• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Februari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

bydejurnalcom
Selasa, 6 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Pemerintah Kabupaten Ciamis terus mendorong tertib administrasi penanaman modal sebagai bagian dari upaya memperkuat iklim investasi daerah.

Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), seluruh pelaku usaha yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) diimbau untuk segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Ciamis, Eka Permana Oktaviana, menyampaikan pelaporan LKPM bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis pemerintah daerah dalam mengukur pertumbuhan investasi secara akurat dan berkelanjutan.

BacaJuga :

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

“Pelaku usaha yang sudah memiliki NIB kami imbau untuk segera melakukan pelaporan LKPM melalui portal OSS-RBA dengan menggunakan akun yang telah dimiliki. Kepatuhan pelaporan ini sangat penting bagi keberlanjutan iklim investasi daerah,” ujar Eka kepada deJurnal, Selasa (06/01/2026)

Menurut Eka, data yang dihimpun melalui LKPM menjadi rujukan utama pemerintah daerah dalam memetakan realisasi investasi, sektor unggulan, serta tren pertumbuhan usaha di Kabupaten Ciamis.

Data tersebut sekaligus menjadi bahan evaluasi kebijakan dan perencanaan pembangunan ekonomi daerah.

“LKPM membantu pemerintah daerah mengukur secara objektif pertumbuhan investasi yang terjadi. Dari situ, kami bisa menyampaikan informasi yang valid kepada berbagai pihak, terutama calon investor, bahwa investasi di Ciamis berjalan dengan baik dan memiliki kepastian,” jelasnya.

Eka menambahkan, pelaporan LKPM juga sejalan dengan arahan Bupati Ciamis agar pemerintah daerah lebih proaktif dalam mempromosikan potensi daerah dan membangun kepercayaan investor.

“Sesuai pesan Bapak Bupati, pemerintah daerah harus mampu menginformasikan kepada publik dan calon investor bahwa Kabupaten Ciamis merupakan daerah yang kondusif, terbuka, dan siap menerima investasi secara tertib dan berkelanjutan,” tambahnya.

Eka mengingatkan kewajiban pelaporan LKPM telah diatur secara tegas dalam Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025.

“Para pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban berpotensi dikenakan sanksi administratif, termasuk apabila tidak menyampaikan LKPM dalam dua periode berturut-turut atau tidak melaporkan realisasi penanaman modal sesuai ketentuan,” tegasnya.

Lebih lanjut Eka menuturkan terkait pelaporan Triwulan IV Tahun 2025 (Non-UMK) dan Semester II Tahun 2025 (UMK), periode penyampaian LKPM dibuka pada 1–10 Januari 2026 dan dilakukan secara daring melalui laman resmi oss.go.id, dengan memilih menu Informasi, Kewajiban Usaha, lalu Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Tidak lupa Eka mengajak seluruh pelaku usaha agar segera melakukan pelaporan LKPM serta memastikan data yang disampaikan akurat dan sesuai kondisi riil usaha.

“Dengan kepatuhan pelaporan para pelaku usaha diharapkan dapat memperkuat basis data investasi daerah sekaligus mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat, transparan, dan berdaya saing di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Next Post

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Related Posts

Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Modus Memanfaatkan Aplikasi Dompet Digital, Berhasil Diamankan Polsek Cibatu
deNews

Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Modus Memanfaatkan Aplikasi Dompet Digital, Berhasil Diamankan Polsek Cibatu

Minggu, 22 Februari 2026
Tasyakuran HUT KSPSI ke-53 dan HARPEKINDO 2026 di Purwakarta
Nasional

Tasyakuran HUT KSPSI ke-53 dan HARPEKINDO 2026 di Purwakarta

Sabtu, 21 Februari 2026
PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Peringati Hari Pahlawan Bupati Ciamis Tegaskan Disiplin ASN, Wajib Ikuti Pelatihan Baris-Berbaris Selama Satu Minggu

Senin, 10 November 2025

Kabupaten Purwakarta Kekurangan Ruang Isolasi Untuk OTG

Kamis, 1 Oktober 2020

Jabatan Perdana Kadis Irvan Ahmad, S.E., M.M, Dipercaya Memanage Disbud

Rabu, 5 November 2025
Camat Ciwidey, Nardi Sunardi, SE., M. Si.

Batal Mutasi di Momen Peringatan Hari Jadi ke 383 Kabupaten Bandung, Camat Ciwidey: Pentingnya Koordinasi dan Komunikasi

Minggu, 21 April 2024

Yosep Nugraha : Situs Budaya Harus Ditata untuk Jadi Daya Tarik Pariwisata

Kamis, 29 Oktober 2020

Dugaan Skandal Proyek Gedung DKUKM Garut, Akhirnya Kankan, Yanto dan H. Eko Bantah Pernyataan Dirut PT DJP

Selasa, 25 Agustus 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste