• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juli 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kades,BPD dan Perangkat Desa Cibogo Subang Menjadi Mapia Tanah Berujung Pidana

bydejurnalcom
Jumat, 13 Februari 2026
Reading Time: 2 mins read
Kades,BPD dan Perangkat Desa Cibogo Subang Menjadi Mapia Tanah Berujung Pidana
ShareTweetSend

dejurnal.com,Subang – Kepala Desa Cibogo beserta sejumlah perangkat desa, termasuk Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang

Gelar Perkara dugaan kasus Mapia tanah yang di gelar oleh Kejaksaan Negri Subang yang di duga menjadi tersangka Kepala Desa Cibogo dan Aparatur Desa Beserta BPD, terkait proyek investasi pabrik mobil listrik/PT Vinfast Automobile Indonesia .

yang ditetapkan menjadi tersangka lima orang, yakni Kepala Desa Cibogo berinisial AM, Ketua BPD TA, Kepala Dusun IS, serta US dan QK.

BacaJuga :

Gerakan Pangan Murah Diserbu Warga, HUT ke-79 Koperasi Ciamis Jadi Ajang Stabilkan Harga dan Bangkitkan UMKM

Terduga Pelaku Sempat Merubuhkan Rumah Korban Sebelum Diamankan Polisi, Pelaku Menjanjikan Akan Menikahi

HUT ke-79 Jadi Momentum, Bupati Herdiat Minta Koperasi Lebih Mapan dan Berdaya Saing

Kelimanya tertunduk lesu menggunakan rompi berwarna pink milik Kejari Subang saat digiring ke mobil tahanan dan ditahan di Lapas Kelas IIA Subang, pada Kamis (12/2/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Subang Dr. Noordien Kusumanegara, S.H., M.H., saat di Wawancarai mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan Satgas Investasi dan Satgas Mafia Tanah atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penjualan tanah negara.

“Penyidikan ini berkaitan dengan praktik mafia tanah yang merugikan keuangan negara dalam pelaksanaan investasi PT Vinfast Automobile Indonesia di Desa Cibogo, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, pada tahun 2025,” ungkap Noordien kepada awak media, pada Kamis (12/2/2026).

Ia mengatakan perkara ini bermula saat PT Vinfast melakukan akuisisi lahan di Desa Cibogo pada tahun 2024. Dalam proses tersebut, ditemukan lahan seluas 15.579 meter persegi atau sekitar 1,5 hektare yang merupakan tanah negara, berupa jalan setapak dan saluran irigasi pertanian.

Meski berstatus sebagai fasilitas umum, para tersangka diduga bekerja sama secara melawan hukum dengan menjual lahan tersebut kepada pihak PT Vinfast Automobile Indonesia.

Berdasarkan dua alat bukti yang sah, penyidik menetapkan lima pejabat desa sebagai tersangka, yakni AM (Kepala Desa Cibogo), TA (Ketua BPD Cibogo), IS (Ketua Satgas Tanah Aset Desa/Kepala Dusun), US (Anggota BPD/Bendahara Satgas Tanah), dan QK (Kasi Pemerintahan Desa/Sekretaris Satgas Tanah).

“Kelima tersangka merupakan perangkat Desa Cibogo,” tegas Noordien. Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp2.492.640.000 atau sekitar Rp2,49 miliar.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Saat ini, kelima tersangka ditahan di Lapas Kelas IIA Subang selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Kami berkomitmen untuk memberantas praktik mafia tanah yang dapat menghambat iklim investasi,”tegasnya.
***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Para Kaula Muda Di Subang Pesta Miras Oplosan Berujung Maut

Next Post

Audiensi Pegawai Non-ASN Garut: Dorong Kepastian Status, Anggaran, dan Perlindungan Kerja

Related Posts

GACCORS Usulkan Eceng Gondok Leuwi Keris Ciamis Jadi Bahan Pupuk Organik
deNews

GACCORS Usulkan Eceng Gondok Leuwi Keris Ciamis Jadi Bahan Pupuk Organik

Minggu, 19 Juli 2026
Kapolres Purwakarta Hadiri Sertijab Danyon Armed 9/Pasopati dan Tradisi Korps Prajurit Menarmed 1/Sthira Yudha
Nasional

Kapolres Purwakarta Hadiri Sertijab Danyon Armed 9/Pasopati dan Tradisi Korps Prajurit Menarmed 1/Sthira Yudha

Minggu, 19 Juli 2026
Malam Minggu di Ciamis? Ini 5 Tempat Nongkrong Live Music yang Lagi Hits
deNews

Akhir Pekan di Ciamis, Ini Rekomendasi Wisata Seharian yang Sayang Dilewatkan

Minggu, 19 Juli 2026
Gerakan Pangan Murah Diserbu Warga, HUT ke-79 Koperasi Ciamis Jadi Ajang Stabilkan Harga dan Bangkitkan UMKM
deNews

Gerakan Pangan Murah Diserbu Warga, HUT ke-79 Koperasi Ciamis Jadi Ajang Stabilkan Harga dan Bangkitkan UMKM

Sabtu, 18 Juli 2026
Terduga Pelaku Sempat Merubuhkan Rumah Korban Sebelum Diamankan Polisi, Pelaku Menjanjikan Akan Menikahi
deNews

Terduga Pelaku Sempat Merubuhkan Rumah Korban Sebelum Diamankan Polisi, Pelaku Menjanjikan Akan Menikahi

Sabtu, 18 Juli 2026
HUT ke-79 Jadi Momentum, Bupati Herdiat Minta Koperasi Lebih Mapan dan Berdaya Saing
deNews

HUT ke-79 Jadi Momentum, Bupati Herdiat Minta Koperasi Lebih Mapan dan Berdaya Saing

Sabtu, 18 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Pemdes Pakutandang Bagikan Insentif RT RW dan Realisasikan Berbagai infrastuktur Sarana Lingkungan

Jumat, 9 Mei 2025

Jalan Rusak di Selatan Garut : Tanggung Jawab Negara yang Terabaikan

Senin, 17 November 2025

PSBB Garut, Ini Lokasi Posko Check Point

Kamis, 7 Mei 2020

Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta Akan Buka Seleksi Calon Pengurus

Kamis, 9 Juli 2020

Ratusan Ribu Warga Terpapar Judi Online, Pemkab Bandung Tetapkan Darurat

Selasa, 25 November 2025

Dishub Kabupaten Garut Merespons Terkait Rencana Penambahan Jalur Kereta Api

Minggu, 13 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste