• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Maret 16, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kades,BPD dan Perangkat Desa Cibogo Subang Menjadi Mapia Tanah Berujung Pidana

bydejurnalcom
Jumat, 13 Februari 2026
Reading Time: 2 mins read
Kades,BPD dan Perangkat Desa Cibogo Subang Menjadi Mapia Tanah Berujung Pidana
ShareTweetSend

dejurnal.com,Subang – Kepala Desa Cibogo beserta sejumlah perangkat desa, termasuk Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang

Gelar Perkara dugaan kasus Mapia tanah yang di gelar oleh Kejaksaan Negri Subang yang di duga menjadi tersangka Kepala Desa Cibogo dan Aparatur Desa Beserta BPD, terkait proyek investasi pabrik mobil listrik/PT Vinfast Automobile Indonesia .

yang ditetapkan menjadi tersangka lima orang, yakni Kepala Desa Cibogo berinisial AM, Ketua BPD TA, Kepala Dusun IS, serta US dan QK.

BacaJuga :

Pasukan Ungu Garda Terdepan Kebersihan Ciamis dan Apresiasi Bupati Herdiat

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Takziah ke Rumah Duka KH Jamaluddin Rahman,

Konsolidasi Internal PDIP Garut Menguat, Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029

Kelimanya tertunduk lesu menggunakan rompi berwarna pink milik Kejari Subang saat digiring ke mobil tahanan dan ditahan di Lapas Kelas IIA Subang, pada Kamis (12/2/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Subang Dr. Noordien Kusumanegara, S.H., M.H., saat di Wawancarai mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan Satgas Investasi dan Satgas Mafia Tanah atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penjualan tanah negara.

“Penyidikan ini berkaitan dengan praktik mafia tanah yang merugikan keuangan negara dalam pelaksanaan investasi PT Vinfast Automobile Indonesia di Desa Cibogo, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, pada tahun 2025,” ungkap Noordien kepada awak media, pada Kamis (12/2/2026).

Ia mengatakan perkara ini bermula saat PT Vinfast melakukan akuisisi lahan di Desa Cibogo pada tahun 2024. Dalam proses tersebut, ditemukan lahan seluas 15.579 meter persegi atau sekitar 1,5 hektare yang merupakan tanah negara, berupa jalan setapak dan saluran irigasi pertanian.

Meski berstatus sebagai fasilitas umum, para tersangka diduga bekerja sama secara melawan hukum dengan menjual lahan tersebut kepada pihak PT Vinfast Automobile Indonesia.

Berdasarkan dua alat bukti yang sah, penyidik menetapkan lima pejabat desa sebagai tersangka, yakni AM (Kepala Desa Cibogo), TA (Ketua BPD Cibogo), IS (Ketua Satgas Tanah Aset Desa/Kepala Dusun), US (Anggota BPD/Bendahara Satgas Tanah), dan QK (Kasi Pemerintahan Desa/Sekretaris Satgas Tanah).

“Kelima tersangka merupakan perangkat Desa Cibogo,” tegas Noordien. Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp2.492.640.000 atau sekitar Rp2,49 miliar.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Saat ini, kelima tersangka ditahan di Lapas Kelas IIA Subang selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Kami berkomitmen untuk memberantas praktik mafia tanah yang dapat menghambat iklim investasi,”tegasnya.
***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Para Kaula Muda Di Subang Pesta Miras Oplosan Berujung Maut

Next Post

Audiensi Pegawai Non-ASN Garut: Dorong Kepastian Status, Anggaran, dan Perlindungan Kerja

Related Posts

700 Orang Pemudik Gratis Dishub Besok Diberangkatkan
deNews

700 Orang Pemudik Gratis Dishub Besok Diberangkatkan

Senin, 16 Maret 2026
Perumdam Tirta Galuh Ciamis Hadirkan “Diskon Berkah Ramadan”, Pemasangan Air Bersih Diskon Hingga 50 Persen
deNews

Perumdam Tirta Galuh Ciamis Hadirkan “Diskon Berkah Ramadan”, Pemasangan Air Bersih Diskon Hingga 50 Persen

Minggu, 15 Maret 2026
Kepedulian Bupati Ciamis, Rumah Guru Honorer dan Warga Tunanetra Diperbaiki Lewat Program Rutilahu
deNews

Kepedulian Bupati Ciamis, Rumah Guru Honorer dan Warga Tunanetra Diperbaiki Lewat Program Rutilahu

Minggu, 15 Maret 2026
Foto: ist/ Sejumlah Pasukan Ungu Kabupaten Ciamis berfoto bersama Bupati Herdiat dan Jajaran
deNews

Pasukan Ungu Garda Terdepan Kebersihan Ciamis dan Apresiasi Bupati Herdiat

Minggu, 15 Maret 2026
Foto: ist/ Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat bertakziah ke rumah duka ulama kharismatik KH Jamaluddin Rahman, pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Huda Utsmaniyah di Cikole, Kecamatan Cihaurbeuti Sabtu malam (14/3/2026)
deNews

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Takziah ke Rumah Duka KH Jamaluddin Rahman,

Minggu, 15 Maret 2026
Konsolidasi Internal PDIP Garut Menguat, Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
dePolitik

Konsolidasi Internal PDIP Garut Menguat, Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029

Minggu, 15 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Sosialisasi Pembentukan Kopdes Merah Putih, Kabid Pemdes Garut : Program Tematik Desa Dapat Dikembangkan

Kamis, 8 Mei 2025

Pemkab Bandung Akan Terapkan BRT Guna Akses Wisata di Ciwidey–Rancabali

Rabu, 29 Oktober 2025

Polsek Ciamis Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Rawan Stunting Tingkat Kec. Baregbeg

Selasa, 15 Agustus 2023

H. Yanto Targetkan Menang Mutlak Bagi Paslon Bupati Bandung NU di Dapil 2

Rabu, 30 September 2020

HUT ke 51 PPNI, Bupati Sukabumi Ajak Nakes Berikan Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat

Minggu, 20 April 2025

Gegara Ijazah SMP Ditahan Pihak Sekolah 2 Tahun, Anak Ibu Imay Warga Sukabumi Ini Tak Lanjut ke SLTA

Selasa, 29 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste