Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung, Soreang, Jumat 27 Maret 2026.
Dadang Supriatna menyampaikan arahannya kepada jajaran pegawai Disperkimtan Kabupaten Bandung. Ia pastikan program perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat berjalan tepat sasaran.
Poin penting yang disampaikan Dadang Supriatna untuk memberikan solusi nyata bagi masyarakat dalam program perbaikan rumah tersebut. Salah satunya harus memperhatikan status kepemilikan lahan yang ditempati rumah warga.
“Hal itu untuk memberikan kepastian bagi masyarakat di kawasan tertentu (seperti area perkebunan) agar tetap bisa tersentuh bantuan melalui koordinasi lintas instansi,” kata Kang DS.
Bupati berharap kepada Disperkimtan untuk memprioritaskan kualitas pembangunan penerima manfaat bantuan program perbaikan rumah.
“Saya berharap untuk penggunaan atap genteng agar hunian lebih kokoh, sejuk, dan estetik bagi penerima manfaat,” katanya.
Bupati juga menekankan pentingnya melakukan validasi data yang akan menerima bantuan dari program pemerintah itu, untuk memastikan puluhan ribu rumah yang masuk kategori prioritas segera mendapatkan penanganan nyata secara bertahap.
“Kita pastikan percepatan program ini menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk pemberian kepastian bantuan bagi hunian yang sebelumnya terkendala administrasi lahan agar lebih layak dan nyaman,” ujar Bupati Bandung.
Kang DS juga mengajak kepada sejumlah pihak untuk mendukung program pemerintah, khususnya dalam program perbaikan rumah.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung Enjang Wahyudin memgatakan, progres pembangunan fisik secara keseluruhan menunjukkan capaian yang sangat positif.
“Fokus saat ini adalah mematangkan persiapan teknis untuk peluncuran bantuan perumahan yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Bandung pada April 2026 mendatang,” kata Enjang Wahyudin.***Sopandi















