• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Januari 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Kalam

Kepala Kemenhaj Sebut Kuota Haji Garut Sebelumnya 109 Bertambah Jadi 236 Jamaah

bydejurnalcom
Sabtu, 6 Desember 2025
Reading Time: 1 mins read
Kepala Kemenhaj Sebut Kuota Haji Garut Sebelumnya 109 Bertambah Jadi 236 Jamaah

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Garut, H. Indra Anwar Mawardi, S.Hi., M.Pd

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut — Kepala Kantor Kementerian Haji (Kemenhaj) Kabupaten Garut, H. Indra Anwar Mawardi, S.Hi., M.Pd. menegaskan bahwa pengelolaan kuota haji kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Haji dan Umrah. Ia memaparkan perkembangan terbaru mengenai kuota haji Kabupaten Garut yang mengalami peningkatan signifikan.

“Kuota yang sebelumnya hanya 109 jamaah, kini telah bertambah menjadi 236 jamaah dengan rincian nomor urut porsi 109, proritas lansia sebanyak 89 dan lunas tunda berangkat tahun 2025 sebanyak 38 jemaah,” ujar H. Indra saat bersilaturahmi dengan Bupati Garut, Dr. H. Syakur Amin di Gedung Pendopo Garut, Sabtu (6/12/2025).

Bupati Garut menyambut positif kabar tersebut. Ia mengapresiasi langkah kementerian yang dinilai mampu memberikan kepastian dan harapan baru bagi jamaah yang sudah lama menunggu.

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan kementerian, terutama mengingat kantor pelayanan Kementerian Haji dan Umrah di Garut belum tersedia secara permanen.

Pihak kementerian menjelaskan bahwa anggaran operasional telah disiapkan, namun penentuan lokasi kantor masih menunggu kepastian aset yang akan disediakan oleh pemerintah daerah.

Selain peningkatan kuota, Bupati Syakur turut menyoroti pentingnya kelancaran proses pemberangkatan haji di tahun-tahun mendatang. Menanggapi hal tersebut, H. Indra memastikan bahwa penambahan kuota ini merupakan hasil tindak lanjut dari surat permohonan pemerintah daerah, sekaligus bagian dari komitmen kementerian untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah.

Di akhir pertemuan, pihak Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa keputusan terkait kuota haji bersifat final dan menjadi ketetapan resmi kementerian, sehingga diharapkan semua pihak dapat menyesuaikan dan mendukung kebijakan tersebut.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keterbukaan, menjadi langkah awal bagi terjalinnya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kabupaten Garut.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garutkemenhajkementerian haji dan umrahkuota haji
Previous Post

Darurat Bencana, Bupati Bandung Kerahkan Seluruh OPD untuk Percepatan Pencarian Korban Longsor

Next Post

Dua Hari Pencarian Korban Tertimbun Longsor Arjasari Belum Ditemukan Bupati Turun Langsung Ikut Mencari

Related Posts

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026
BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf
deNews

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026
Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar
deNews

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

Senin, 12 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

DPRD Ciamis Raker Bersama Pertamina Terkait Penggalian Pipa

Kamis, 1 Oktober 2020

NPCI Ciamis Dilantik, Siap Cetak Atlet Disabilitas Berprestasi

Kamis, 22 Oktober 2020

Dorong Literasi Media, Komunitas Gada Membaca Bersama IJTI Gelar Workshop Jurnalistik dan Broadcasting

Sabtu, 28 Juni 2025

Ketua PWI Kabupaten Bandung Enung D Susana Intruksikan Jajarannya Tidak Boleh “Main mata” Saat SPMB

Rabu, 18 Juni 2025

Legislator H. Uya Mulyana Tegaskan Insentif Guru Ngaji Tidak dari Motong Gaji ASN

Kamis, 2 Desember 2021

Perlakuan Camat Sukaresmi Terhadap Wartawan Dinilai Tidak Sopan dan Angkuh

Minggu, 2 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste