• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, April 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan

bydejurnalcom
Kamis, 19 Februari 2026
Reading Time: 1 mins read
Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan

Pelaku Seorang Pria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Jajaran Polsek Bayongbong berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di wilayah Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Poskamling Jl. Tonggoh RT 02 RW 02, Desa Sukahurip, Kecamatan Cigedug.

Kapolsek Bayongbong AKP Gopar Suryadi Mulya, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula saat korban sedang berbincang bersama Ketua RW dan Babinsa di pos kamling. Tiba-tiba pelaku E (46) yang merupakan warga Kecamatan Cigedug datang dalam keadaan di bawah pengaruh minuman keras sambil membawa dua bilah golok.

BacaJuga :

Pungli atau Sukarela? Ini Penjelasan Lengkap di Balik Jembatan Cirahong Ciamis

Polisi Amankan Ibadah Jumat Agung, Wujud Toleransi dan Jaminan Keamanan Umat Beragama

Libur Murah Meriah di Ciamis, Tirta Winaya Jadi Pilihan Utama Keluarga

“Pelaku tiba tiba melakukan penyerangan ke bagian leher korban. Korban berusaha menangkis sehingga mengalami luka gores pada jari tengah tangan dan leher sebelah kiri,” kata Kapolsek.

AKP Gopar Suryadi Mulya, menambahkan,”Beruntung, Ketua RW yang berada di lokasi segera melerai dan mengamankan pelaku sebelum situasi semakin membahayakan. Warga menyebutkan bahwa perbuatan tersebut bukan yang pertama kali dilakukan, sehingga telah menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar,” terangnya.

Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Bayongbong langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan terduga pelaku untuk dibawa ke Mapolsek guna proses hukum lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua bilah golok/parang serta satu lembar bukti berobat milik korban. Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 466 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 307 Ayat (2) KUHP terkait tindak pidana penganiayaan.***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

BBWS Citanduy Tanggap Perbaikan Tanggul Jebol di Pamarican Ciamis, Empat Metode Konstruksi Diterapkan

Next Post

Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis

Related Posts

Di Acara Halalbihalal Yayasan Bani Syech Nuryayi, Bupati Garut Ajak Kolaborasi Membangun Daerah
deNews

Di Acara Halalbihalal Yayasan Bani Syech Nuryayi, Bupati Garut Ajak Kolaborasi Membangun Daerah

Minggu, 5 April 2026
Viral Pungli Cirahong, Penjaga Disetop, Polisi Ambil Alih
deNews

Viral Pungli Cirahong, Penjaga Disetop, Polisi Ambil Alih

Sabtu, 4 April 2026
Silaturahmi Idul Fitri 1447 H, IKA Unpad CIBANDAR Siap Bangkit dan Lebih Berkontribusi
deNews

Silaturahmi Idul Fitri 1447 H, IKA Unpad CIBANDAR Siap Bangkit dan Lebih Berkontribusi

Sabtu, 4 April 2026
Pungli atau Sukarela? Ini Penjelasan Lengkap di Balik Jembatan Cirahong Ciamis
deNews

Pungli atau Sukarela? Ini Penjelasan Lengkap di Balik Jembatan Cirahong Ciamis

Sabtu, 4 April 2026
Polisi Amankan Ibadah Jumat Agung, Wujud Toleransi dan Jaminan Keamanan Umat Beragama
Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Ibadah Jumat Agung, Wujud Toleransi dan Jaminan Keamanan Umat Beragama

Sabtu, 4 April 2026
Libur Murah Meriah di Ciamis, Tirta Winaya Jadi Pilihan Utama Keluarga
deNews

Libur Murah Meriah di Ciamis, Tirta Winaya Jadi Pilihan Utama Keluarga

Sabtu, 4 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

BPN Kabupaten Bandung menyerahkan Sertifikat Elektronik PTSL kepada warga Desa Cileunyi Kulon.

BPN Kabupaten Bandung Serahkan 200 Sertifikat Elektronik Kepada Warga Desa Cileunyi Kulon

Rabu, 22 Oktober 2025

Daftar Tunggu Hingga 20 Tahun, Bupati Minta Kemenag Tambah Kuota Haji Kabupaten Bandung

Kamis, 1 Agustus 2024

Kepsek SMPN 2 Cikoneng Tolak Publikasi Proyek Revitalisasi Rp1,29 Miliar

Jumat, 15 Agustus 2025

Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029

Minggu, 14 Desember 2025

Perbuatan Terlarang Keluarga Sang Kekasih

Senin, 3 Agustus 2020

Warga Korban Banjir Sungai Cimanuk Gerudug Gedung DPRD Garut

Rabu, 10 Juli 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste