• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sorotan Publik atas Kasus BIJ dan BOP, Boy Sopyan Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

bydejurnalcom
Jumat, 13 Februari 2026
Reading Time: 2 mins read
PKL Jalan Ibrahim Adjie Dinilai Semrawut, Boy Sofyan : Peran Penataan Pemkab Garut Lemah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut — Pemerhati kebijakan publik Boy Sopyan menyampaikan kritik tajam terhadap penanganan sejumlah perkara hukum yang dinilainya belum menunjukkan penyelesaian menyeluruh. Dalam keterangannya kepada awak media di kawasan lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, tepatnya di Jalan Pembangunan, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul,Jumat(13/2/2026).Ia menyoroti lambannya perkembangan kasus BIJ (Bank Intan Jabat) yang telah bergulir selama beberapa tahun.

Menurut Boy, kasus BIJ bukan hanya persoalan administratif atau kesalahan teknis semata, melainkan dugaan pelanggaran serius yang berdampak pada kepercayaan publik terhadap tata kelola lembaga keuangan daerah. Ia menilai rentang waktu penanganan sejak 2022 hingga 2026 yang belum berujung pada kejelasan hukum menunjukkan adanya persoalan struktural dalam proses penegakan hukum.

Boy menyoroti fakta bahwa dalam perkembangan terakhir muncul tambahan tersangka baru di level pengelola. Namun, hal tersebut justru memperkuat pertanyaan publik mengenai apakah penanganan perkara sudah menyentuh seluruh rantai tanggung jawab.

BacaJuga :

Bupati Ciamis Dukung IJTI Galuh Raya Jaga Marwah Jurnalisme di HUT ke-28

Rapat Koordinasi Penanganan Absensi Siswa dan ATS Dihadiri Bupati Garut

Demokrat Purwakarta Gelar Lomba Pidato “AHY Muda”

“Selama empat tahun ini, kenapa yang selalu menjadi tersangka hanya di tingkat bawah? Padahal ada dugaan keterlibatan pihak di level pengambil kebijakan yang seharusnya juga diperiksa secara serius,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum seharusnya berjalan komprehensif tidak berhenti pada pelaksana teknis, tetapi juga menjangkau pihak yang memiliki kewenangan strategis, fungsi pengawasan, maupun pengambil keputusan. Baginya, keadilan tidak akan terasa jika proses hukum hanya menyentuh lapisan tertentu.

Dalam pernyataannya, Boy mendesak aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen, profesional, dan bebas dari intervensi. Ia menggunakan analogi tegas bahwa penanganan kasus tidak boleh hanya menyasar pelaku kecil, sementara pihak yang memiliki pengaruh besar luput dari pemeriksaan.

“Jangan hanya ‘kecoa’-nya saja yang diproses. ‘Kakap’-nya juga harus diusut. Masyarakat berhak mengetahui kebenaran secara utuh,” tegasnya.

Tak berhenti pada kasus BIJ, Boy juga mengangkat persoalan penanganan kasus BOP di lingkungan DPRD Kabupaten Garut yang dinilainya masih menyisakan tanda tanya. Ia menyoroti status penghentian penyidikan (SP3) yang dianggap kurang transparan dan belum memberikan penjelasan memadai kepada publik.

Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. Tanpa transparansi, berbagai spekulasi akan terus berkembang dan berpotensi merusak legitimasi penegakan hukum itu sendiri.

Boy mendorong agar aparat penegak hukum berani membuka kembali seluruh aspek perkara apabila ditemukan fakta baru. Ia menilai langkah tersebut bukan bentuk kemunduran, melainkan wujud keseriusan negara dalam menjamin supremasi hukum dan rasa keadilan.
Sebagai penutup, Boy menekankan bahwa masyarakat tidak hanya menuntut hasil akhir berupa putusan hukum, tetapi juga proses yang adil, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan perkara menjunjung tinggi integritas demi memulihkan kepercayaan publik.

“Penegakan hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan, bukan kepentingan. Jika prosesnya transparan dan profesional, masyarakat akan kembali percaya,” pungkasnya.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Politisi Gerindra Sukabumi, H. Tedi Setiadi : Usulan Prioritas Takan Dibiarkan Jadi Tumpukan Administrasi di Meja Dinas

Next Post

Waktu Usia 10 Tahun Manggung di UNPAD, Dalang Khanha Ade Kosasih Sunarya Giri Harja 2 Raih Sarjana di UNPAD

Related Posts

BAZNAS Ciamis Luncurkan Kampung Zakat ke-14 di Bangunharja
deNews

BAZNAS Ciamis Luncurkan Kampung Zakat ke-14 di Bangunharja

Kamis, 13 Agustus 2026
Komisi II DPRD Garut Sepakati Tinjau Lapangan Pembangunan RS TMC dan Kaji Kembali SK PBG
deNews

Komisi II DPRD Garut Sepakati Tinjau Lapangan Pembangunan RS TMC dan Kaji Kembali SK PBG

Kamis, 13 Agustus 2026
Orientasi Mabigus Diharapkan Jadi Momentum Penguatan Gerakan Pramuka di Sekolah
deNews

Orientasi Mabigus Diharapkan Jadi Momentum Penguatan Gerakan Pramuka di Sekolah

Kamis, 13 Agustus 2026
Bupati Ciamis Dukung IJTI Galuh Raya Jaga Marwah Jurnalisme di HUT ke-28
deNews

Bupati Ciamis Dukung IJTI Galuh Raya Jaga Marwah Jurnalisme di HUT ke-28

Kamis, 13 Agustus 2026
Rapat Koordinasi Penanganan Absensi Siswa dan ATS Dihadiri Bupati Garut
deNews

Rapat Koordinasi Penanganan Absensi Siswa dan ATS Dihadiri Bupati Garut

Kamis, 13 Agustus 2026
Demokrat Purwakarta Gelar Lomba Pidato “AHY Muda”
dePolitik

Demokrat Purwakarta Gelar Lomba Pidato “AHY Muda”

Kamis, 13 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

PMII Tagih Janji DPRD Ciamis Tandatangi Petisi Tolak UU Omnibus Law

Kamis, 15 Oktober 2020

FPPG Tuding Ada Oknum TKSK Bermain Di Program BPNT, Dinsos Harus Berani Berhentikan

Kamis, 9 Juli 2020
Kepala Desa Gajahmekar Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung, Syaefulloh, SP., M.Si menyerahkan BLT Dana Desa secara simbolis kepada salah satu warga penerima manfaat.

Puluhan KPM Warga Desa Gajahmekar Kutawaringin Terima BLT dari Dana Desa 2025 Hari Ini

Jumat, 9 Mei 2025

Anggota Komisi D DPRD H.Tedi Supriadi : Ribuan Siswa SMPN di Dayeungkolot Belum Tersentuh MBG

Jumat, 12 September 2025

Menjejak Harapan Baru: Baznas Garut Salurkan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas, Bukti Nyata Zakat Membawa Manfaat

Jumat, 18 Juli 2025

Purwakarta Ekspor Manggis ke China

Senin, 7 Februari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste