• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 26, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Kehadiran Legislator Dalam Sidang Paripurna DPRD Garut Disorot, Ahmad Bajuri : Pimpinan Lalai Jalankan Fungsi Pengendalian Presensi

bydejurnalcom
Jumat, 5 Desember 2025
Reading Time: 1 mins read
Kehadiran Legislator Dalam  Sidang Paripurna DPRD Garut Disorot, Ahmad Bajuri : Pimpinan Lalai Jalankan Fungsi Pengendalian Presensi

Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jumat (28/11/2025)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut yang menetapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Tahun 2026 serta lima raperda yang digelar beberapa waktu lalu menuai kritik.

Pasalnya, kehadiran secara faktual para anggota legislatif pada saat ketuk palu tercatat hanya belasan orang saja, sementara catatan presensi dari Sekretariat DPRD 44 anggota hadir telah menandatangani kehadiran.

Mantan Ketua DPRD Garut periode 2009–2014, Ahmad Bajuri menilai hal ini menunjukan kelalaian pimpinan sidang dalam menjalankan fungsi pengendalian sidang paripurna.

BacaJuga :

Audiensi Tol Gate Parkir Taman Lokasana, DPRD Ciamis Buka Dialog Dishub dan Pedagang

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

“Seharusnya pimpinan memiliki wewenang penuh untuk menertibkan jalannya sidang, termasuk memanggil kembali anggota DPRD yang meninggalkan ruang rapat tanpa alasan yang dapat dibenarkan,” tandas Ahmad Bajuri kepada dejurnal.com, (4/12/2025).

Menurut Bajuri, kegagalan pimpinan dalam mengambil langkah tegas telah menyebabkan terjadinya penurunan drastis jumlah kehadiran yang hanya tersisa 14 anggota dari total 44 anggota DPRD yang telah mengisi presensi (absen, red).

“Kondisi ini menunjukkan bahwa pimpinan tidak menjalankan mekanisme pengawasan internal secara optimal, padahal keberlangsungan sidang paripurna sangat bergantung pada terpenuhinya kuorum serta disiplin para anggota,” tegasnya.

Bajuri menambahkan, dalam praktik sebelumnya, pimpinan DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anggota tetap berada di sidang paripurna hingga agenda rapat selesai. Bila terjadi pengurangan jumlah anggota secara tiba-tiba, pimpinan wajib melakukan pemanggilan ulang, memberikan peringatan, atau bahkan menunda rapat bila kondisi tidak memungkinkan.

“Ketidakmampuan melakukan langkah-langkah tersebut bukan hanya mencerminkan lemahnya kepemimpinan, tetapi juga dapat mengganggu proses legislasi, menghambat pengambilan keputusan strategis, serta merugikan masyarakat yang menanti kebijakan penting.” tandasnya.

Bajuri menegaskan, apa yang telah terjadi pada sidang paripurna menjadi sinyal kuat bahwa diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola internal DPRD Garut, khususnya terkait disiplin anggota dan keberanian pimpinan dalam mempertahankan integritas sidang paripurna.

“Tanpa pembenahan sikap dan mekanisme pengawasan, kejadian serupa akan terus berulang dan mengurangi kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah,” pungkasnya.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DPRDGarutsidang paripurna
Previous Post

Karang Taruna Kecamatan Ciamis Perkuat Peran Pemuda Lewat Peningkatan Kapasitas Kader Se-Kecamatan

Next Post

Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi

Related Posts

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
Parlementaria

Audiensi Tol Gate Parkir Taman Lokasana, DPRD Ciamis Buka Dialog Dishub dan Pedagang

Rabu, 14 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026
BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf
deNews

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Pencemaran Lingkungan Akibat Limbah Pabrik Kulit Sukaregang, Kejahatan Lingkungan?

Rabu, 2 Oktober 2019

Komisi II DPRD Garut Turun Gunung, Tinjau Langsung Sengkarut Lahan Puncak Guha

Selasa, 16 September 2025

Leuwi Tonjong, Kawasan Wisata Lokal Kelas Dunia

Rabu, 29 Agustus 2018
Tangkapan layar salinan SK PPPK penempatan tugas Cilawu, hasil scan barcode nominatif penempatan tugas Bungbulang

Heran! Ada Salinan SK P3K Garut Ditugaskan di Cilawu Namun Hasil Scan Barcode Nominatif Penempatan Tugas di Bungbulang

Sabtu, 30 September 2023
Dra. Eryanti, M. Pd di galeri batik kina miliknya di kawasan Desa Sayati Margahayu Kabupaten Bandung. (Dejurnal.com/ Sopandi).

Motif Batik Kina Bandung Bedas dari Eryanti Glory Margahayu untuk Kabupaten Bandung

Rabu, 30 Agustus 2023

Kecamatan Margahayu Penyumbang Covid-19 Terbanyak, Ini Kata M Ishaq

Rabu, 7 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste