• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kemendagri Ubah Formula Penilaian, Ciamis Sesuaikan Penyusunan LPPD 2025

bydejurnalcom
Kamis, 5 Maret 2026
Reading Time: 2 mins read
Kemendagri Ubah Formula Penilaian, Ciamis Sesuaikan Penyusunan LPPD 2025
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal,- Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 di Kabupaten Ciamis mengalami perubahan signifikan, terutama pada metode penghitungan Indikator Kinerja Kunci (IKK).

Jika sebelumnya penilaian lebih menitikberatkan pada persentase capaian total layanan, kini evaluasi difokuskan pada tren peningkatan kinerja dari tahun ke tahun.

Perubahan tersebut mengacu pada pedoman terbaru dari Kementerian Dalam Negeri sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-109 Tahun 2026 dan diperkuat melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7/989/Otda.

BacaJuga :

Bunda PAUD Garut Tekankan Pentingnya Pengembangan Anak Usia Dini secara Holistik Integratif

Bantu Warga Hadapi Kemarau Panjang,Polisi Bersama BPBD Salurkan Air Bersih

Belajar Perlindungan Pekerja Rentan, Pansus DPRD Gunungkidul Kunjungi Disnaker Ciamis

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Ciamis selaku Sekretaris Tim Penyusun LPPD, Budi Yudia, menjelaskan salah satu contoh perubahan dapat dilihat pada Indikator layanan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH).

“Kalau dulu rumusnya sederhana, jumlah masyarakat pengguna PDAM dibagi jumlah penduduk Kabupaten Ciamis, lalu dikalikan 100 persen untuk mengetahui cakupan layanan. Sekarang rumusnya berubah. Yang dinilai adalah peningkatan jumlah pelanggan dari tahun sebelumnya,” jelasnya Rabu (04/03/2026)

Budi menuturkan saat ini rumus perhitungan berubah menjadi jumlah masyarakat penerima layanan SPAM tahun ini dikurangi jumlah penerima layanan tahun sebelumnya dibagi jumlah penerima layanan tahun sebelumnya dikali 100 persen.

Dalam pedoman terbaru penilaian indikator lebih menitikberatkan pada persentase pertumbuhan atau peningkatan layanan, bukan sekadar angka cakupan statis.

“Perubahan ini lebih objektif karena mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan performa pelayanan setiap tahun, bukan hanya mempertahankan capaian yang sudah ada,” ucapnya.

Budi menambahkan, seluruh OPD di lingkungan Pemkab Ciamis telah memahami perubahan tersebut.

Hal itu karena Kementerian Dalam Negeri tidak hanya menerbitkan aturan, tetapi juga memberikan pedoman teknis secara rinci.

“Kemendagri sudah melakukan zoom meeting terkait Sosialisasi Perubahan Indikator ini, bahkan pemprov jabar juga menindaklanjuti dengan sosialisasi kepada kabupaten dan Kota di Jawa Barat, Jadi bukan hanya regulasinya yang disampaikan, tetapi juga Panduan/Pedoman teknis pengisian, contoh perhitungan, hingga simulasi indikator,” ujarnya.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah wajib menyampaikan LPPD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Karena itu, kata Budi Pemkab Ciamis kini tengah mempercepat penginputan data melalui Sistem Informasi LPPD (SILPPD) Kemendagri agar laporan dapat disampaikan tepat waktu.

Dengan sistem evaluasi yang menekankan tren peningkatan kinerja, Budi berharap LPPD 2025 tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga instrumen refleksi dan perbaikan berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polsek Cibatu Bagikan 100 Paket Sembako Untuk Dhuafa dan Anak Yatim

Next Post

Transformasi UMKM Lewat Rumah BUMN Bandung: Perjalanan Strategis Cikopi Mang Eko Menuju Kurasi BRIncubator

Related Posts

Revitalisasi 192 Sekolah di Kabupaten Bandung Didukung Anggaran Rp137 Miliar
deNews

Revitalisasi 192 Sekolah di Kabupaten Bandung Didukung Anggaran Rp137 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Kabupaten Sukabumi Tegaskan, Aksioma Bangun Karakter Disiplin Tangguh Percaya Diri Dan Sportif
depemerintahan

Bupati Kabupaten Sukabumi Tegaskan, Aksioma Bangun Karakter Disiplin Tangguh Percaya Diri Dan Sportif

Jumat, 16 Oktober 2026
TMMD ke-130 Kodim 0622/Sukabumi Hadirkan Kepedulian, Lansia Desa Mekarjaya Terima Bantuan Sembako
deNews

TMMD ke-130 Kodim 0622/Sukabumi Hadirkan Kepedulian, Lansia Desa Mekarjaya Terima Bantuan Sembako

Jumat, 16 Oktober 2026
Bunda PAUD Garut Tekankan Pentingnya Pengembangan Anak Usia Dini secara Holistik Integratif
deNews

Bunda PAUD Garut Tekankan Pentingnya Pengembangan Anak Usia Dini secara Holistik Integratif

Jumat, 16 Oktober 2026
Bantu Warga Hadapi Kemarau Panjang,Polisi Bersama BPBD Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Bantu Warga Hadapi Kemarau Panjang,Polisi Bersama BPBD Salurkan Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026
Belajar Perlindungan Pekerja Rentan, Pansus DPRD Gunungkidul Kunjungi Disnaker Ciamis
deNews

Belajar Perlindungan Pekerja Rentan, Pansus DPRD Gunungkidul Kunjungi Disnaker Ciamis

Jumat, 16 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Terkait Adanya Dumas Program Sembako/BPNT Ke Kejati Jabar, Komisi IV DPRD Garut : Kita Sudah Wanti-Wanti

Selasa, 29 September 2020

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025

Diduga Kena Hipnotis Kendaran Roda Dua Lenyap

Jumat, 1 Mei 2020

Forkopimcam Ciparay Gelar Simulasi Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana

Sabtu, 26 April 2025

Diwarnai Kecewa Awak Media Pada Ketua KPU, Paslon Bupati Bandung Dapat Nomor Urut

Kamis, 24 September 2020

Tutup Reses Masa Sidang II Tahun 2025 DPRD Kabupaten Bandung, Ir. Aep Dedi Menyoal Pemekaran Desa Sangkanhurip

Kamis, 13 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste