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Bupati Garut Siap Sepakati Komitmen Dengan Warga Banjir Bandang

Sabtu, 13 Juli 2019

Awas, Ada Pungli dan Upaya Pemalakan di Dana Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

Sabtu, 31 Oktober 2020

Kisah Adnan, Pedagang Ayam Dibegal Tengah Malam

Rabu, 27 Mei 2020
Plt Kades Rahayu Kecamatan Margaasih Puding Saripudin.

Gelar Musdesus, Kades Rahayu Pudin Saripudin Yakin Masyarakat Sejahtera Jika Pengurus Koperasi Merah Putih Amanah

Kamis, 15 Mei 2025

DPRD Garut Inisiasi Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin : Semangat Untuk Wujudkan Keadilan Sosial

Rabu, 23 Juli 2025

Kabupaten Bandung Juara Umum MTQH XXXIX, H. Andris Fajar : Wajar Sebab dari Dulu Tak Jauh dari Juara Dua

Sabtu, 21 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste