• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Maret 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Mulai 20 Januari 2026, Disdukcapil Ciamis Terapkan Layanan Akta Kelahiran Satu Hari Jadi

bydejurnalcom
Rabu, 21 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Mulai 20 Januari 2026, Disdukcapil Ciamis Terapkan Layanan Akta Kelahiran Satu Hari Jadi
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal – Komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat terus diperkuat.

Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pemkab Ciamis resmi menerapkan layanan penerbitan akta kelahiran satu hari kerja selesai (one day one service) mulai 20 Januari 2026.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari implementasi visi Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya, yakni mewujudkan Ciamis yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan, khususnya melalui peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang prima, transparan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

BacaJuga :

Tebar Kepedulian di Ramadan, KNPI Garut Gelar Jumat Berbagi Bersama Dispora dan Insan Pers

Bupati Ciamis Terbitkan Surat Edaran Ramadan 2026, Warga Diimbau Belanja Bijak demi Kendalikan Inflasi

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Foto : Kepala Disdukcapil Ciamis Yayan M Supyan
Foto : Kepala Disdukcapil Ciamis Yayan M Supyan

Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan M. Supyan, menjelaskan layanan akta kelahiran satu hari jadi tersebut dilaksanakan dengan pengaturan waktu pelayanan yang jelas dan terukur, sebagaimana tertuang dalam pengumuman resmi Disdukcapil.

“Mulai 20 Januari 2026, penerbitan akta kelahiran kami terapkan satu hari kerja selesai, dengan jadwal penerimaan berkas dan pengambilan dokumen yang telah ditetapkan,” ujarnya

Ia menyampaikan, pengajuan permohonan dan pengambilan nomor antrean dibuka pada hari Senin hingga Kamis pukul 08.00–12.00 WIB, serta hari Jumat pukul 08.00–11.30 WIB. Adapun dokumen akta kelahiran yang diproses pada hari yang sama dapat diambil mulai pukul 13.00–15.15 WIB.

Menurut Yayan, sebelumnya proses penerbitan akta kelahiran di Kabupaten Ciamis membutuhkan waktu maksimal tiga hari kerja. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan jaringan komunikasi data dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta menyesuaikan dengan jam operasional pelayanan yang berlangsung hingga pukul 15.15 WIB.

“Dengan kesiapan sistem, dukungan teknologi, serta peningkatan kinerja aparatur, kini proses penerbitan akta kelahiran dapat diselesaikan dalam satu hari, sepanjang persyaratan lengkap dan jaringan layanan berjalan normal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yayan memaparkan tahapan pembuatan akta kelahiran, yang dimulai dari pemohon menyerahkan berkas permohonan ke loket pelayanan yang telah disediakan.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas. Jika dinyatakan lengkap, petugas langsung melakukan input data pembuatan akta kelahiran, dilanjutkan proses verifikasi data, pengajuan Tanda Tangan Elektronik (TTE), hingga penyerahan dokumen akta kelahiran kepada pemohon.

Sebagai bagian dari misi Bupati Ciamis dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Disdukcapil juga memastikan bahwa layanan pembuatan akta kelahiran tidak hanya dapat dilakukan di kantor Disdukcapil Kabupaten Ciamis, tetapi juga melalui kantor kecamatan di seluruh wilayah Ciamis.

“Langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat, sekaligus memastikan setiap warga memperoleh hak administrasi kependudukan secara cepat, mudah, dan pasti,” tegas Yayan.

Yayan berharap penerapan layanan akta kelahiran satu hari jadi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan.

“Selain meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik yang selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Ciamis di bawah kepemimpinan Bupati Herdiat Sunarya,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

Next Post

Turnamen Voli Ngabuburit Jadi Agenda Strategis, Bupati Garut Dorong Regenerasi Atlet dan Perputaran Ekonomi

Related Posts

Seorang Pria Yang Diduga Pengedar Obat-Obatan Terlarang Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Garut
deNews

Seorang Pria Yang Diduga Pengedar Obat-Obatan Terlarang Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Garut

Sabtu, 7 Maret 2026
Rangkaian HPN 2026, JITU Gelar Bukber dan Dialog Membangun Bangsa
deNews

Rangkaian HPN 2026, JITU Gelar Bukber dan Dialog Membangun Bangsa

Jumat, 6 Maret 2026
Disdukcapil dan Dinkes Ciamis Integrasikan Layanan Kelahiran, Bayi Baru Lahir Bisa Langsung Dapat KK, Akta dan KIA
deNews

Disdukcapil dan Dinkes Ciamis Integrasikan Layanan Kelahiran, Bayi Baru Lahir Bisa Langsung Dapat KK, Akta dan KIA

Jumat, 6 Maret 2026
Tebar Kepedulian di Ramadan, KNPI Garut Gelar Jumat Berbagi Bersama Dispora dan Insan Pers
deHumaniti

Tebar Kepedulian di Ramadan, KNPI Garut Gelar Jumat Berbagi Bersama Dispora dan Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin
deNews

Bupati Ciamis Terbitkan Surat Edaran Ramadan 2026, Warga Diimbau Belanja Bijak demi Kendalikan Inflasi

Jumat, 6 Maret 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Dishub  Purwakarta Berikan Tips Berkendara Saat Puasa

Kamis, 15 April 2021

Menelisik Pelaksanaan Program BPNT di Karangpawitan, Masih Karut Marut?

Sabtu, 20 November 2021
Kepala Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung Nandar Kusnandar (kanan) sedang isolasi mandiri di rumahnya.

Kades Sayati Terpapar Covid-19, Imbau Warganya Patuhi Prokes dan Wajib Vaksin

Selasa, 11 Mei 2021

BPOM Ajak Masyarakat Cerdas Pilih Produk Dengan Cek KLIK

Sabtu, 17 Oktober 2020
Ratusan peserta lomba mewarnai siswa TK dan SD yang digelar Disdik Kabupaten Bandung di Gedung Budaya Soreang.

Di Bandung Bedas Expo 2025 Disdik Kabupaten Bandung Gelar Lomba Mewarnai Siswa TK dan SD

Minggu, 27 April 2025

Peringati Hut TNI ke -75, Kodim 0611 Garut Laksanakan Bhakti Sosial Donor Darah

Kamis, 1 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste