• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Juni 29, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Para Kaula Muda Di Subang Pesta Miras Oplosan Berujung Maut

bydejurnalcom
Jumat, 13 Februari 2026
Reading Time: 2 mins read
Para Kaula Muda Di Subang Pesta Miras Oplosan Berujung Maut
ShareTweetSend

dejunal.com,Subang -Pesta kaula muda di barengi miras oplosan,telah terjadi tragedi pesta miras oplosan oleh para kaula muda dan kini telah menelan korban jiwa.

Sembilan warga Subang tewas dan tiga lainnya masih kritis setelah menenggak minuman keras jenis Vodka BigBoss (Gembling) yang dicampur minuman energi sachet. Polisi bergerak cepat dan mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peredaran miras maut tersebut.

Menurut keterangan Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono saat di Wawancarai mengungkapkan, kasus ini terkuak setelah pihaknya menerima laporan sejumlah warga mengalami gejala keracunan parah usai pesta miras pada Senin (9/2/2026).

BacaJuga :

Latihan Gabungan Tarung Derajat Jadi Ajang Pemanasan Tim Garut Menuju Porprov 2026, Targetkan Raih Prestasi Terbaik

Milangkala ke-48 Desa Jayaraga Semarakkan Budaya Lokal dan Bangkitkan Ekonomi UMKM Warga

Muscab VI PAN Ciamis Jadi Titik Awal Konsolidasi Menuju Pemilu 2029, Basis Desa Diperkuat

Lanjut AKBP Dony Begitu menerima laporan kami langsung melakukan penyidikan dan pengembangan,Satreskrim Polres Subang Unit Jatanras bersama satnarkoba bergerak cepat hingga mengamankan empat orang yang di duga terlibat.”Ujarnya Kamis (12/2/2026)

Dari empat orang yang di amankan dua di antaranya resmi di tetapkan sebagai tersangka,yakni HS (49) di duga sebagai pemasok Vodka Bigbos (gemling) di wilayah Subang,sementara JM (50) merupakan pemilik toko yang menjual miras tersebut kepada para korban.Dua PNM (29) dan EH (18) masih berstatus saksi sambil menunggu gelar perkara

Ia menyampaikan Berdasarkan hasil analisis yang penyelidikan sementara, para korban mengonsumsi miras oplosan itu di sejumlah titik di wilayah Kota Subang. Beberapa jam kemudian, satu per satu korban tumbang. Mereka mengalami mual hebat, muntah, pusing, gangguan penglihatan, sesak napas hingga kehilangan kesadaran.

Duka mendalam akibat miras oplosan
Para korban dilarikan ke RSUD Ciereng dan RS PTPN Subang. Namun nasib nahas, hingga Kamis (12/2/2026), sembilan orang dinyatakan meninggal dunia. Tiga lainnya masih menjalani perawatan intensif dengan kondisi yang terus dipantau tim medis.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, mulai dari botol bekas Vodka BigBoss (Gembling), sachet minuman energi, sisa cairan oplosan, hingga sampel muntahan dan darah korban untuk uji laboratorium.

Tak berhenti di situ, Polres Subang juga mengembangkan penyelidikan ke gudang penyimpanan dan toko penjual, serta berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jabar guna memburu distributor atau peracik miras oplosan yang memasok barang ke tersangka.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami imbau masyarakat tidak mengonsumsi miras ilegal atau oplosan karena sangat membahayakan dan bisa berujung fatal seperti kasus ini. Laporkan jika mengetahui peredarannya,” tegasnya.

Tragedi ini menjadi pengingat keras bahwa miras oplosan bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi bom waktu yang bisa merenggut nyawa dalam hitungan menit.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Khitanan Massal HUT ke-91 Rotinsulu Perkuat Akses Kesehatan dan Edukasi Penyakit Paru di Garut

Next Post

Kades,BPD dan Perangkat Desa Cibogo Subang Menjadi Mapia Tanah Berujung Pidana

Related Posts

Born to Fight, Trained to Win: Kejurkab BKC Ciamis Ajang Seleksi Bibit Atlet Berprestasi
deNews

Born to Fight, Trained to Win: Kejurkab BKC Ciamis Ajang Seleksi Bibit Atlet Berprestasi

Minggu, 28 Juni 2026
10 Muharram Momentum Tebar Kepedulian Desa Cimari, Puluhan Yatim Piatu dan Dhuafa Terima Santunan
deNews

10 Muharram Momentum Tebar Kepedulian Desa Cimari, Puluhan Yatim Piatu dan Dhuafa Terima Santunan

Minggu, 28 Juni 2026
Pesta Rakyat di Desa Sumbersari Yang Digagas Anggota DPR RI Asep Romi Diapresiasi Bupati
deNews

Pesta Rakyat di Desa Sumbersari Yang Digagas Anggota DPR RI Asep Romi Diapresiasi Bupati

Sabtu, 27 Juni 2026
Latihan Gabungan Tarung Derajat Jadi Ajang Pemanasan Tim Garut Menuju Porprov 2026, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
deNews

Latihan Gabungan Tarung Derajat Jadi Ajang Pemanasan Tim Garut Menuju Porprov 2026, Targetkan Raih Prestasi Terbaik

Sabtu, 27 Juni 2026
Milangkala ke-48 Desa Jayaraga Semarakkan Budaya Lokal dan Bangkitkan Ekonomi UMKM Warga
deNews

Milangkala ke-48 Desa Jayaraga Semarakkan Budaya Lokal dan Bangkitkan Ekonomi UMKM Warga

Sabtu, 27 Juni 2026
Muscab VI PAN Ciamis Jadi Titik Awal Konsolidasi Menuju Pemilu 2029, Basis Desa Diperkuat
deNews

Muscab VI PAN Ciamis Jadi Titik Awal Konsolidasi Menuju Pemilu 2029, Basis Desa Diperkuat

Sabtu, 27 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Paripurna Penyampaian Laporan Pansus Tentang Rancangan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib Untuk Ditetapkan

Rabu, 16 April 2025

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Agus Jaenudin, S.I.Kom Apresiasi TPU Daraulin Penuhi Aspirasi Warga

Kamis, 16 November 2023

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025

Sinkronisasi Data, Bupati Herdiat Siapkan Dana Rp1 Juta Tiap Desa/Kelurahan Bentuk Tim Survey Bersama Kader PKK

Senin, 19 Mei 2025

Dukung Program Bedas Caang Baranang, PT Geo Dipa Energi (Persero) Realisasikan Pemasangan Listrik Gratis Untuk Warga

Rabu, 29 November 2023

Pemkab Ciamis Bersama Tokoh Gelar FGD Perubahan Nama Jadi Kabupaten Galuh

Selasa, 27 Desember 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste