• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, September 28, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kades,BPD dan Perangkat Desa Cibogo Subang Menjadi Mapia Tanah Berujung Pidana

bydejurnalcom
Jumat, 13 Februari 2026
Reading Time: 2 mins read
Kades,BPD dan Perangkat Desa Cibogo Subang Menjadi Mapia Tanah Berujung Pidana
ShareTweetSend

dejurnal.com,Subang – Kepala Desa Cibogo beserta sejumlah perangkat desa, termasuk Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang

Gelar Perkara dugaan kasus Mapia tanah yang di gelar oleh Kejaksaan Negri Subang yang di duga menjadi tersangka Kepala Desa Cibogo dan Aparatur Desa Beserta BPD, terkait proyek investasi pabrik mobil listrik/PT Vinfast Automobile Indonesia .

yang ditetapkan menjadi tersangka lima orang, yakni Kepala Desa Cibogo berinisial AM, Ketua BPD TA, Kepala Dusun IS, serta US dan QK.

BacaJuga :

Bupati Purwakarta Hadiri Milangkala Satu Tahun Pasar Sasagara Dangdeur

Malam Akhir Pekan Jadi Perhatian, Polsek Tarogong Kidul Gaspol KRYD Antisipasi Geng Motor hingga Miras

Bukan Sekadar Adu Strategi, Tim Dogar Siap Bawa Semangat Persaudaraan di Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI

Kelimanya tertunduk lesu menggunakan rompi berwarna pink milik Kejari Subang saat digiring ke mobil tahanan dan ditahan di Lapas Kelas IIA Subang, pada Kamis (12/2/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Subang Dr. Noordien Kusumanegara, S.H., M.H., saat di Wawancarai mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan Satgas Investasi dan Satgas Mafia Tanah atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penjualan tanah negara.

“Penyidikan ini berkaitan dengan praktik mafia tanah yang merugikan keuangan negara dalam pelaksanaan investasi PT Vinfast Automobile Indonesia di Desa Cibogo, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, pada tahun 2025,” ungkap Noordien kepada awak media, pada Kamis (12/2/2026).

Ia mengatakan perkara ini bermula saat PT Vinfast melakukan akuisisi lahan di Desa Cibogo pada tahun 2024. Dalam proses tersebut, ditemukan lahan seluas 15.579 meter persegi atau sekitar 1,5 hektare yang merupakan tanah negara, berupa jalan setapak dan saluran irigasi pertanian.

Meski berstatus sebagai fasilitas umum, para tersangka diduga bekerja sama secara melawan hukum dengan menjual lahan tersebut kepada pihak PT Vinfast Automobile Indonesia.

Berdasarkan dua alat bukti yang sah, penyidik menetapkan lima pejabat desa sebagai tersangka, yakni AM (Kepala Desa Cibogo), TA (Ketua BPD Cibogo), IS (Ketua Satgas Tanah Aset Desa/Kepala Dusun), US (Anggota BPD/Bendahara Satgas Tanah), dan QK (Kasi Pemerintahan Desa/Sekretaris Satgas Tanah).

“Kelima tersangka merupakan perangkat Desa Cibogo,” tegas Noordien. Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp2.492.640.000 atau sekitar Rp2,49 miliar.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Saat ini, kelima tersangka ditahan di Lapas Kelas IIA Subang selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Kami berkomitmen untuk memberantas praktik mafia tanah yang dapat menghambat iklim investasi,”tegasnya.
***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Para Kaula Muda Di Subang Pesta Miras Oplosan Berujung Maut

Next Post

Audiensi Pegawai Non-ASN Garut: Dorong Kepastian Status, Anggaran, dan Perlindungan Kerja

Related Posts

Jajaran Polsek Tarogong Kaler Lakukan Evakuasi Kendaraan Laka Lantas Tunggal
deNews

Jajaran Polsek Tarogong Kaler Lakukan Evakuasi Kendaraan Laka Lantas Tunggal

Senin, 28 September 2026
LSI Denny JA Soroti Jumsih Bupati Herdiat: Kebersihan Jadi Gerakan Bersama di Ciamis
deNews

LSI Denny JA Soroti Jumsih Bupati Herdiat: Kebersihan Jadi Gerakan Bersama di Ciamis

Minggu, 27 September 2026
Youth Challenge BMX Ciamis Jadi Panggung Rider Muda Jelang Porprov
deNews

Youth Challenge BMX Ciamis Jadi Panggung Rider Muda Jelang Porprov

Minggu, 27 September 2026
Bupati Purwakarta Hadiri Milangkala Satu Tahun Pasar Sasagara Dangdeur
BumDesa

Bupati Purwakarta Hadiri Milangkala Satu Tahun Pasar Sasagara Dangdeur

Minggu, 27 September 2026
Malam Akhir Pekan Jadi Perhatian, Polsek Tarogong Kidul Gaspol KRYD Antisipasi Geng Motor hingga Miras
deNews

Malam Akhir Pekan Jadi Perhatian, Polsek Tarogong Kidul Gaspol KRYD Antisipasi Geng Motor hingga Miras

Sabtu, 26 September 2026
Bukan Sekadar Adu Strategi, Tim Dogar Siap Bawa Semangat Persaudaraan di Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
deNews

Bukan Sekadar Adu Strategi, Tim Dogar Siap Bawa Semangat Persaudaraan di Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI

Sabtu, 26 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Tahun Ini Bupati Bandung Segera Perbaiki Jalan Lintas Antar Kabupaten Sepanjang 27 Km, Dalam Tiga Tahun 1.500 Km Jalan Sudah Mulus

Sabtu, 8 Februari 2025
Sekjen FPPG, Pian Sopyana saat bersama ayah dan suami Pekerja Saudi asal Pameungpeuk. (Foto : Rachman Esha/dejurnal.com).

Ada Indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang, Forum Pemuda Peduli Garut Advokasi Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk

Kamis, 1 April 2021

AJPK Minta Komisi III DPRD Garut Dorong Pemkab Garut Tindak Pelaku Usaha Jual Pangan Kadaluarsa

Jumat, 20 November 2020

LI Garut : Kriteria Direksi PDAM Harus Memiliki Tiga Syarat

Selasa, 25 Juni 2019

Penutupan Festival Pencak Silat Seni Tradisi Kapolres Garut Cup I, DKKG : Langkah Awal Untuk Jadi Ajang Tahunan

Minggu, 12 November 2023

Perpisahan Mahasiswa KKN-Tematik ITG Tahun 2023 di Bayongbong

Kamis, 31 Agustus 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste