Ciamis, deJurnal,- Pemerintah Kabupaten Ciamis terus memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa melalui kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2026.
Kali ini, agenda pembinaan difokuskan bagi seluruh desa di Kecamatan Banjarsari, dan dilaksanakan di Aula Kecamatan Banjarsari, Rabu (21/1/2026).
Sebanyak 12 desa se-Kecamatan Banjarsari mengikuti kegiatan tersebut. Peserta terdiri atas unsur Pemerintah Desa, mulai dari Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sekretaris Desa, Bendahara Desa, hingga perangkat desa terkait. Hadir pula unsur kecamatan dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) sebagai wujud penguatan sinergi lintas sektor.
Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya hadir langsung memberikan arahan strategis. Ia menegaskan bahwa pembinaan dan pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus mencegah potensi risiko administrasi dan hukum.
Menurut Bupati, kegiatan tersebut bukan untuk menggurui aparatur desa, melainkan memperkuat kebersamaan dan komunikasi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah.
“Kegiatan ini tidak dimaksudkan untuk menggurui. Tujuannya adalah silaturahmi dan memperkuat sinergi. Pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan,” tegasnya.
Bupati menekankan keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh soliditas seluruh unsur pemerintahan. Ia menyebut, tidak ada pembangunan yang dapat berjalan optimal tanpa kolaborasi yang kuat.
“Membangun daerah tidak bisa berjalan sendiri. Kepala desa membutuhkan perangkatnya, kecamatan, dan dukungan kabupaten. Kolaborasi adalah kunci agar desa dan daerah bisa maju,” ujarnya.
Dalam arahannya, Bupati juga membahas pentingnya hubungan harmonis antara pemerintah desa dan BPD. Ia mengingatkan bahwa berbagai persoalan di desa kerap muncul akibat kurangnya komunikasi dan kebersamaan.
“Banyak masalah di desa muncul karena tidak ada kebersamaan, saling curiga, dan saling menyalahkan. Padahal pemerintah desa dan BPD itu satu kesatuan,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati memaparkan kondisi fiskal daerah yang tengah menghadapi tantangan. Ia menyampaikan bahwa APBD Kabupaten Ciamis Tahun 2026 mengalami defisit sekitar Rp150 miliar.
“Pendapatan Asli Daerah kita sekitar Rp374 miliar per tahun, tetapi sebagian besar terserap untuk rumah sakit, BLUD, dan PJU. Anggaran yang benar-benar bisa digunakan untuk pembangunan hanya sekitar Rp100 miliar,” ungkapnya.
Kondisi tersebut berdampak pada berkurangnya anggaran desa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, Bupati menekankan pentingnya kehati-hatian, kebersamaan, dan inovasi dalam pengelolaan keuangan desa.
“Dulu kepala desa bisa mengelola anggaran hingga Rp1 miliar, sekarang jauh berkurang. Ini tentu berat, maka kebersamaan menjadi sangat penting,” ujarnya.
Selain aspek tata kelola keuangan, Bupati juga mendorong optimalisasi peran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa sebagai instrumen penguatan solidaritas sosial di masyarakat.
“Alhamdulillah hampir semua desa sudah memiliki UPZ Baznas. Manfaatkan untuk membantu masyarakat, terutama warga yang sakit atau membutuhkan. Jangan sampai ada warga yang tidak tertolong,” pesannya.
Terkait pengawasan, Bupati menegaskan bahwa Inspektorat Daerah berperan sebagai auditor pembinaan, bukan semata auditor investigatif.
“Inspektorat itu memeriksa sekaligus membina. Kalau ada administrasi atau pembukuan yang belum beres, koordinasikan, jangan ditutup-tutupi,” tegasnya.
Lebih lanjut Bupati menambahkan bahwa seluruh program pembangunan desa harus sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Ciamis.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta memenuhi kewajiban pajak sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
“Kami tidak akan menaikkan pajak, tetapi kewajiban tetap harus dibayar. Kebersihan lingkungan juga menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (Nay Sunarti)












