• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, April 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

bydejurnalcom
Selasa, 6 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Pemerintah Kabupaten Ciamis terus mendorong tertib administrasi penanaman modal sebagai bagian dari upaya memperkuat iklim investasi daerah.

Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), seluruh pelaku usaha yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) diimbau untuk segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Ciamis, Eka Permana Oktaviana, menyampaikan pelaporan LKPM bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis pemerintah daerah dalam mengukur pertumbuhan investasi secara akurat dan berkelanjutan.

BacaJuga :

Pembukaan Kejuaraan Futsal Antar SMP se-Jawa Barat Diselenggarakan di Sport Hall Cikuray Kawasan SOR RAA Adiwidjaya

Kapolres Purwakarta :Kemajuan Daerah Bisa Terwujud Jika Keamanan Bisa Terjaga Dengan Absolut

Polres Purwakarta Lakukan Razia Miras Untuk Menekan Aksi Kriminal

“Pelaku usaha yang sudah memiliki NIB kami imbau untuk segera melakukan pelaporan LKPM melalui portal OSS-RBA dengan menggunakan akun yang telah dimiliki. Kepatuhan pelaporan ini sangat penting bagi keberlanjutan iklim investasi daerah,” ujar Eka kepada deJurnal, Selasa (06/01/2026)

Menurut Eka, data yang dihimpun melalui LKPM menjadi rujukan utama pemerintah daerah dalam memetakan realisasi investasi, sektor unggulan, serta tren pertumbuhan usaha di Kabupaten Ciamis.

Data tersebut sekaligus menjadi bahan evaluasi kebijakan dan perencanaan pembangunan ekonomi daerah.

“LKPM membantu pemerintah daerah mengukur secara objektif pertumbuhan investasi yang terjadi. Dari situ, kami bisa menyampaikan informasi yang valid kepada berbagai pihak, terutama calon investor, bahwa investasi di Ciamis berjalan dengan baik dan memiliki kepastian,” jelasnya.

Eka menambahkan, pelaporan LKPM juga sejalan dengan arahan Bupati Ciamis agar pemerintah daerah lebih proaktif dalam mempromosikan potensi daerah dan membangun kepercayaan investor.

“Sesuai pesan Bapak Bupati, pemerintah daerah harus mampu menginformasikan kepada publik dan calon investor bahwa Kabupaten Ciamis merupakan daerah yang kondusif, terbuka, dan siap menerima investasi secara tertib dan berkelanjutan,” tambahnya.

Eka mengingatkan kewajiban pelaporan LKPM telah diatur secara tegas dalam Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025.

“Para pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban berpotensi dikenakan sanksi administratif, termasuk apabila tidak menyampaikan LKPM dalam dua periode berturut-turut atau tidak melaporkan realisasi penanaman modal sesuai ketentuan,” tegasnya.

Lebih lanjut Eka menuturkan terkait pelaporan Triwulan IV Tahun 2025 (Non-UMK) dan Semester II Tahun 2025 (UMK), periode penyampaian LKPM dibuka pada 1–10 Januari 2026 dan dilakukan secara daring melalui laman resmi oss.go.id, dengan memilih menu Informasi, Kewajiban Usaha, lalu Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Tidak lupa Eka mengajak seluruh pelaku usaha agar segera melakukan pelaporan LKPM serta memastikan data yang disampaikan akurat dan sesuai kondisi riil usaha.

“Dengan kepatuhan pelaporan para pelaku usaha diharapkan dapat memperkuat basis data investasi daerah sekaligus mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat, transparan, dan berdaya saing di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Next Post

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Related Posts

Akses Hukum Makin Mudah, Lurah Sindangrasa Hadiri Launching Super Apps “PASTI” dan Posbankum Kemenkum
deNews

Akses Hukum Makin Mudah, Lurah Sindangrasa Hadiri Launching Super Apps “PASTI” dan Posbankum Kemenkum

Kamis, 9 April 2026
Disdukcapil Ciamis Layani Perekaman E-KTP Disabilitas Secara Inklusif
deNews

Disdukcapil Ciamis Layani Perekaman E-KTP Disabilitas Secara Inklusif

Rabu, 8 April 2026
Pemkab Ciamis Matangkan Persiapan Haji 2026, Fokus Mitigasi Risiko dan Pelayanan Jemaah
deNews

Pemkab Ciamis Matangkan Persiapan Haji 2026, Fokus Mitigasi Risiko dan Pelayanan Jemaah

Rabu, 8 April 2026
Pembukaan Kejuaraan Futsal Antar SMP se-Jawa Barat Diselenggarakan di Sport Hall Cikuray Kawasan SOR RAA Adiwidjaya
deNews

Pembukaan Kejuaraan Futsal Antar SMP se-Jawa Barat Diselenggarakan di Sport Hall Cikuray Kawasan SOR RAA Adiwidjaya

Rabu, 8 April 2026
Kapolres Purwakarta :Kemajuan Daerah Bisa Terwujud Jika Keamanan Bisa Terjaga Dengan Absolut
Nasional

Kapolres Purwakarta :Kemajuan Daerah Bisa Terwujud Jika Keamanan Bisa Terjaga Dengan Absolut

Rabu, 8 April 2026
Polres Purwakarta Lakukan Razia Miras Untuk Menekan Aksi Kriminal
Hukum dan Kriminal

Polres Purwakarta Lakukan Razia Miras Untuk Menekan Aksi Kriminal

Rabu, 8 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Pasokan Air Perumda Tirta Intan Terhenti Dua Hari, Emak-Emak Antri Angkut Air dari Masjid

Minggu, 22 Juni 2025

Terkait Upah Pungut Dari Bank BJB Garut, KRAK Pertanyakan Dasar Hukum

Kamis, 12 Maret 2020

Bawaslu Garut Gelar Media Gathering “Ngabuburit” Evaluasi Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 Bersama Para Insan Pers

Kamis, 6 Maret 2025

Jadek Margahayu Banjir, Embung Penampungan Perlu Segera Dibangun

Minggu, 2 November 2025

KRAK Pertanyakan Integritas PPK dan ULP Garut

Kamis, 8 April 2021
Kepala Desa Sayati Nandar Kusnandar. (Sopandi/Dejurnal.com)

Direspon Baik Bupati Bandung, Jaringan Sayaginet Diharap Bisa Mengcover Seluruh Desa

Kamis, 11 Maret 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste