• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Januari 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in OpiniKita

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

bydejurnalcom
Sabtu, 10 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Herman (Totong)

ShareTweetSend

Oleh: Herman (Totong)

Lapangan Sepak Bola Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat yang berlokasi tepat di depan Kantor Kecamatan Jatiwangi, kini berada di titik kritis. Ia tidak tenggelam oleh air, melainkan oleh kebijakan yang tidak pernah dijelaskan secara terbuka kepada masyarakatnya sendiri.

“Hilang dan tenggelam” yang dimaksud bukanlah berubah menjadi danau atau waduk, melainkan pelan-pelan lenyap dari ingatan generasi mendatang.

BacaJuga :

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Awal Tahun, FORKI Ciamis Gelar Satria Galuh Karate Open 2026 di GGT

Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026

Fungsi lapangan sebagai ruang publik, sarana olahraga, serta tempat tumbuhnya kebersamaan generasi muda kini tergerus oleh alih fungsi lahan. Hal ini ditandai dengan berlangsungnya pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di atas lapangan sepak bola tersebut.

Padahal, Desa Sutawangi masih memiliki lahan-lahan lain yang lebih relevan dan layak digunakan untuk pembangunan gedung KDMP, tanpa harus mengorbankan ruang publik yang memiliki nilai sosial dan sejarah.

Apakah ini merupakan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau kebijakan pemerintah desa?
Pertanyaan itu terus bergema, namun jawabannya tak pernah benar-benar sampai ke telinga warga.

Masyarakat Desa Sutawangi, khususnya generasi mudanya, hanya bisa menyaksikan perubahan demi perubahan tanpa pernah dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.

Wajah murung dan rasa kehilangan menjadi pemandangan sehari-hari, seolah mereka hanyalah penonton atas kebijakan yang menyangkut ruang hidup mereka sendiri.

Maka, atas kebijakan yang dinilai sewenang – wenang ini, dengan ini, saya menyatakan tidak setuju dan menolak. Selanjutnya meminta kepada Pemerintah Desa Sutawangi dan instansi terkait, untuk menghentikan pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi.

Lapangan ini bukan sekadar hamparan tanah, melainkan tempat bersejarah. Di sanalah banyak peristiwa dan kenangan terukir, termasuk catatan sejarah bahwa Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, pernah menginjakkan kaki, berjalan, dan berdiri tegak di lapangan tersebut.

Selain itu, Ironisnya di saat fungsi lapangan memudar, kawasan sekitarnya justru berubah menjadi area kumuh. Pagar lapangan rusak, sampah berserakan, dan pedagang liar tumbuh tanpa penataan yang jelas.

Tidak diketahui siapa yang mengkordinir, siapa yang bertanggung jawab, serta atas dasar izin apa aktivitas tersebut berlangsung.
Dusun 03 menjadi wilayah yang paling terdampak.

Alih-alih menjadi pusat ekonomi warga, kawasan ini justru berubah menjadi ladang kekumuhan. Banyaknya pedagang tidak serta-merta membawa manfaat bagi masyarakat sekitar.

Tidak ada kontribusi nyata bagi kas dusun, tidak ada pengelolaan oleh warga setempat, dan tidak ada peningkatan kesejahteraan lingkungan.

Yang lebih mengkhawatirkan, beredar informasi adanya pungutan retribusi dari para pedagang. Namun hingga kini, warga tidak mengetahui secara jelas :

Apakah pungutan tersebut resmi atau tidak
Ke mana aliran dana tersebut?
Siapa yang mengelolanya?
Dan di mana laporan pertanggungjawabannya?

Transparansi seharusnya menjadi dasar dalam setiap kebijakan publik, terlebih yang bersentuhan langsung dengan ruang dan kehidupan masyarakat.

Opini ini bukan untuk menyalahkan, melainkan untuk mengingatkan. Bahwa pembangunan tanpa partisipasi warga hanya akan melahirkan konflik dan kekecewaan. Bahwa ruang publik desa bukan sekadar lahan kosong, melainkan warisan sosial dan sejarah bagi generasi berikutnya.

Sudah saatnya persoalan Lapangan Sepak Bola Sutawangi dan kawasan Dusun 03 dibahas secara terbuka, jujur, dan melibatkan masyarakat. Demi keadilan, demi lingkungan, dan demi masa depan Desa itu sendiri.

Penulis warga desa sutawangi kabupaten Majalengka.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Next Post

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.

Related Posts

Pelaku Penganiayaan Yang Terjadi di Daerah Cibiru Berhasil Ditangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Pelaku Penganiayaan Yang Terjadi di Daerah Cibiru Berhasil Ditangkap Polisi

Minggu, 11 Januari 2026
Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.
deNews

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.

Minggu, 11 Januari 2026
Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung  itu  Bonus
deNews

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Sabtu, 10 Januari 2026
Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek
deNews

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Sabtu, 10 Januari 2026
deNews

Awal Tahun, FORKI Ciamis Gelar Satria Galuh Karate Open 2026 di GGT

Sabtu, 10 Januari 2026
Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026
deNews

Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026

Sabtu, 10 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Ketua TP PKK Sukabumi Bersama Muspika Simpenan Distribusikan Sembako Pada Masyarakat

Selasa, 22 September 2020
Foto : Ketua PPDI Kabupaten Ciamis Ahmad Himawan melantik PK PPDI Sadananya di Aula Desa Tanjungsari Jumat (25/04/2025)

PPDI Ciamis Lantik Pengurus Kecamatan Lakbok dan Sadananya, Fokus Tingkatkan Kualitas Perangkat Desa

Jumat, 25 April 2025

Rumor “Siswa Siluman”, Hasil Kajian Lapangan Anggota DPKG Ini Bikin Terperangah

Selasa, 21 Desember 2021

SILATKAB Ciamis Jadi Momentum Penguatan Solidaritas, PPDI Tegaskan Sikap Soal Oknum Wartawan

Rabu, 5 November 2025
Luqi Sa’adilah Farindani, SE (Foto : Istimewa)

Rencana Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut-Cikajang Bergulir, Ini Kata Legislator Luqi Sa’adilah Farindani

Sabtu, 26 April 2025
H. Komarudin, SH

DPRD Purwakarta Akan Cabut Perda Tarif Pelayanan Kesehatan RSUD Bayu Asih

Rabu, 21 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste