Dejurnal.com, Garut — Kepala Kantor Kementerian Haji (Kemenhaj) Kabupaten Garut, H. Indra Anwar Mawardi, S.Hi., M.Pd. menegaskan bahwa pengelolaan kuota haji kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Haji dan Umrah. Ia memaparkan perkembangan terbaru mengenai kuota haji Kabupaten Garut yang mengalami peningkatan signifikan.
“Kuota yang sebelumnya hanya 109 jamaah, kini telah bertambah menjadi 236 jamaah dengan rincian nomor urut porsi 109, proritas lansia sebanyak 89 dan lunas tunda berangkat tahun 2025 sebanyak 38 jemaah,” ujar H. Indra saat bersilaturahmi dengan Bupati Garut, Dr. H. Syakur Amin di Gedung Pendopo Garut, Sabtu (6/12/2025).
Bupati Garut menyambut positif kabar tersebut. Ia mengapresiasi langkah kementerian yang dinilai mampu memberikan kepastian dan harapan baru bagi jamaah yang sudah lama menunggu.
Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan kementerian, terutama mengingat kantor pelayanan Kementerian Haji dan Umrah di Garut belum tersedia secara permanen.
Pihak kementerian menjelaskan bahwa anggaran operasional telah disiapkan, namun penentuan lokasi kantor masih menunggu kepastian aset yang akan disediakan oleh pemerintah daerah.
Selain peningkatan kuota, Bupati Syakur turut menyoroti pentingnya kelancaran proses pemberangkatan haji di tahun-tahun mendatang. Menanggapi hal tersebut, H. Indra memastikan bahwa penambahan kuota ini merupakan hasil tindak lanjut dari surat permohonan pemerintah daerah, sekaligus bagian dari komitmen kementerian untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah.
Di akhir pertemuan, pihak Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa keputusan terkait kuota haji bersifat final dan menjadi ketetapan resmi kementerian, sehingga diharapkan semua pihak dapat menyesuaikan dan mendukung kebijakan tersebut.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keterbukaan, menjadi langkah awal bagi terjalinnya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kabupaten Garut.***Willy















